Kartini Melawan Pingitan, Kita Melawan Komentar Seksis. Sehari jelang 21 April, perempuan Indonesia sibuk menyiapkan kebaya dan lomba-lomba. Hari Kartini memang identik dengan pernak-pernik keperempuanan. Tak ada yang salah dengan merayakan. Tapi ada yang luput jika kita berhenti di seremonial.
Sejak kecil kita dikenalkan pada R.A. Kartini yaitu pahlawan yang mengangkat derajat perempuan. Perayaan jadi wajib karena perjuangannya memang mulia. Tapi hari ini kita perlu bertanya lebih jujur, apakah cita-cita Kartini sudah benar-benar terwujud?
Simbol Emansipasi vs. Realitas 2026
Kartini menolak pingitan, menuntut pendidikan, memperjuangkan kesetaraan, dan menulis agar suaranya didengar. Lebih dari seabad kemudian, perempuan Indonesia sudah bisa jadi dosen, direktur, menteri, bahkan presiden.
Namun di 2026, ada ironi yang tak bisa ditutup kebaya. Tubuh dan suara perempuan masih jadi objek pelecehan yang sengaja diviralkan. Dampaknya bukan sekadar malu sesaat. Bagi korban, traumanya panjang dan membekas yang mungkin tak pernah dipikirkan pelaku saat menekan tombol “share”.
Dulu perempuan disuruh diam di dalam rumah. Sekarang perempuan boleh bersuara, dengan risiko suaranya dipotong, disebar, dan dijadikan bahan candaan. Candaan kebablasan soal tubuh, gender, dan seksualitas adalah bentuk pelecehan halus yang dibiasakan. Ini bukan kemajuan linier. Ini transformasi penindasan.
Ruang Digital: Panggung Sekaligus Medan Baru
Era digital memberi perempuan panggung lebih luas. Media sosial jadi tempat menyampaikan gagasan, pengalaman, bahkan perlawanan. Tapi ruang yang sama juga jadi tempat maraknya pelecehan, komentar seksis, dan objektifikasi yang merendahkan martabat.
Kartini dulu melawan keterbatasan akses dan budaya patriarki yang mengungkung. Ia menulis dan berpikir dengan cara yang sunyi namun berdampak besar. Habis Gelap Terbitlah Terang adalah kumpulan suaranya yang tak lekang waktu.
Hari ini bentuk perjuangan berubah. Perempuan tak lagi hanya melawan keterbatasan akses, tapi juga menghadapi serangan yang lebih kompleks: kekerasan verbal di dunia maya, budaya menyalahkan korban, hingga upaya mencari pembenaran agar publik memberi dukungan pada kekerasan itu.
Data Bicara: Korban Masih Disudutkan
Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025. Faktanya, lebih dari 89% kekerasan terjadi di ranah personal yaitu rumah, relasi pacaran, dan perkawinan. Artinya, pelaku sering kali orang terdekat. Namun ketika korban bersuara, respons masyarakat masih bias. Pertanyaan yang muncul justru menyudutkan: “Kenapa berpakaian seperti itu?” dan sebagainya.
Ini menunjukkan perjuangan Kartini belum selesai. Kita masih bergulat dengan cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri, bukan individu yang berhak atas rasa aman dan hormat. Memprihatinkan.
Relevansi Kartini: Martabat Tanpa Syarat
Di sinilah semangat Kartini jadi semakin kuat. Perjuangannya bukan sekadar kesetaraan pendidikan, tapi tentang martabat manusia. Kartini mengajarkan perempuan berhak berpikir, bersuara, dan dihargai tanpa syarat. Karena sejatinya perempuan punya hak yang sama di mata masyarakat dan di hadapan Allah SWT.
Generasi hari ini punya tanggung jawab baru melanjutkan perjuangan itu dalam konteks zaman. Edukasi kesetaraan gender harus diperkuat, empati ditumbuhkan, dan keberanian melawan budaya seksis harus jadi sikap bersama, bukan hanya beban korban.
Kartini bermimpi tentang dunia yang lebih adil bagi perempuan. Mimpi itu belum sepenuhnya terwujud. Maka peringatan terbaik untuknya bukan sekadar mengenakan kebaya, tetapi memastikan tidak ada lagi perempuan yang merasa kecil, takut, atau disalahkan saat menjadi korban.
Tak boleh ada lagi cerita perempuan jadi bahan perundungan, di ruang publik maupun privat. Perjuangan Kartini tidak selayaknya kita nodai. Kini saatnya bersatu mewujudkan cita-citanya dengan mengangkat martabat perempuan, menolak budaya patriarki, dan mencegah segala bentuk pelecehan.















Tinggalkan Balasan