Ekonomi Pasar Sosial Membawa Keadilan Sosial

Ekonomi Pasar Sosial Membawa Keadilan Sosial
Social Market Economy conceptual illustration (By Canva)

Ekonomi Pasar Sosial Membawa Keadilan Sosial. Sudah saatnya kita menghentikan delusi bahwa pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang gemilang adalah bukti mutlak kesejahteraan bangsa. Realitas di lapangan justru mempertontonkan ironi yang mengakar. Segelintir elite yang menikmati kue pertumbuhan ekonomi Indonesia, sementara jutaan pekerja terjebak dalam kerentanan sektor informal tanpa jaminan masa depan. Selama ini, kebijakan ekonomi kita kerap berwajah ganda. Propaganda keadilan sosial di mimbar politik, namun membiarkan oligarki dan kapitalisme ugal-ugalan mendikte pasar di balik layar.

Alih-alih terjebak dalam dikotomi usang antara pasar bebas yang serakah atau sosialisme negara yang mencekik. Maka, sejatinya Indonesia membutuhkan disrupsi sistemik melalui konsep Social Market Economy (Ekonomi Pasar Sosial). Konsep ini menolak tunduk pada pasar, melainkan menjinakkan keliarannya agar bergerak demi kemaslahatan publik. Dan, salah satunya melalui intervensi negara yang tegas dan jaring pengaman sosial yang institusional.

Esai ini akan berargumen bahwa mengadopsi prinsip ekonomi pasar sosial ke dalam lanskap nasional bukan sekadar opsi teoretis baru. Tetapi, langkah restorasi yang krusial untuk memodernisasi Ekonomi Pancasila. Serta, memperkuat kapasitas fiskal demi jaring sosial yang sistemik, serta menciptakan ekosistem kompetisi usaha yang jauh lebih adil.

Menjinakkan Oligarki Lewat Regulasi Pasar Ketat

Adopsi Social Market Economy di Indonesia harus berawal dari meredefinisi peran negara dalam pasar. Selama ini, intervensi pemerintah kerap terjebak pada dua ekstrim. Yaitu, menjadi pelaku bisnis yang memonopoli lewat BUMN, atau justru pasif dan membiarkan kartel serta oligarki mendikte harga kebutuhan pokok. Pemikiran ordoliberalisme menggagas sistem pasar sosial melalui tawaran jalan tengah. Sebuah kondisi ketika negara bertindak sebagai wasit yang kuat, bukan pemain. Tugas utama pemerintah adalah menciptakan kompetisi yang sehat dan mencegah konsentrasi kekuatan ekonomi di tangan segelintir elite.

Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti penguatan radikal terhadap lembaga seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Berdasarkan data dari World Inequality Database (2024), ketimpangan kekayaan di Indonesia tergolong ekstrem, di mana 1% populasi teratas menguasai hampir 45% total kekayaan nasional. Struktur pasar yang oligopolistik di sektor-sektor strategis seperti pangan, digital, dan energi menjadi pemicu utama.

Berprinsip pasar sosial, negara tidak mematikan inisiatif swasta, melainkan menggunakan hukum persaingan usaha yang agresif untuk memecah monopoli. Hal ini sekaligus memastikan pelaku UMKM mendapatkan ruang hidup. Dan, menjamin bahwa harga yang terbentuk di pasar adalah hasil dari kompetisi yang adil, bukan manipulasi sekongkolan.

Mentransformasi Bansos Menjadi Hak Perlindungan Sistemik

Pilar kedua dari sistem ini adalah aspek “sosial” yang institusional, bukan karitatif. Saat ini, skema Bantuan Sosial (bansos) masih mendominasi jaring pengaman sosial di Indonesia, dan rentan dipolitisasi dan bersifat temporer. Ketika krisis ekonomi atau inflasi melonjak, masyarakat kelas bawah menerima bansos melalui kebaikan hati anggaran negara, biasanya menjelang pemilu. Social Market Economy menuntut pergeseran paradigma dari “kebaikan hati pemerintah” menjadi “hak universal warga negara” melalui jaring pengaman yang terinstitusionalisasi.

Tantangan terbesar Indonesia adalah besarnya sektor informal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024 menunjukkan bahwa 59,17% dari total angkatan kerja Indonesia adalah pekerja informal. Sebutlah, pengemudi ojek daring, pedagang kaki lima, dan buruh harian, dan mereka tidak memiliki jaminan pensiun atau asuransi pengangguran.

Di bawah sistem pasar sosial, perlu perombakan skema perlindungan (BPJS Ketenagakerjaan), dengan pendanaan silang melalui sistem perpajakan yang progresif. Negara wajib hadir membangun jaring pengaman universal, termasuk skema tunjangan pengangguran (unemployment benefits). Sistem tersebut harus terintegrasi dengan pusat pelatihan ulang keterampilan (reskilling centers). Dengan demikian, ketika pasar bebas memicu pemutusan hubungan kerja akibat otomatisasi atau resesi, pekerja tidak langsung jatuh miskin. Oleh karena, sistem telah menopang mereka hingga siap kembali berkompetisi.

Mereformasi Fiskal Demi Pendanaan Kesejahteraan Bersama

Membangun negara kesejahteraan yang kompetitif secara ekonomi tentu membutuhkan modal fiskal yang masif. Di sinilah letak batu sandungan terbesar Indonesia saat ini, yaitu rasio pajak (tax ratio) nasional yang sangat rendah. Bank Dunia (World Bank) dalam laporan berkala ekonominya mencatat bahwa rasio pajak Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mandek di kisaran 10% dari PDB.

Kondisi tersebut menjadi salah satu yang terendah di antara negara-negara berkembang. Bahkan, lanjutan rilis dari laporan tersebut Indonesia masih jauh di bawah rata-rata negara OECD yang mencapai 34%. Tanpa reformasi fiskal yang berani, narasi keadilan sosial dalam sistem ini hanya akan menjadi angan-angan tanpa anggaran.

Pasal 33 UUD 1945 amanatnya sangat jelas mengenai kemakmuran bersama. Dan, Social Market Economy menyediakan mesin fiskal untuk mewujudkannya melalui redistribusi pendapatan yang berkeadilan. Reformasi harus mengarah pada ekosistem perpajakan yang lebih progresif. Yaitu, melalui penerapan pajak kekayaan (wealth tax) bagi pemilik aset super besar dan penutupan celah penghindaran pajak korporasi lintas negara.

Proyek mercusuar tidak boleh menghamburkan pendapatan negara yang naik signifikan dari reformasi ini. Pengalokasian earmarked secara khusus dari kenaikan pendapatan negara untuk membiayai modal manusia. Contohnya, pendidikan vokasi gratis berkualitas tinggi serta kesetaraan fasilitas kesehatan publik.

Sejatinya, ketika masyarakat kelas bawah dan menengah mendapatkan jaminan kesehatan serta pendidikan tanpa takut bangkrut. Maka, produktivitas nasional akan meningkat secara organik. Dan, pada gilirannya akan memberi makan kembali pada pertumbuhan ekonomi pasar itu sendiri.