Alasan Kapal Tanker Iran Melakukan Transhipment di Tengah Laut (Bagian II)

Coast Guard : Akan Dibawa Kemana?
Foto Koleksi Pribadi

Dalam keterangan persnya Kepala Bakamla mengindikasikan ada 3 pelanggaran yang dilakukan oleh kapal MT Arman 114 berbendera Iran, yaitu;

  1. Manipulasi data AIS yang seolah kapal berada di Timur Tengah, sementara kenyataannya kapal berada di ZEE Indonesia;
  2. Transfer minyak ilegal di ZEE Indonesia saat kapal berlayar ship to ship;
  3. Dugaan adanya pembuangan limbah.

Mari kita bahas ketiga hal itu menurut pengalaman terbaik di dunia pelayaran niaga.

Manipulasi Data AIS

IMO mewajibkan setiap kapal niaga berukuran 300 GT atau lebih untuk selalu menghidupkan AIS type A (SOLAS V/19), kapal tanker Arman 114 jelas harus memiliki dan menghidupkan AIS type A miliknya setiap saat. Meskipun demikian, IMO juga memberikan keleluasaan kepada setiap nakhoda kapal untuk mematikan AISnya di daerah-daerah yang justru kalau menyalakan AIS akan membahayakan keselamatan kapal, awak kapal dan muatannya (Resolution A.1106(29)).

Parameter membahayakan keselamatan kapal, awak kapal dan muatannya pada umumnya adalah menyangkut perairan rawan perompakan seperti Somalia, Sulu dan wilayah lainnya di laut lepas. Bahkan Teluk Persia dan Selat Hormuz sendiri sudah terkenal dengan kegiatan bajak-membajak kapal tanker, antara pihak Iran dengan pihak Amerika dan sekutunya.

Setiap kapal tanker Iran yang berhasil membawa minyak keluar dari pulau Kragh atau pelabuhan lain ke laut lepas melakukan manipulasi data untuk mengelabui kapal perang Amerika dan sekutunya. Perlu kita ketahui bahwa kapal perang tidak harus memiliki AIS, walau pada kenyataanya mereka memiliki AIS, tapi umumnya mereka hanya menyalakan mode recieve tetapi mematikan mode transmit. Hal ini membuat mereka bisa melacak setiap keadaan sekelilingnya tanpa siapapun mengetahuinya.

Apakah keadaan ini bisa masuk dalam kategori pengecualian untuk bisa menyalakan AIS atau memanipulasi Data AIS? Setiap kapal punya ketakutan yang berbeda terhadap pihak lain di laut, ada yang takut perompak, ada yang takut kapal musuh, bahkan ada yang takut dengan petugas negaranya sendiri. Satu hal yang pasti, setiap nakhoda kapal niaga punya overriding authority atas segala tindakannya sesuai peraturan, tentu hal ini berlaku di Indonesia.

Silahkan kita menilai sendiri mengenai manipulasi data AIS kapal tanker Iran ini, yang pasti musuh mereka adalah Amerika, bukan Indonesia.

Transfer Minyak Ilegal Sambil Berlayar di ZEE Indonesia

Satu hal yang pasti, kapal asing boleh berlayar di ZEE negara manapun. Arti berlayar disini, adalah menggunakan mesin sendiri, menarik, mendorong, menggunakan angin, tandem atau bergandengan (ship to ship), dan selama melintasi tidak merugikan negara pantai. Bahwa, kedua kapal tanker tersebut melakukan transfer muatan saat berlayar ship to ship, harus kita lihat sejauh apa kegiatan tersebut merugikan Indonesia.

Kegiatan kedua kapal tanker ini belum tentu tindakan penyelundupan, karena tujuan pengiriman minyak bukan untuk Indonesia. Sebenarnya, tindakan terbaik bagi Indonesia adalah mengusirnya untuk segera keluar dari ZEE Indonesia. Beri peringatan dan sampaikan protes lewat IMO bahwa kegiatan kedua kapal tersebut berpotensi terjadi pencemaran berupa oil spill crude oil kelaut. Setiap kapal yang berlayar keluar negeri pasti punya IMO number dan selalu bisa termonitor oleh badan dunia yang mengurusi persoalan kapal niaga.

Iran tentu sudah mempelajari grey area dan mereka bisa terus menjual minyak di laut lepas tanpa beresiko terganggu Amerika. Ceritanya akan berbeda jika yang menaiki kapal mereka adalah tentara Amerika, kontak senjata akan terjadi dengan peralatan senjata yang tersedia di kapal-kapal niaga flag carrier.

Dugaan Adanya Pembuangan Limbah

Saat sebuah kapal loading muatan dari fasilitas darat atau ship to ship, hampir pasti kapal tersebut akan membuang air ballast secara berkala. Sementara untuk kapal yang membongkar muatan, mereka akan mengisi tangki ballast mereka dengan air laut. Kegiatan ini adalah praktik umum untuk seluruh kapal di dunia, lalai menjalankan prosedur ini kapal bisa tenggelam atau terbalik karena pengaruh stabilitas yang kacau.

Kapal yang membuang air ballast, akan menghasilkan warna air yang berbeda di sekeliling kapal. Hal ini menyebabkan adanya tekanan udara yang tinggi yang menghasilkan gelembung udara bercampur air dari tangki ballast. Sebagai pengetahuan, IMO mewajibkan kapal seukuran MT Arman 114 memiliki Ballast Water Treatment yang berguna untuk menjaga agar biota laut dari laut yang berbeda mencampuri perairan lainnya. Jadi yang perlu diperhatikan apakah kapal tersebut memiliki BWT sebagai kelengkapan standar di dunia pelayaran niaga.

Bahkan air got dari kamar mesin dapat dipindahkan kelaut, jika kapal memiliki Oily Water Separator yang bisa memisahkan kandungan minyak dengan air. Artinya kapal boleh membuang air limbah got yang sudah tersaring dengan ketentuan kurang dari 15ppm ke laut sesuai aturan nasional atau konvensi. Yang jadi pertanyaan, apakah MT Arman memompa crude ke laut atau bukan?

Setiap Crude oil memiliki spesifikasi dan warna sendiri, dan hal itu sangat mudah terlihat di laut karena density minyak lebih kecil dari air. Minyak akan selalu ada, harus bisa diambil sampelnya dan dibawa ke laboratorium untuk mengetahui spesifikasinya lewat pembuktian apakah light, heavy, sweet, sour, berapa API nya, berapa TAN nya. Umumnya crude oil dari Iran bersifat sour, dan memiliki kandungan sulfur diatas 1%. Silahkan diuji di laboratorium sampel minyak yang didapatkan petugas saat itu.

Dugaan pencemaran ini juga harus dibuktikan kebenarannya, karena pembuktian ilmiah lewat laboratorium tersedia dimana-mana dan tidak bisa didasarkan pada dugaan dan gambar saja. Untuk pelaut yang berpengalaman, ketiga hal diatas adalah pengetahuan dasar yang menjadi keharusan untuk dikuasai. Karena kegiatan pelayaran niaga adalah sesuatu yang borderless maka persoalan AIS, berlayar di ZEE negara lain dan persoalan pembuangan limbah adalah mata kuliah umum disekolah pelayaran seluruh dunia.

Salam Maritim!!!

 

Capt Zainal A Hasibuan

Penulis dan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPP INSA