Beberapa waktu terakhir saya membaca seruan yang cukup ramai di ruang publik, para diaspora yang pernah menerima beasiswa negara wajib mengembalikan biaya pendidikan mereka. Alasannya sederhana, karena mereka tidak pulang, tidak memenuhi kewajiban, atau tidak memberikan kontribusi yang sebanding dengan dana yang telah negara keluarkan. Sekilas, seruan itu terdengar masuk akal. Negara telah membiayai pendidikan, maka wajar bila negara meminta balasan. Namun semakin lama saya memikirkan logika ini, semakin terasa ada sesuatu yang keliru di dalamnya.
Barangkali kita perlu melihatnya dari sudut yang lebih sederhana. Saya membayangkan negara seperti seorang orang tua, dan warganya seperti anak-anak di dalam rumah yang sama. Dalam keluarga yang sehat, pendidikan anak bukanlah kemurahan hati orang tua, melainkan kewajiban yang melekat pada dirinya. Orang tua tidak pernah mencatat biaya sekolah anaknya sebagai utang yang kelak ketika sang anak dewasa harus mengembalikannya. Ia membiayai pendidikan karena ia bertanggung jawab atas masa depan anaknya.
Jika analogi ini kita tarik ke dalam kehidupan bernegara, maka pendidikan warga negara juga bukanlah sekadar kebijakan administratif. Ia adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Konstitusi bahkan menegaskan bahwa negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, pendidikan bukanlah hadiah negara kepada warganya, melainkan jaminan hak warga negara dari negara.
Karena itu, ketika muncul wacana agar penerima beasiswa negara mengembalikan biaya pendidikan mereka, pertanyaan yang muncul bukan sekadar soal kontrak atau peraturan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, sejak kapan pendidikan dari negara berubah menjadi utang yang harus kembali?
Program beasiswa oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan pada dasarnya lahir dari niat baik negara untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia. Negara mengumpulkan dana publik, lalu menggunakannya untuk membiayai generasi muda agar belajar di berbagai pusat ilmu di dunia. Harapannya tentu jelas, mereka kelak akan membawa ilmu, pengalaman, dan jejaring yang bermanfaat bagi bangsa.
Namun dalam praktiknya, dunia tidak sesederhana itu. Sebagian penerima beasiswa memilih bekerja di luar negeri. Sebagian lagi berkontribusi melalui jaringan riset internasional, perusahaan global, atau komunitas ilmiah lintas negara. Bagi sebagian orang, menganggap pilihan itu sebagai bentuk ketidaksetiaan kepada tanah air. Tetapi bagi yang lain, itu justru bagian dari realitas dunia modern.
Dalam era global, ilmu pengetahuan tidak lagi bergerak dalam batas-batas negara. Peneliti bekerja dalam jaringan internasional. Inovasi lahir dari kolaborasi lintas benua. Banyak negara justru memanfaatkan diaspora mereka sebagai jembatan menuju pusat-pusat pengetahuan dunia. Diaspora tidak selalu berarti kehilangan, tetapi sering kali justru menjadi bentuk lain dari kehadiran bangsa di panggung global.
Dalam konteks ini, memandang diaspora sebagai pihak yang “berutang” kepada negara terasa terlalu sempit. Negara memang berhak berharap kontribusi dari warganya, tetapi kontribusi itu tidak selalu harus berbentuk kepulangan fisik atau pengembalian dana. Ada kontribusi dalam bentuk gagasan, reputasi ilmiah, jaringan profesional, hingga diplomasi intelektual yang tidak selalu terlihat dalam laporan keuangan.
Tentu saja, ini bukan berarti boleh mengabaikan komitmen. Jika terdapat pelanggaran perjanjian secara terang-terangan, negara memiliki hak untuk menegakkan aturan. Tetapi menjadikan pendidikan sebagai semacam investasi yang harus kembali dalam bentuk uang, atau kepulangan justru berisiko mereduksi makna pendidikan itu sendiri.
Pendidikan seharusnya sebagai investasi peradaban, bukan investasi finansial. Ketika negara membiayai pendidikan warganya, negara sebenarnya sedang menanam benih masa depan. Sebagian benih mungkin tumbuh di dalam negeri, sebagian lagi mungkin tumbuh di luar negeri. Namun selama benih itu tetap membawa identitas dan nilai bangsa, ia tetap bagian dari kekuatan nasional.
Masalahnya mungkin bukan pada diaspora yang tidak pulang, melainkan pada pertanyaan yang lebih besar. Apakah negara sudah cukup menyediakan ruang bagi mereka yang ingin kembali? Banyak cerita tentang ilmuwan muda yang pulang dengan semangat, tetapi kemudian menghadapi birokrasi yang rumit, fasilitas riset yang terbatas, atau lingkungan kerja yang tidak mendukung. Dalam kondisi seperti itu, pilihan untuk tetap berada di luar negeri sering kali bukan soal nasionalisme, melainkan soal rasionalitas profesional.
Karena itu, alih-alih sibuk menagih kembali biaya pendidikan, mungkin negara perlu bertanya pada dirinya sendiri. Bagaimana menciptakan ekosistem yang membuat para diaspora ingin pulang dengan sukarela? Bagaimana membangun lingkungan akademik, industri, dan riset yang cukup kuat sehingga ilmu yang mereka peroleh dapat berkembang di tanah air?
Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar menghitung kembali berapa rupiah yang telah keluar untuk membiayai pendidikan seseorang.
Pada akhirnya, membangun relasi antara negara dan warga negara seharusnya bukan semata-mata di atas logika akuntansi. Ia dibangun di atas kepercayaan. Negara percaya bahwa warganya akan berkontribusi bagi bangsa, dan warga percaya bahwa negara akan menghargai ilmu serta kerja mereka.
Jika hubungan itu berubah menjadi hubungan debitur dan kreditur, maka sesuatu yang lebih mendasar telah hilang dari kehidupan berbangsa kita. Negara yang percaya diri tidak takut memiliki diaspora. Ia tahu bahwa anak-anaknya yang merantau tetap membawa nama dan martabat bangsanya ke mana pun mereka pergi.
Karena itu, sebelum kita terlalu cepat menagih kembali biaya pendidikan dari anak-anak bangsa yang belajar di luar negeri, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang patut kita renungkan bersama. Apakah negara sedang mendidik anak-anaknya, atau sedang meminjamkan uang kepada mereka?
Sebab dalam keluarga yang sehat, orang tua tidak pernah menghitung biaya pendidikan sebagai utang. Ia memberikannya sebagai bekal hidup. Dan mungkin negara yang bijak pun seharusnya melakukan hal yang sama. Mendidik, mempercayai, dan merawat masa depan anak-anaknya, tanpa tergesa-gesa menagih kembali biaya yang pernah ia berikan.
















Tinggalkan Balasan