Seratus Juta Jawa, Siapa Mengarahkan?

Seratus Juta Jawa, Siapa Mengarahkan
Dominasi Jawa dalam Lanskap Indonesia

Seratus Juta Jawa, Siapa Mengarahkan? Lebih dari 100 juta penduduk Indonesia berasal dari suku Jawa. Jika angka ini berdiri sendiri, ia setara dengan sebuah negara besar di dunia. Namun, dalam diskursus publik, jarang membicarakan fakta ini secara terbuka, apalagi mengkritisi dengan jujur. Padahal, pertanyaannya sederhana sekaligus mendasar, apa arti menjadi mayoritas, jika arah bangsa tetap terasa kabur?

Sejak lama, Pulau Jawa bukan sekadar wilayah geografis. Ia adalah pusat gravitasi kekuasaan. Pada era kerajaan, terutama Mataram Islam, membangun kekuasaan bukan hanya melalui struktur politik, tetapi juga melalui budaya. Menempatkan Raja sebagai pusat kosmos, figur yang tidak sekadar memerintah, tetapi juga mengatur harmoni semesta.

Dari sini lahir pola kekuasaan yang khas, terpusat, hierarkis, meski ekspresinya secara halus. Menekan konflik, menyamarkan perbedaan, dan menjaga stabilitas melalui keseimbangan simbolik. Model ini efektif menjaga ketertiban. Namun ia juga meninggalkan warisan, ruang kritik yang terbatas dan kecenderungan menghindari ketegasan.

Memasuki era modern, pola tersebut tidak sepenuhnya hilang. Pada masa Orde Baru, sentralisasi kekuasaan mencapai puncaknya. Jakarta menjadi pusat dari hampir seluruh keputusan strategis, dari ekonomi hingga politik. Dalam periode ini, stabilitas menjadi prioritas utama, bahkan sering kali mengorbankan kebebasan berpendapat.

Program transmigrasi memindahkan jutaan penduduk Jawa ke luar pulau. Di satu sisi, ini membuka peluang ekonomi. Namun di sisi lain, ia memperluas pengaruh budaya Jawa ke wilayah lain, menciptakan dinamika baru dalam relasi antar-daerah. Yang menarik, dominasi ini tidak selalu tampil sebagai klaim terbuka. Ia berjalan dalam praktik, melalui kebijakan, distribusi sumber daya, dan cara negara memandang dirinya sendiri.

Reformasi 1998 membawa harapan perubahan. Kita mulai mengenal desentralisasi. Perluasan otonomi daerah. Suara dari luar Jawa mulai mendapatkan ruang lebih besar. Namun, lebih dari dua dekade kemudian, pusat gravitasi itu belum sepenuhnya bergeser.

Sebagian besar aktivitas ekonomi nasional masih terkonsentrasi di Jawa. Infrastruktur, meskipun mulai merata, tetap memiliki titik berat yang sama. Dan yang lebih halus, gaya kepemimpinan nasional masih terpengaruh oleh nilai-nilai yang mengedepankan harmoni dan kehati-hatian. Di satu sisi, ini menjaga stabilitas. Di sisi lain, ini sering memperlambat keputusan strategis.

Pada era global yang bergerak cepat, Indonesia menghadapi dilema yang tidak sederhana. Kita ingin responsif, tetapi tetap berhati-hati. Saya ingin tegas, tetapi tidak ingin menimbulkan konflik. Kami ingin berubah, tetapi tidak ingin kehilangan keseimbangan. Dalam banyak kasus, hasilnya adalah kompromi yang panjang, dan sering kali tidak menghasilkan solusi yang tuntas.

Di sinilah relevansi kritik ini muncul. Sebagai kelompok terbesar, suku Jawa memiliki pengaruh yang tidak kecil dalam membentuk arah bangsa. Pengaruh langsung maupun melalui nilai-nilai yang telah mengakar dalam sistem. Ini bukan soal menyalahkan identitas. Ini soal menyadari pengaruh.

Masalahnya, ketika kita tidak menyadari pengaruh, maka cenderung berubah menjadi kebiasaan. Contohnya nilai harmoni, sering diterjemahkan sebagai keengganan untuk berkonflik, meskipun kadang-kadang konflik diperlukan untuk menegakkan keadilan. Kehati-hatian berubah menjadi penundaan. Kesantunan berubah menjadi ketidakjelasan. Akibatnya, banyak persoalan publik tidak benar-benar selesai, karena pengelolaannya bertujuan untuk ketenangan.

Padahal, menjadi mayoritas bukan hanya soal jumlah. Ia adalah posisi strategis yang membawa tanggung jawab moral dan politik. Tanggung jawab untuk membuka ruang bagi keberagaman suara. Kewajiban untuk tidak mengorbankan keadilan, demi stabilitas semu. Kemestian untuk berani mengoreksi diri.

Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi “siapa yang dominan?” Melainkan, apakah dominasi itu menghasilkan arah yang jelas? Jika tidak, maka jumlah besar itu hanya menjadi angka statistik, bukan kekuatan transformasi.

Indonesia tidak kekurangan potensi. Ia juga tidak kekurangan jumlah. Yang sering kurang adalah keberanian untuk keluar dari pola lama. Kegagahan untuk tegas tanpa kehilangan empati. Kepahlawanan untuk cepat tanpa kehilangan arah. Kependekaran untuk berubah tanpa harus selalu merasa nyaman.

Seratus juta jiwa adalah kekuatan. Namun kekuatan, tanpa refleksi, hanya akan menjaga keadaan tetap seperti sekarang. Dan dalam dunia yang terus bergerak, menjaga keadaan sering kali sama dengan tertinggal. Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang Jawa sebagai identitas. Tetapi, tentang bagaimana sebuah kebudayaan yang besar merespons zaman yang terus berubah. Setiap generasi mewarisi nilai, tetapi tidak semua nilai harus bertahan tanpa penyesuaian.

Mungkin kita terlalu lama percaya bahwa harmoni selalu lebih baik daripada ketegasan. Bahwa diam lebih aman daripada bersuara. Bahwa menunggu adalah bentuk kebijaksanaan. Padahal, dalam banyak situasi hari ini, justru kita membutuhkan keberanian. Bukan merusak keseimbangan, tetapi untuk memperbaikinya.

Menjadi mayoritas seharusnya tidak membuat kita nyaman dalam posisi dominan, tetapi justru mendorong kita untuk lebih terbuka. Lebih mau mendengar. Lebih siap dikritik. Karena hanya dengan cara itu, kekuatan tidak berubah menjadi beban sejarah.

Barangkali, yang perlu kita lakukan bukan meninggalkan nilai lama, melainkan menafsirkannya ulang. Harmoni bukan berarti menghindari konflik, tetapi mengelolanya dengan adil. Kehati-hatian bukan berarti menunda, tetapi memastikan mengambil langkah benar-benar tepat.

Jika itu bisa dilakukan, maka seratus juta jiwa bukan hanya akan menjadi angka yang besar, tetapi juga arah yang jelas. Dan mungkin, di situlah masa depan Indonesia sedang menunggu. Bukan pada siapa yang paling banyak, tetapi pada siapa yang paling siap berubah.