Wujudkan Keluarga Sakinah dan Legalitas Hukum, LKKNU Kota Mojokerto Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri Nikah Massal Terpadu

MOJOKERTO – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kota Mojokerto resmi memulai rangkaian program mulia “Nikah Massal Terpadu” melalui agenda Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) di Aula PCNU Kota Mojokerto ini, menjadi gerbang utama bagi para pasangan untuk mendapatkan pemahaman komprehensif sebelum nantinya meresmikan ikatan mereka di hadapan negara melalui isbat nikah dan resepsi massal.

​Program strategis ini dirancang khusus oleh LKKNU untuk menuntaskan permasalahan sosial terkait pasangan suami-istri di Kota Mojokerto yang selama ini sudah menikah namun belum memiliki Buku Nikah resmi dari negara.

Sinergi Tokoh Agama dan Pemerintah demi Kemaslahatan Umat

​Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting. Diantaranya Ketua PCNU Kota Mojokerto, Pihak dari Kementrian Agama, Pengadilan Agama, Dinas Kesehatan dan Pengurus LKKNU kota Mojokerto hadir memberikan arahan dan pesan yang mendalam bagi para peserta.

​Rangkaian sambutan dibuka oleh Ketua LKKNU Kota Mojokerto, KH. Istain, yang memaparkan visi besar di balik program ini. Selanjutnya, KH. Shodiqin Marzuqon memberikan sambutan kedua sekaligus memberikan penguatan moral tentang pentingnya legalitas pernikahan di dalam organisasi kemasyarakatan dan agama. Acara ini secara resmi dibuka oleh perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto yang diwakili oleh H. Bisri Mustofa, S.Ag., M.M. selaku Kasi Bimas Islam.

Bekal Komprehensif: Dari Fondasi Sakinah hingga Kesehatan Reproduksi

​Untuk memastikan para peserta siap membangun rumah tangga yang kokoh secara mental, hukum, dan fisik, LKKNU menghadirkan para pakar lintas sektor sebagai pemateri yang dipandu secara dinamis oleh Ibu Maslukhah, M.Pd. selaku Moderator/MC.

​Materi pertama yang menyentuh sisi psikologis dan spiritual disampaikan oleh Ning Uswatun Hasanah, S.HI, M.Pd., seorang penulis buku bestseller “Jodoh Di tangan Tuhan, Selebihnya Hasil Lobian.” Mengangkat tema “Merawat Setia, Menjaga Sakinah”, ia menekankan pentingnya komunikasi, kesetiaan, dan komitmen dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangga di tengah tantangan zaman.

​Dari sudut pandang hukum positif, Hakim Pengadilan Agama Kota Mojokerto, Bpk. Ruslan Saleh, S.Ag., M.H., memaparkan materi krusial mengenai “Legalitas Pernikahan”. Beliau menjelaskan bagaimana dokumen pernikahan resmi negara memberikan perlindungan hukum yang mutlak, terutama terkait hak-hak istri dan administrasi masa depan anak-anak.

​Tidak kalah penting, aspek jasmani juga dikupas tuntas oleh Ibu Nanik Artiningsih, S.ST, M.Kes dari Dinas Kesehatan – PPKB. Melalui materi “Menjaga Kesehatan Reproduksi”, para peserta diberikan edukasi mendalam mengenai perencanaan keluarga sehat, kebersihan reproduksi, hingga pencegahan stunting demi melahirkan generasi penerus yang berkualitas.

​Menuju Puncak Acara: Isbat Nikah dan Resepsi Massal

​Bimbingan Perkawinan Mandiri ini merupakan fase awal dari program terpadu LKKNU Kota Mojokerto. Setelah pembekalan ini, seluruh pasangan peserta akan difasilitasi untuk mengikuti sidang isbat nikah atau pernikahan massal resmi guna mendapatkan Buku Nikah. Rangkaian program ini nantinya akan ditutup dengan perayaan resepsi nikah massal sebagai bentuk penghormatan dan kebahagiaan bersama bagi para pasangan baru yang kini telah sah secara agama dan juga diakui penuh oleh hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.(LTN/Azki)