Sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara masih mencatatkan kerugian pada rentang waktu tertentu di tengah rencana kementerian terkait memacu kinerja. Perusahaan pelat merah sejatinya telah memberikan kontribusi besar kepada negara hingga 80 triliun di tahun buku 2022. Bahkan, setoran deviden selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Kewajiban dan beban kerugian Badan Usaha Milik Negara tersebut mengibaratkan sebuah kereta kencana untuk tetap berlari kencang di tengah kuda pedati yang sudah rapuh tenaga. Sewajarnya, pak kusir tidak selalu memaksakan sang kuda untuk berlari kencang terus-menerus. Alih-alih lari kecil sang kuda, membuat masyarakat terhibur dengan kemewahan kereta kencana melintasi kampungnya.
***
Penyehatan perusahaan negara oleh pemerintah telah mendesak agar pembangunan terus bertumbuh. Fleksibilitas perusahaan penting untuk mengerjakan sektor usaha yang tidak menarik bagi swasta. Konkritnya, usaha yang menguntungkan, ekonomis, dan merugi secara berurut tanggung jawab Swasta, Badan Usaha Negara & Swasta, serta Badan Usaha Negara.
Amanat Undang-undang, bahwa segala kebutuhan hajat hidup orang banyak, negara wajib menguasai bagi kemakmuran rakyat. Negara mendelegasikan amanat tersebut kepada Badan Usaha Milik Negara sebagai agen pembangunan. Sehingga badan usaha dapat menguasai sektor kunci, seperti energi, infrastruktur, telekomunikasi, transportasi, termasuk perbankan.
Mengutip JDIH BPK, bahwa Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar permodalan bersumber dari pemisahan kekayaan negara. Badang Usaha Milik Negara sebagai “koordinator” dan sekaligus pelaku perekonomian nasional bersama swasta dan koperasi. Etikanya, Badan Usaha Milik Negara harus mengutamakan pemerataan pembangunan mendahului target keuntungan.
Badan Usaha Milik Negara pun berperan sebagai pelayan publik sembari menyeimbangkan kesempatan berusaha bagi sektor swasta dan koperasi. Negara berkewajiban meningkatkan sektor mikro tanpa mematikan sektor makro. Perusahaan negara wajib berkontribusi serta mendorong pertumbuhan pasar ekonomi untuk peningkatan penerimaan negara.
Meritokrasi pengelola Badan Usaha Milik Negara dari eksternal urgen menjadi perhatian pada masa mendatang. Perubahan paradigma bahwa keuntungan bukan semata-mata target Badan Usaha Milik Negara, karena sebagai agen pembangunan turut memastikan sistem perekonomian terus bertumbuh. Filosofi tersebut harus tertanam sebelum eksternal menjabat, demikian juga merit system ketat bagi internal yang akan menjabat.
Perubahan paradigma pengelolaan Badan Usaha Milik Negara sudah sangat mendesak, karena fungsi-fungsi korporasi bekerja secara swasta. Hal tersebut terjadi mengingat pejabat-pejabat Badan Usaha Milik Negara pada dua dasawarsa terakhir sering berasal dari unsur swasta. Tidak salah bila keuntungan menjadi target utama Badan Usaha Milik Negara selama ini, mengingat pemegang kebijakan selalu berpandangan provit mindset.
***
Badan Usaha Milik Negara ibarat as roda perekonomian Indonesia. Uang belanja negara pun salah satunya bersumber dari peran korporasi dalam menyumbang pendapatan nasional. Peraturan perundangan memperkuat hal ini, bahwa korporasi negara wajib mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini solusi Badan Usaha Milik Negara telah merangsek ke hajat ekonomi masyarakat dengan segala problematikanya. Pemecahan masalah ekonomi masyarakat muncul melalui kebijakan-kebijakan negara di setiap situasi & kondisi. Solusi Badan Usaha Milik Negara atas tantangan perekonomian akan terus berlanjut hingga masa mendatang sebagaimana harapan Pendiri Bangsa.
Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, karenanya memerlukan manajemen pengelolaan yang baik untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kondisi seperti ini tidak bisa kita biarkan pengelolaannya oleh orang yang salah, kecuali kita menghendaki bencana bagi perekonomian rakyat. Sehingga dibutuhkan perubahan paradigma para pengemban amanah yang berpikiran “untung” semata.
Pengelolaan sumber daya alam secara adil akan membuat rakyat sejahtera. Setelah Badan Usaha Milik Negara mengambil peran pengelolaan sumber daya alam secara bijak, selain rakyat sejahtera pun akhirnya keseimbangan perekonomian dapat dipertahankan. Sebagai kesimpulan, jika sektor-sektor potensial yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebaiknya dikelola oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara.
Rentang kendali usaha Badan Usaha Milik Negara menyebar ke seluruh pelosok negeri. Untuk menjalankan usahanya, Badan Usaha membutuhkan tenaga kerja yang sanggup bekerja di berbagai sektor dan wilayah kerja. Dengan demikian, sebaran Badan Usaha Milik Negara di seluruh negeri akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Saatnya kita mengembalikan maksud dan tujuan pendirian Badan Usaha Milik Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontribusi aktif dalam pertumbuhan perekonomian nasional serta mendorong penerimaan negara. Mengejar keuntungan serta menyelenggarakan kemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa. Barang dan jasa yang bermutu tinggi serta memadai hajat hidup orang banyak.
Memelopori kegiatan usaha yang belum dilaksanakan sektor swasta maupun koperasi. Terakhir, secara aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
1 Comment