Oleh: Ni’matuz Zahroh
(Guru Bahasa Inggris MTsN 15 Jombang)
CAPTWAPRI-Literasi merupakan istilah yang digunakan untuk mendefinisikan seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Literasi berasal dari bahasa latin literatus yang berarti orang yang belajar.
Dalam perkembangannya, literasi tidak hanya berkaitan dengan keberaksaraan atau bahasa saja. Namun, lebih jauh, literasi menjadi konsep fungsional yaitu seperangkat kemampuan kognitif, pengetahuan bahasa tulis dan lisan, pengetahuan tentang jenis-jenis teks dan kultural. Konsep literasi dipahami sebagai kemampuan mengolah informasi jauh di atas kemampuan menganalisis dan memahami bahan bacaan. Literasi berkembang mencakup berbagai hal literasi kesehatan, literasi finansial, literasi digital, literasi data, literasi kritikal, literasi visual, literasi teknologi, literasi statistik, dan literasi informasi (Musfiqon, 2018:103).
Pentingnya literasi sebagai landasan awal seseorang dalam memahami berbagai informasi yang kemudian dapat menjadi berbagai kemampuan penyelesaian atas segala permasalahan kehidupan sehari-hari, ternyata tidak mampu membuat anak- anak kita menjadi tergerak untuk mencintai literasi.
Data penelitian dari UNESCO menyebutkan Indonesia urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca masyarakat sangat rendah. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Riset berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca.
Melihat kondisi di atas, maka guru memiliki peran penting dalam menanamkan kebiasaan liiterasi dalam pembelajaran. Hal ini seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah nomor 4 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa standar kelulusan jenjang pendidikan dasar yang salah satunya adalah penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi.
Berdasarkan peraturan pemerintah ini, maka dapat kita lihat bahwa sudah semestinya guru menjadikan kegiatan literasi terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran maupun sebagai kegiatan di luar pembelajaran.Untuk mencetak generasi yang literat, guru dapat menerapkan beberapa solusi alternatif yang dapat dijadikan guru dalam meningkatkan literasi peserta didik, di antaranya adalah pembiasan, pengembangan, dan pembelajaran (Darmani: 2019).
Dalam pembiasaan, guru dapat membuat program pembiasaan dengan menerapkan kegiatan membaca selama 15 menit awal dan sebelum kegiatan pembelajaran. Guru juga dapat membuat sudut baca di tiap kelas yang menyediakan berbagai bahan bacaan yang menarik untuk anak.
Peserta didik diberikan sebuah jurnal membaca harian yang dapat digunakan untuk mengawal rutinitas anak dalam membaca. Guru juga dapat mengadakan kegiatan akademik seperti kegiatan mengunjungi perpustakaan keliling sebagai langkah untuk membiasakan peserta didik berliterasi.
Beberapa upaya di atas bisa dilakukan oleh seorang guru, yang dia iuga harus memiliki kompetensi di bidang literasi. Guru literat, tentu yang akan melahirkan peserta didik yang literat pula. Beberapa indikasi seorang guru yang literat, antara lain adalah :
Pertama, memiliki kecakapan berbahasa yang baik, yang bisa dilihat dari bagaimana seorang guru tersebut mampu menyampaikan pesan-pesan pembelajaran, baik secara verbal maupun tertulis.
Kedua, guru merupakan seorang pembaca yang baik. Kemampuan menyampaikan pesan-pesan dan transfer pengetahuan secara baik pada peserta didik. Dan hal tersebut harus dilakukan dengan banyak membaca buku. apa yang disampaikan memiliki nilainya, tatkala wawasan dan pengetahuan guru selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
Ketiga, guru harus cakap secara digital. Di zaman digital di mana informasi berkembang secara massif, seorang guru harus senantiasa mengikuti dan memahami konten-konten yang tersebar di media massa online,berbagai media sosial, maupun digital. Sebagai hal yang harus dilakukan guru, agar ia bisa mengambil perannya dalam mendidik dan menyebarkan pengetahuan termasuk memahami sebuah kebijakan.. Tidak hanya itu, guru harus jeli terhadap konten-konten fake dan mengandung hoax.
Keempat, guru harus memiliki kemampuan menulis. Membaca dan menulis ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ia merupakan jiwa dari kegiatan literasi. Akan tetapi, saat ini, kecakapan memahami dan menganalisis data agar bisa dituangkan dalam tulisan-tulisan yang terstruktur, rapi, sistematis, sekaligus bisa dipahami masyarakat pada umumnya, menjadi salah satu hal yang tidak kalah penting.
Menulis merupakan keterampilan yang penting bagi guru sebagai cara untuk menuangkan gagasan dan pemikirannya, yang bisa mencerahkan dan memberi pemahaman pada peserta didik, yang tidak dibatasi ruang dan waktu. Peran guru menulis buku terutama, adalah caranya mengabadikan tugasnya dalam mengajar dan menyampaikan ilmu pada orang lain lintas zaman dan generasi.
Akhirnya, tulisan ini saya tutup dengan mengambil pepatah lama, “Sebaik- baiknya sahabat adalah buku.” Maka jadilah guru yang literat, secara simultan Anda akan mencetak generasi yang literat.***
*) Ni’matuz Zahroh, kerap disapa Anik Zahra. Perempuan tropis kelahiran Jombang, 7 Februari 1978 ini menyukai menulis semenjak mengais ilmu di pesantren. Ia sudah menerbitkan beberapa antologi, baik fiksi maupun non-fiksi. Buku solo pertamanya terbit di tahun 2020 dengan judul Pejuang Sinyal: Metode Alternatif Pembelajaran Daring dalam Masa Pandemi Covid-19. Di tahun yang sama, ia juga menerbitkan buku fiksi tunggal pertamanya yang berjudul TITIKOMA. Selain menulis dan mengisi blog, ia aktif mengajar Bahasa Inggris di MTsN 15 Jombang dan pegiat literasi pada Komunitas Penulis Jombang Jawa Timur. Ia menjadi instruktur di Virtual Coordinator Training (VCT) SEAMEO SEAMOLEC Indonesia. Ia pernah menjuarai Guru Berprestasi tingkat Kabupaten Jombang pada tahun 2019 sebagai terbaik pertama. Ia juga terpilih menjadi Fasilitator Daerah bidang Bahasa Inggris pada program Madrasah Reform Kemenag RI. Baginya, menulis adalah salah satu cara mengikat kenangan, ladang pahala berkelanjutan, sarana berbagi hikmah, serta bisa menjadi peringan beban hati. Ia bisa ditemui di FB: Anik Zahra, email: [email protected] dan WA: 081216500401.
Penulis: Ni’matuz Zahroh
Editor : Fatatik Maulidiyah
Foto : Dokumentasi Penulis
2 Comments