Negara Menjual Asap Membeli Bencana. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra kembali memuncak sebagai “tradisi” kebencanaan nasional tahunan. Saban tahun, negara menanggung kerugian hingga ratusan triliun rupiah sembari terus menuai protes dari negara tetangga akibat “ekspor” asap tebal. Pemerintah memang telah menduga belasan nama korporasi yang menjadi dalang bencana tahun ini. Namun, langkah penegakan hukum di hilir yang terlambat ini justru mempertegas kegagalan mendasar pada tata kelola ekosistem nasional.
Pola Pikiran Reaktif Menelan Biaya Mahal
Pemerintah terus terjebak dalam pendekatan reaktif yang sangat mahal dan tidak efisien. Operasi pemadaman memerlukan biaya hingga ratusan juta rupiah per jam hanya untuk mengoperasikan satu unit helikopter water bombing. Belum lagi, membiayai logistik serta operasional puluhan ribu personel pemadam dan relawan di lapangan. Anggaran fantastis yang habis terbakar di udara ini menjadi bukti betapa mahalnya kita membayar harga akibat kelalaian dalam pencegahan.
Langkah penindakan hukum terhadap korporasi juga kerap berakhir sebagai formalitas yang berlarut-larut tanpa memberikan efek jera. Ketika puluhan perkara dari tahun-tahun sebelumnya masih menggantung tanpa kejelasan, penambahan daftar perusahaan tersangka baru hanya menjadi rutinitas birokrasi. Pembiaran terhadap akar masalah ini membuktikan bahwa negara lebih memilih membuang anggaran besar. Hanya, untuk memadamkan api ketimbang ketat menindak pelanggar hukum di hulu.
Dampak Kerusakan Mengancam Kesehatan Publik
Alih-alih melindungi hak hidup sehat warga negara, pembiaran bencana asap ini justru mengorbankan kualitas kesehatan masyarakat secara masif. Lonjakan belasan juta kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang tercatat hingga Agustus 2026. Sebagai bukti nyata betapa dalamnya krisis kesehatan publik yang muncul. Setiap hari warga kawasan terdampak menghirup udara beracun tanpa adanya jaminan perlindungan yang memadai dari negara.
Ancaman ini tidak berhenti pada paru-paru manusia, tetapi juga merusak kekayaan hayati yang tak ternilai harganya. Hutan alam Kalimantan, Sumatra, hingga kawasan baru di Papua yang menjadi habitat terakhir fauna langka dan eksotis terus terdegradasi secara agresif. Ketika fungsi ekologis rusak dan keanekaragaman hayati musnah, negara sejatinya sedang menumbalkan masa depan generasi mendatang demi pembiaran alih fungsi lahan.
Proyek Strategis Memicu Kebakaran Baru
Pembukaan lahan skala besar atas nama proyek strategis nasional kini menjadi ancaman nyata baru bagi stabilitas lingkungan. Munculnya titik-titik api baru di kawasan Papua Selatan—yang dialihfungsikan menjadi area food estate—menunjukkan bahwa pemerintah belum belajar dari kegagalan tata kelola lahan di masa lalu. Hamburan investasi dan narasi ketahanan pangan justru melahirkan titik rawan karhutla baru di wilayah yang sebelumnya relatif terjaga.
Pola ekspansi yang mengabaikan daya dukung lingkungan ini mempertegas ketidakselarasan antara kebijakan pembangunan dengan komitmen perlindungan ekologi. Kebijakan yang dipaksakan tanpa kajian risiko kebencanaan yang matang hanya memperluas areal kebakaran dan memperparah kerusakan lingkungan. Pembangunan yang membakar rumah sendiri bukanlah sebuah kemajuan, melainkan bentuk kerusakan yang direncanakan.
Restorasi Gambut Menjadi Solusi Mutlak
Pemerintah sebenarnya sangat memahami bahwa mayoritas kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas kelalaian manusia dan kesengajaan alih fungsi lahan. Mengambinghitamkan fenomena iklim alamiah adalah tindakan yang nir-empati, mengingat teknologi pemantauan dan prediksi geofisika hari ini sudah sangat akurat. Kegagalan menghentikan karhutla bukanlah masalah ketiadaan alat, melainkan ketiadaan kemauan politik untuk membenahi tata kelola secara mendasar.
Solusi atas krisis tahunan ini sangat jelas: hentikan total alih fungsi hutan alam, moratorium pembukaan lahan gambut, dan pulihkan ekosistem yang telah rusak secara konsisten. Jika pemerintah enggan mengubah pola pikirnya dari sekadar memadamkan api menjadi memulihkan ekosistem, maka “tradisi” kebencanaan ini tidak akan pernah selesai. Negara harus berhenti memamerkan helikopter pemadam dan mulai menunjukkan kepedulian nyata dengan menjaga hutan yang masih tersisa.
Menagih Komitmen Ekologis di Atas Puing Hutan
Asap kabut mungkin akan perlahan menyusut seiring datangnya musim hujan, namun jejak kerusakan dan penderitaan warga tidak hilang begitu saja. Selama pemangku kebijakan terus memandang hutan sekadar sebagai komoditas industri dan objek ekspansi lahan, selama itu pula rakyat akan terus menjadi korban dari asap beracun dan krisis ekologis yang dibuat-buat.
Menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis lingkungan memerlukan keberanian untuk membongkar jalinan kepentingan yang merusak alam. Sudah saatnya penguasa menempatkan keselamatan jiwa warga dan kelestarian ekosistem di atas ambisi pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Sebab pada akhirnya, tidak ada pertumbuhan yang berarti di atas tanah yang tandus dan udara yang tak lagi bisa dihirup.














Tinggalkan Balasan