Jangan Impor Bahasa Sembarangan. Jika setiap kali presiden pulang dari luar negeri rakyat harus belajar bahasa negara kunjungannya, maka kelak kebutuhan pendidikan tidak lagi menentukan kurikulum Indonesia. Suatu saat jadwal penerbangan kepresidenanlah yang menentukannya. Untung sejauh ini belum ada kunjungan resmi ke Hogwarts. Jika itu terjadi, mungkin Kementerian Pendidikan harus segera membuka program sertifikasi Parseltongue bagi guru-guru sekolah. Satire tersebut memang terdengar berlebihan. Namun, di balik kelucuannya tersimpan pertanyaan serius tentang arah kebijakan bahasa dan pendidikan nasional.
Dalam lawatannya ke Prancis beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan agar masyarakat Indonesia mempelajari bahasa Prancis. Sebelumnya, saat berkunjung ke Brasil, ia juga mengemukakan gagasan memasukkan bahasa Portugis ke dalam sistem pendidikan Indonesia. Pernyataan itu segera memantik beragam reaksi publik, mulai dari dukungan hingga gelombang kritik dan meme yang memenuhi ruang digital.
Sebagai bangsa yang terbuka terhadap pergaulan global, tentu tidak ada yang salah dengan mempelajari bahasa asing. Bahasa adalah jembatan pengetahuan, diplomasi, perdagangan, dan kebudayaan. Semakin banyak seseorang menguasai bahasa, semakin luas pula penjelajahan cakrawalanya. Persoalannya bukan pada bahasa Prancis atau Portugis itu sendiri. Persoalannya adalah ketika kebijakan publik membawa gagasan tersebut tanpa penjelasan yang memadai mengenai urgensi, manfaat strategis, serta kesiapan implementasinya.
Ketika Prioritas Menjadi Persoalan
Indonesia saat ini masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam dunia pendidikan. Literasi dasar belum merata. Kemampuan membaca dan memahami teks masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Penguasaan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional utama juga belum mencapai tingkat yang kompetitif daripada banyak negara tetangga. Pada saat yang sama, ratusan bahasa daerah menghadapi ancaman kepunahan akibat berkurangnya penutur muda.
Di tengah situasi demikian, wajar apabila masyarakat mempertanyakan prioritas. Apakah menambah bahasa asing baru dalam kurikulum merupakan kebutuhan mendesak, atau sekadar refleksi euforia diplomasi sesaat?
Asosiasi guru bahasa Prancis sendiri mengingatkan bahwa perlu kajian mendalam sebelum bahasa tersebut masuk ke dalam sistem pendidikan nasional. Peringatan ini penting, sebab sebuah kebijakan pendidikan tidak boleh lahir hanya karena momentum politik atau hubungan bilateral yang sedang hangat. Pendidikan membutuhkan perencanaan jangka panjang, kesinambungan, serta dukungan sumber daya yang tidak sedikit.
Diplomasi Bahasa Harus Timbal Balik
Pertanyaan berikutnya bahkan lebih menarik. Jika alasan utama kebijakan tersebut adalah mempererat hubungan bilateral, mengapa logika yang sama tidak berlaku sebaliknya? Mengapa tidak terdengar dorongan agar sekolah-sekolah di Prancis atau Brasil juga memperluas pengajaran bahasa Indonesia?
Membangun hubungan internasional yang sehat idealnya berdasar prinsip timbal balik. Diplomasi bahasa bukan hanya soal mempelajari bahasa negara lain, melainkan juga memperkenalkan bahasa sendiri kepada dunia. Dalam konteks ini, Indonesia justru memiliki modal yang sangat kuat.
Bahasa Indonesia bukan lagi sekadar bahasa nasional. Jumlah penuturnya mencapai ratusan juta orang. Bahasa ini telah memperoleh pengakuan internasional yang semakin luas, termasuk penggunaannya dalam forum-forum global. Bahkan beberapa universitas di berbagai negara telah membuka program studi Bahasa Indonesia bagi penutur asing. Ironisnya, ketika peluang memperluas pengaruh bahasa Indonesia sedang terbuka, perhatian kita justru tersedot pada wacana mengimpor bahasa baru ke dalam kurikulum nasional.
Memuliakan Bahasa Sendiri
Di tengah menguatnya semangat dekolonisasi pengetahuan dan kebudayaan di berbagai belahan dunia, Indonesia justru perlu semakin percaya diri terhadap identitas kebahasaannya. Dekolonisasi bukan berarti menolak bahasa asing, melainkan menempatkan bahasa nasional sebagai subjek yang setara dalam pergaulan global, bukan sekadar konsumen budaya dan bahasa bangsa lain.
Padahal tantangan yang lebih mendesak adalah bagaimana menjadikan bahasa Indonesia semakin berwibawa di negerinya sendiri. Masih mudah menemukan berbagai acara resmi, papan informasi, maupun istilah komersial yang lebih mengutamakan bahasa asing daripada bahasa nasional. Sementara itu, bahasa-bahasa daerah yang merupakan akar kebudayaan bangsa perlahan kehilangan ruang hidupnya.
Karena itu, bukanlah kebutuhan kewajiban belajar bahasa baru setiap kali muncul peluang kerja sama internasional. Melainkan adalah kebijakan bahasa yang lahir dari visi jangka panjang, berbasis kebutuhan nasional, serta dukungan kajian akademik yang matang. Negara tentu dapat memperluas pilihan pembelajaran bahasa asing sesuai kebutuhan daerah, sektor industri, atau perkembangan ekonomi global. Namun pilihan berbeda dengan kewajiban. Pilihan membuka kesempatan. Kewajiban menambah beban.
Pendidikan tidak boleh menjadi koper diplomasi yang isinya berubah-ubah mengikuti tujuan kunjungan kenegaraan. Rancangan kurikulum adalah untuk menjawab kebutuhan generasi masa depan, bukan sekadar menjadi cermin antusiasme sesaat terhadap negara yang sedang dikunjungi.
Belajar bahasa Prancis atau Portugis adalah hal baik. Belajar bahasa apa pun pada dasarnya adalah investasi intelektual. Namun sebelum mengajak seluruh rakyat mempelajari bahasa baru, mungkin ada satu pekerjaan yang lebih penting. Yaitu, memastikan bahasa Indonesia benar-benar menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Hal itu sekaligus memberi ruang hidup bagi bahasa daerah agar tidak tinggal menjadi artefak di museum kebudayaan.
Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tergesa-gesa mengagumi bahasa orang lain. Tetapi, justru bangsa yang cukup percaya diri untuk memuliakan bahasanya sendiri sambil tetap terbuka belajar dari dunia.















Tinggalkan Balasan