Mengapa Jalur Belakang Merusak Karier Muda?

Mengapa Jalur Belakang Merusak Karier Muda?
Lulus SNBP (Sumber ILustrasi: Kreasi Gemini)

Mengapa Jalur Belakang Merusak Karier Muda? Karier mentereng di usia muda merupakan impian banyak orang, sebuah simbol keberhasilan dari pendekatan atas kerja keras dan konsistensi. Namun, apa jadinya jika kesempatan emas tersebut hanya terbuka bagi mereka yang memiliki “orang dalam” atau ordal? Realitas ini menampar jutaan generasi muda yang saban hari memeras keringat, menumpuk sertifikasi, dan mengetuk pintu peluang lewat jalur prestasi.

Topeng Kesempatan bagi Generasi Muda

Wacana pelibatan kawula muda dalam posisi strategis pemerintahan kerap kali dinarasikan sebagai langkah progresif. Namun, penunjukan figur muda tanpa rekam jejak yang relevan justru memicu sinisme publik. Pengangkatan Ginka Febriyanti Br. Ginting (27 tahun) sebagai Komisaris PT Pertamina Retail. Serta, penunjukan Mufli Budi Ananda—asisten pribadi Raffi Ahmad—sebagai Komisaris PT Krakatau Posco, keduanya mengundang preseden negatif.

Kini, kita tidak lagi membaca jabatan mentereng di usia muda sebagai puncak pencapaian kompetensi. Tetapi, justru mengindikasikan seberapa dekat seseorang dengan lingkaran kekuasaan. Ketika Anda memberikan posisi strategis kepada figur tanpa kualifikasi layak, narasi tentang pemberdayaan pemuda langsung kehilangan legitimasi.

Praktik ini mengirimkan pesan keliru yang merusak mentalitas generasi baru, bahwa koneksi jauh lebih berharga daripada kompetensi. Akibatnya, alih-alih memacu diri untuk berinovasi dan meningkatkan kapasitas. Anak muda lebih percaya berburu restu politik sebagai satu-satunya jalan pintas paling realistis demi mengamankan masa depan karier mereka.

Regulasi yang Kalah oleh Kompromi

Persoalan utama dalam fenomena ini bukanlah perkara usia, melainkan pengangkatan figur tanpa kualifikasi yang layak. Padahal, Peraturan Menteri BUMN telah mengatur secara ketat bahwa calon komisaris wajib memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha yang dikelola. Ketika latar belakang relawan politik atau asisten pribadi melenggang tanpa rekam jejak di sektor energi maupun baja. Di saat bersamaan, kompromi politik tampak mengenyampingkan regulasi.

Kita tidak bisa menganggap pengabaian regulasi ini sebagai kelalaian administratif belaka. Tetapi, kita perlu menganggap preseden buruk yang melegitimasi kesewenang-wenangan. Pembuatan aturan ber-biaya negara tinggi seolah kehilangan taring ketika berhadapan dengan kepentingan balas budi politik.

Jika kementerian terkait dengan vulgar melangkahi standar kompetensi. Maka, kepatuhan hukum yang selama ini menuntut rakyat kecil akan terasa hambar dan munafik. Pada akhirnya, kompromi di level elite ini secara perlahan meruntuhkan marwah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Kalangan Profesional Menjadi Minoritas

Data riil ini memperparah kondisi yang menunjukkan ketimpangan di tubuh perusahaan pelat merah. Laporan terbaru dari Transparency International Indonesia (TII). Menyebutkan, bahwa politisi partai politik dan relawan mengisi 165 dari 562 posisi komisaris di 59 BUMN dan anak usahanya.

Angka tersebut menegaskan bahwa kalangan profesional justru menjadi minoritas di rumah sendiri. Jika penunjukan jabatan strategis terus bergantung pada relasi kedekatan. Alih-alih kompetensi, publik justru makin sangsi terhadap komitmen transparansi pengisian jabatan publik. Fenomena penggeseran para ahli ini menciptakan iklim kerja yang demotivasi di dalam tubuh BUMN itu sendiri.

Para profesional karier yang telah mendedikasikan waktu puluhan tahun untuk memahami seluk-beluk industri. Namun, kenyataannya mereka harus menerima kenyataan pahit bahwa tangga karier tertinggi mereka terpotong oleh penerjun payung politik. Ketika figur-figur titipan mengenyampingkan keahlian teknis dan integritas, cepat atau lambat inovasi perusahaan akan mandek.

Alih-alih perusahaan pelat merah mampu bersaing di kancah global, maka yang terjadi justru “megap-megap” di tataran lokal. Kondisi tersebut terjadi oleh rendahnya kualitas pengawasan perusahaan. Karena, mereka membutuhkan waktu berbulan-bulan hanya untuk memahami istilah dasar di industri yang mereka awasi.

Matinya Meritokrasi di Tubuh BUMN

Ketika jalur belakang menjadi satu-satunya kualifikasi yang paling valid untuk naik kelas, prinsip meritokrasi resmi mati. Nepotisme bukan hanya menyingkirkan talenta terbaik yang telah berkarier dari bawah dengan jujur. Kondisi tersebut juga berisiko melemahkan kinerja perusahaan dan mengikis kepercayaan publik. Perusahaan publik yang memikul hajat hidup orang banyak tidak boleh menjadi tempat “bagi-bagi” kue kekuasaan bagi pihak yang non-kompeten.

Ironisnya, di ruang publik, masyarakat terus diminta percaya bahwa kesempatan kerja terbuka sama rata untuk semua orang. Kenyataannya, ada segelintir orang yang sudah memegang kunci pintu belakang sejak semula. Pemerintah tidak bisa terus-menerus menjual narasi masa depan di tangan pemuda. Jika akses menuju masa depan terkunci rapat, dan membagi kunci secara eksklusif kepada lingkaran mereka sendiri.

Kehilangan prinsip meritokrasi di sektor ini adalah alarm bahaya bagi perekonomian nasional. BUMN bukan sekadar entitas bisnis biasa, melainkan benteng pertahanan ekonomi negara yang mengelola aset rakyat bernilai ribuan triliun rupiah. Jika pengisian posisi pengawas tertinggi melalui jalur kompromi dinasti atau lingkaran kedekatan, taruhannya adalah efisiensi fiskal dan pelayanan publik.

Pembiaran terhadap kondisi di atas, sama halnya kita sedang menormalisasi sebuah sistem yang rapuh. Yaitu, kegagalan manajemen masa depan akibat dari ketidakcakapan. Padahal, pada akhirnya uang pajak rakyat yang harus menalanginya melalui penyertaan modal negara.