Oleh : Drs. Mahbubana,M.Pd.
(Pendidik, Pemerhati Sejarah)
CAPTWAPRI.ID- Hari Pancasila, yang dirayakan setiap tanggal 1 Juni di Indonesia, merupakan momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila adalah ideologi yang menjadi pijakan dalam membangun negara Indonesia sebagai negara demokrasi dan pluralistik.
Dalam merayakan Hari Pancasila, kita dapat merefleksikan makna dan relevansi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai bangsa. Berikut beberapa hal yang dapat direfleksikan:
Persatuan dan Kerukunan: Pancasila mengajarkan pentingnya persatuan dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita dapat merefleksikan bagaimana kita memperlakukan sesama warga negara dengan rasa saling menghormati, toleransi, dan menghargai keragaman budaya, agama, suku, dan latar belakang lainnya.
Keadilan Sosial: Pancasila menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita dapat merefleksikan bagaimana kita dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang adil dan merata, di mana kesempatan, hak, dan kewajiban diberikan secara setara kepada semua warga negara.
Demokrasi: Pancasila mengakui prinsip-prinsip demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Kita dapat merefleksikan bagaimana kita menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, menghormati hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Kebijaksanaan dalam Perdamaian: Pancasila menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan menghindari konflik. Kita dapat merefleksikan bagaimana kita sebagai individu dapat berperan dalam mempromosikan dialog, pemahaman, dan penyelesaian konflik secara damai.
Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa: Pancasila mengakui keberadaan Tuhan sebagai fondasi moral dan spiritual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita dapat merefleksikan bagaimana kita mengintegrasikan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari dan memperkuat hubungan dengan Tuhan.
Berkaitan dengan hari kelahiran Pancasila, ada beberapa tanggal penting yang menyertainya yakni, 1 Juni, 22 Juni, dan 18 Agustus 1945.
Berkaitan dengan 1 Juni 1945, dinyatakan sebagai hari kelahiran Pancasila adalah berdasarkan “Lahirnya Pancasila” sebuah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI. Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari “Lahirnya Pancasila”.
Sedangkan tanggal 22 Juni 1945,Piagam Jakarta yang ditandatangani pada 22 Juni 1945, merupakan sebuah proses yang memuat juga berisi tentang rumusan resmi Pancasila Indonesia.Piagam Jakarta dibentuk dan ditandatangani oleh sembilan tokoh Indonesia, yang kemudian dikenal dengan Panitia Sembilan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terdiri dari Sukarno, Muhammad Hatta, A.A.Maramis, Abikusno Tjokrosurojo, Abdul Kahar Muzakkir, Haji Agus Salim, Ahmad subardjo, KHA Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:1) Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sehari setelah diumumkannya kemerdekaan Indonesia, opsir Kaigun menyampaikan bahwa wakil-wakil dari agama Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang menyatakan keberatan pada bunyi kalimat pembukaan Undang-Undang dasar yang dirumuskan Panitia Sembilan alasannya bagian kalimat sebagaimana yang dirumuskan panitia Sembilan di pembukaan tidak mengikat mereka, tapi hanya mengenai rakyat yang beragama Islam saja.
Adapun Bung Hatta menemui beberapa pemimpin Islam untuk membicarakan pergantian pada piagam Jakarta, di antaranya Ki Bagus Hadikusuma, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Muhammad Hasan. Kemudian juga Mr. Roem yang merupakan mantan menteri luar negeri sekaligus tokoh diplomasi Kemerdekaan RI menulis “Hilangnya tujuh perkataan dalam Piagam Jakarta dirasakan oleh umat Islam sebagai kerugian besar dan tidak jarang yang menyayangkannya”.
Meski demikian, penghapusan tujuh kata ini semata-mata dimaksudkan agar golongan lain tidak memisahkan diri dari Republik Indonesia.
Sedangkan 18 Agustus 1945, sebagaimana yang disampaikan ,1 Juni merupkan usulan Pancasila pribadi Soekarno,sedangkan 22 Juni adalah Pancasila Hasil panitia 9 di mana Soekarno sebagai ketua. Sedangkan tentang tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila setelah direvisi dan disahkan dalam sidang PPKI di mana Soekarno sebagai ketua PPKI. Dalam perjalanannya , Pancasila mengalami berbagai perlakuan oleh negarawan kita, sejak Presiden Soekarno, Soeharto, dan setelahnya.
Seharusnya, Strong Leader kalangan negarawan dapat mengayomi semua buat semua, memahami hakikat Pancasila secara baik dan benar. Jika tidak, maka akan menyeret-nyeret Pancasila ke kiri dan ke kanan untuk memenuhi ambisi pribadi dan ego sektoralnya. Pertama, fakta Sejarah dengan strong leadernya Soekarno, mampu melaksanakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan DPR. Dewan Kontituante hasil pemilu 1955 namun, dalam perjalanan Pancasila terseret ke kiri dengan Doktrin Nasakom Manipol Usdek sebagai sebuah doktrin politik yang berdampak meletusnya peristiwa G 30 S PKI.
Kedua, strong leader yang dijalankan Soeharto yang awalnya ingin melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen namun, dalam perjalanan menyeret Pancasila ke kanan dengan indikasi dekade l985 untuk menuju “Take of Pembangunan” maka keluar Kebijakan Paket Oktober dan Paket Desember tentang Deregulasi Ekonomi debirokratisasi yang melahirkan konglomerasi oleh segelintir orang yg berimplikasi pada KKN diikuti juga dengan Penanda tanganan APEC dan AFTA tentang pasar bebas (liberasi ekonomi) yang memicu resesi Ekonomi yang berdampak pada Reformasi yang merontokkan rezim orde baru.
Pancasila Kiri dan Kanan
Di tarik ke kiri itu maksudnya lebih condong ke faham komunisme,di tarik ke kanan itu maksudnya lebih condong pada pengaruh faham kapitalisme liberalisme. Setelah amandemen UUD 45, kedudukan Pancasila semakin menjauh dari harapan dari cita-cita substansial dari kemerdekaan dalam pencarian jati diri Bangsa. Hal ini adalah wacana pemikiran yang memerlukan kajian secara Intens dan substansial.
Adapun berbicara hari lahirnya Pancasila ini akan memunculkan Polemik tentang posisi Pancasila itu mengarah kiri,kanan,atau tengah. 1 Juni 1945 mengarah pada tafsir kiri karena itu baru usulan Soekarno dalam sidang BPUPKI secara pribadi. Di mana Pancasila kalau diperas dapat menjadi Tri Sila sebagaimana sebagaimana Idiologi San Min Chui, Min Zu Min Ten,Min Zang ( Nasionalisme, Demokrasi dan Sosialisme ) dan dapat diperas menjadi Eka sila yaitu “gotong royong” sebagaimana yang diusulkan dalam draf RUU HIP kalau itu berhasil maka akan terjadi reinkarnasi NASAKOM jilid 2 karena komunisme berhak hidup.
Pancasila 22 Juni adalah hasil dari pidato Yamin, Soekarno,Soepomo yang digodok oleh Panitia 9 yang diketuai oleh Soekarno dan di dalamnya ada KH Wachid Hasyim yang menghasilkan Piagam Jakarta di mana dalam Alinea ke 4 bunyi Pancasila yang diratifikasi oleh Institusi BPUPKI dalam sila Pertama berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya “ini menurut para ahli dapat dikategorikan ke kanan (islam) ada juga kanan yang lebih berbahaya yaitu :Liberalisme,Kapitalisme, dan Sekularisme.
Pancasila Moderat
Sedangkan Pancalisa di tengah (Moderat) adalah Pancasila hasil Sidang PPKI setelah ada protes dari Indonesia Timur yang mau memisahkan diri kalau dalam Pancasila ada kata-kata “Ketuhanan , dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluknya”.
Setelah itu Soekarno,Hatta, Kasman Singodimedjo,KH, Wachid Hasyim, Ki, Bagus Hadi Kusumo Bermusyawaroh, akhirnya bersepakat untuk mengambil kebijaksanaan, dengan mencoret 7 kata pada sila pertama dan direvisi menjadi kata-kata : KETUHANAN YANG MAHA ESA itu adalah pengorbanan terbesar Umat Islam demi keutuhan NKRI dan bentuk toleransi yang ternilai walaupun secara hukum Piagam Jakarta telah di sahkan PPKI.
Jadi kalau kita mau jujur Hari kelahiran Pancasila yang tengah itu adalah pada tanggal 18 Agustus l945, itulah Pancasila yang “Moderat”.**
SELAMAT HARI KELAHIRAN PANCASILA.
Kota Mojokerto, 31 Mei 2023
Drs.H.Mahbubana,M.Pd
Foto : Pixabay
Editor Fatatik
Baca juga:
- Pancasila sebagai Solusi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
- Merajut Perbedaan dengan Benang Toleransi
- Kisah Poliklitik Negeri Dongeng
Ikuti terus lini masa captwapri untuk informasi menarik lainnya!
2 Comments