Desa Bukan Dermaga Seragam

Desa Bukan Dermaga Seragam
Kehidupan Desa & Koperasi Baru (Ilustrasi by OpenAI)

Dalam dunia pelabuhan, satu pelajaran paling mendasar yang saya pahami adalah, bahwa tidak ada dua dermaga yang benar-benar sama. Sekilas mungkin terlihat serupa, seperti beton, bollard, fender, lalu kapal bersandar. Namun di balik semua itu, setiap pelabuhan memiliki karakter yang berbeda. Contohnya, karakter berlumpur dan menuntut pengerukan rutin, berarus tenang, bahkan ada yang setiap hari mengalami pasang-surut ekstrem. Selain itu, ada juga yang tampak jinak di permukaan, tetapi menyimpan pusaran di bawahnya.

Karena itu, membangun dermaga tidak pernah seperti sekadar menggambar garis lurus di atas kertas. Ia harus berawal dari membaca kedalaman alur, mengenali arus, memahami karakter perairan, bahkan mendengar cerita para nelayan setempat. Tanpa itu, dermaga bisa berdiri megah, tetapi kapal akan kandas sebelum sempat bersandar.

Pelajaran itulah yang terlintas ketika saya mencermati program Koperasi Merah Putih. Gagasan koperasi tentu bukan hal baru dalam sejarah ekonomi Indonesia. Ia lahir dari semangat gotong royong, dari kebutuhan rakyat untuk saling menopang. Koperasi pada hakikatnya adalah institusi sosial sebelum menjadi institusi ekonomi.

Namun ketika program koperasi berlaku secara massif, seragam, dan terpusat, muncul pertanyaan mendasar. Apakah semangat yang organik itu bisa tumbuh melalui desain administratif yang seragam? Desa bukanlah unit statistik yang perlakuannya identik satu sama lain. Babakan adalah organisme sosial. Ia memiliki struktur relasi, sejarah konflik, pola produksi, bahkan psikologi kolektif yang berbeda. Desa pesisir berbeda dengan kampung agraris. Kuria yang terbiasa dengan ekonomi subsisten berbeda dengan marga yang sudah akrab dengan rantai pasok industri.

Jika pembentukan koperasi berdasar pendekatan yang terlalu sentralistik, terdapat risiko “sentralisasi rasa lokal”. Wujudnya mungkin tetap koperasi, namanya barangkali sama, anggaran bisa jadi tersedia. Tetapi rasa kepemilikan (ruh utama koperasi) bisa menjadi tipis.

Dalam pengalaman maritim, membangun dermaga tanpa membaca arus akan menghadapi dua kemungkinan, yaitu sepi atau rusak. Sepi karena kapal enggan bersandar. Rusak karena struktur tak mampu menahan tekanan alam yang sejak awal luput dari perhitungan.

Begitu pula koperasi. Jika ia hadir bukan sebagai jawaban atas kebutuhan nyata warga, melainkan sebagai pemenuhan target program, maka partisipasi bisa menjadi formalitas. Rapat anggota menjadi prosedur. Laporan keuangan menjadi kewajiban administratif. Sementara aktivitas ekonomi riil berjalan di luar struktur koperasi itu sendiri.

Di sinilah letak kegelisahan saya. Gotong royong tidak lahir dari nomenklatur. Ia terlahir bukan dari kebutuhan bersama, dan tanpa bertumbuh dari kepercayaan sosial. Intinya adalah, bahwa kepercayaan tidak selalu tumbuh melalui regulasi.

Bukan berarti negara tidak boleh hadir. Justru sebaliknya, negara perlu hadir sebagai fasilitator yang peka, bukan sebagai arsitek tunggal yang menentukan bentuk tanpa mendengar suara lokal. Negara dapat menyediakan kerangka hukum, dukungan modal, dan sistem pengawasan yang akuntabel. Namun, denyut kehidupan koperasi tetap harus berasal dari bawah.

Sejarah ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa institusi yang bertahan lama adalah yang berakar pada kebutuhan riil masyarakat. Ketika struktur terlalu dominan dan partisipasi terlalu lemah, yang lahir bukan kemandirian, melainkan ketergantungan.

Saya membayangkan desa seperti pelabuhan-pelabuhan kecil yang tersebar di sepanjang nusantara. Masing-masing memiliki komoditas unggulan, ritme perdagangan, dan jejaring sosial sendiri. Ada yang hidup dari ikan, padi, serta kerajinan. Menghadirkan koperasi di setiap desa adalah gagasan baik. Tetapi menyamaratakan pola operasinya tanpa membaca arus lokal berisiko menimbulkan resistensi diam-diam.

Resistensi itu mungkin tidak meledak dalam protes. Ia bisa muncul dalam bentuk yang lebih sunyi. Partisipasi yang setengah hati, pengurus yang pasif, atau anggota yang hanya tercatat di atas kertas. Koperasi sejatinya adalah ruang belajar demokrasi ekonomi. Ia melatih warga untuk bermusyawarah, mengambil keputusan bersama, dan bertanggung jawab atas pilihan kolektif. Namun demokrasi ekonomi hanya hidup jika ada ruang otonomi. Jika seluruh ketetapan bersumber dari atas, koperasi bisa kehilangan fungsi pendidikannya.

Dalam dunia pelayaran, kita belajar satu prinsip sederhana, baca peta, tetapi jangan abaikan kondisi nyata di lapangan. Peta memberi gambaran besar, tetapi nahkoda tetap harus menyesuaikan angin dan arus yang berkunjung saat itu. Demikian pula kebijakan ekonomi desa. Rencana nasional berawal dari niat baik. Tetapi implementasinya harus lentur, adaptif, dan membuka ruang variasi lokal.

Desa bukan cetakan seragam seperti dermaga beton. Ia adalah ruang hidup dengan arusnya sendiri. Arus itu tidak selalu terlihat di permukaan, tetapi ia menentukan arah pergerakan warganya. Jika kita abai pada arus, kebijakan sebaik apa pun bisa kehilangan daya dorongnya.

Pada akhirnya, keberhasilan koperasi bukan diukur dari jumlah yang berdiri, melainkan dari seberapa kuat ia menjadi milik warga. Dan rasa memiliki tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kesesuaian dengan kebutuhan. Seperti membangun dermaga dengan membaca laut, membangun koperasi pun seharusnya perlu membaca desa. Tanpa itu, ia mungkin tetap berdiri, tetapi tidak sungguh-sungguh menjadi sandaran.