Jangan Ratakan yang Tak Sama

Jangan Ratakan yang Tak Sama
Keadilan untuk anak-anak 3T (Sumber OpenAI)

Jangan Ratakan yang Tak Sama. Ketika kapal menghadapi badai, nahkoda yang bijak tidak akan membagi pelampung secara merata kepada seluruh penumpang. Ia akan mendahulukan mereka yang paling rentan: anak-anak, lansia, dan mereka yang berada di titik paling berbahaya. Rasanya Anda perlu menghadirkan kembali logika sederhana itu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya. Publik kembali menghadapi pertanyaan mendasar: “Apakah masalah MBG terletak pada programnya atau pada cara program itu berjalan?

Jawabannya mungkin tidak sesederhana hitam dan putih. Namun satu hal yang pasti, pergantian kepemimpinan BGN harus menjadi momentum untuk mengoreksi arah pelayaran MBG secara menyeluruh. Bukan sekadar mengganti awak kapal, melainkan mengubah haluan. Sebab masalah terbesar MBG sesungguhnya bukan kurangnya anggaran, melainkan salahnya prioritas.

Keadilan Bukan Pemerataan

Sejak lahir, MBG bertujuan untuk menjangkau puluhan juta penerima manfaat. Pemerintah bahkan menargetkan sekitar 82 juta penerima dalam skala penuh dengan dukungan anggaran yang sangat besar. Pada tahun pertama pelaksanaannya, program ini memperoleh alokasi sekitar Rp71 triliun. Jumlah tersebut terus berkembang menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia. Pertanyaannya, apakah seluruh anak Indonesia menghadapi persoalan gizi yang sama? Tentu tidak.

Seorang siswa di Jakarta, Surabaya, Denpasar, atau kota-kota besar lain yang setiap hari membawa bekal dari rumah. Kebiasaan tersebut tidak sama dengan situasi oleh anak-anak di pedalaman Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku, serta perbatasan Kalimantan. Bahkan, pulau-pulau terluar yang masih berhadapan dengan kemiskinan, keterbatasan pangan, sanitasi buruk, dan akses layanan kesehatan yang minim.

Namun dalam praktiknya, MBG cenderung menggunakan pendekatan universal. Semua menganggap mereka butuh perlakuan yang sama. Padahal keadilan tidak selalu berarti pemerataan. Keadilan justru menuntut negara berani memberikan lebih banyak kepada mereka yang lebih membutuhkan.

Karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan MBG sebagai instrumen pembangunan manusia, maka persempit dan pertajam sasaran utamanya. Khususnya, bagi anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah kantong kemiskinan, serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi.

APBN Tidak Memiliki Kantong Tak Berbatas

Di sinilah persoalan berikutnya muncul. Setiap alokasi rupiah untuk MBG, sesungguhnya bersaing dengan kebutuhan besar lainnya. Pendidikan membutuhkan ruang kelas yang layak. Kesehatan membutuhkan puskesmas dan tenaga medis. Banyak wilayah terpencil masih memerlukan infrastruktur. Dalam situasi perekonomian seperti itu, publik mengenalnya dengan istilah opportunity cost, yaitu biaya dari pilihan yang tidak diambil.

Ketika negara mengalokasikan puluhan hingga ratusan triliun rupiah untuk program tertentu, maka secara otomatis ruang fiskal program lainnya semakin sempit. Karena itu, semakin sulit mempertahankan pendekatan universal. Lebih masuk akal apabila negara memusatkan sumber dayanya pada daerah yang benar-benar menghadapi persoalan gizi kronis.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 memang menunjukkan prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen dari 21,5 persen pada tahun sebelumnya. Namun di balik angka nasional tersebut masih terdapat kesenjangan yang lebar antarwilayah.

Nusa Tenggara Timur tercatat memiliki prevalensi stunting sekitar 37 persen, Papua Barat Daya 30,5 persen, dan Sulawesi Barat 35,4 persen. Dan, hal itu jauh di atas rata-rata nasional. Data tersebut menyampaikan pesan yang sangat jelas, bahwa masalah gizi Indonesia tidak tersebar merata. Kalau masalahnya tidak merata, mengapa solusinya harus seragam?

Nahkoda Baru, Haluan Baru

Penunjukan Nanik S. Deyang sebagai kepala BGN menjadi peluang untuk melakukan pembenahan mendasar. Publik tentu berharap pergantian ini bukan sekadar formalitas administratif. BGN membutuhkan kepemimpinan yang berani memutus rantai lama, membangun sistem pengawasan yang transparan, serta memperkuat audit internal. Selain itu, juga menghilangkan konflik kepentingan yang selama ini mencederai kepercayaan publik.

Dugaan korupsi yang menyeret jajaran pimpinan sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada individu, melainkan pada tata kelola lembaga. Nahkoda baru harus berani melakukan refocusing besar-besaran.

Keberhasilan MBG tidak boleh lagi diukur dari jumlah porsi makanan yang dibagikan atau banyaknya penerima manfaat yang tercatat dalam laporan. Ukurannya harus bergeser menjadi berapa banyak anak yang berhasil keluar dari risiko stunting? Berapa banyak wilayah 3T yang memperoleh akses gizi lebih baik? Serta, seberapa besar penyempitan kesenjangan kesehatan antar daerah?

Pada akhirnya, negara tidak sedang berlomba membagikan makanan sebanyak-banyaknya. Melainkan, bahwa negara sedang berupaya membangun kualitas manusia Indonesia. Karenanya, MBG tidak perlu dihapus, tetapi arahnya.

Di tengah keterbatasan APBN, kebijakan yang bijak bukanlah memberi kepada semua orang secara sama rata. Namun, mendahulukan mereka yang paling membutuhkan. Sebab, keadilan bukanlah membagi satu porsi kepada setiap anak. Tetapi, memastikan anak yang paling lapar tidak lagi tertinggal di meja makan pembangunan.