Ungkapan “Guru kencing berdiri, murid dipaksa belajar AI” memang sinis, namun menyuarakan keresahan yang makin menguat di tengah publik. Fenomena ini satu dari sekian kali seringnya perubahan kebijakan pendidikan yang terkesan sporadis. Belum rampung adaptasi terhadap Kurikulum Merdeka, kini pemerintah mengumumkan bahwa pembelajaran kecerdasan buatan akan menjadi bagian kurikulum mulai tahun ajaran baru. Inovasi atau sekadar ambisi terburu-buru?
Tak ada yang menyangkal bahwa AI adalah bagian dari masa depan. Tapi mempercepat penerapannya di sekolah tanpa memperkuat fondasi, seperti infrastruktur, pelatihan guru, dan kesiapan daerah tertinggal, justru berisiko memperlebar kesenjangan. Bagaimana anak-anak bisa memahami teknologi jika internet tak stabil, minim fasilitas, dan tenaga pengajar yang buta AI itu sendiri?
Kebiasaan berganti kurikulum tiap kali terjadi pergantian kepemimpinan sudah menjadi pola usang yang merugikan. Setiap menteri hadir dengan kebijakan berbeda, seakan pendidikan adalah proyek pribadi. Padahal kurikulum adalah arah jangka panjang yang seharusnya sebagai program keberlanjutan, bukan sekadar menggugurkan program lima tahunan.
Yang lebih memprihatinkan, kebijakan sering turun secara sepihak dari atas tanpa ruang partisipasi yang cukup dari guru, murid, dan orang tua. Padahal, merekalah yang justru paling terdampak. Akibatnya, sekolah tak ubahnya ladang uji coba. Saat birokrat berpindah posisi, sekolah dan peserta didik yang menanggung beban penyesuaian.
Jika pemerintah ingin membekali generasi muda menghadapi era digital, maka langkah pertama adalah membangun sistem pendidikan solid, inklusif, dan berkesinambungan. Guru perlu menjalani pelatihan intensif, sekolah perlu melengkapi sarana memadai, dan kebijakan harus berpijak pada realitas, bukan ilusi modernitas.
Pendidikan bukan panggung politik jangka pendek, melainkan investasi strategis lintas generasi. Sudah waktunya berhenti membuat keputusan reaktif yang mengejar tren tanpa fondasi. Jika tidak, jangan heran bila murid hanya jadi penghafal istilah AI tanpa pernah benar-benar memahami dunia yang akan mereka hadapi.
Polemik dunia pendidikan di Indonesia tidak hanya berkutat pada isi pelajaran, melainkan arah kebijakan yang berubah-ubah, dan ketidaksiapan pelaksanaannya. Rencana memasukkan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum sekolah memang terkesan modern dan relevan dengan perkembangan zaman. Namun, kenyataannya masih banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, yang bahkan belum memiliki komputer memadai atau jaringan internet yang stabil. Di sinilah terlihat jelas persoalan utamanya, membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan kesenjangan nyata di lapangan.
Lebih menyedihkan lagi, guru sebagai elemen paling krusial dalam implementasi kurikulum, sering kali hanya berposisi menjadi pelaksana kebijakan. Minimnya pelibatan guru dalam perencanaan membuat kebijakan kerap tidak sesuai dengan kondisi riil di ruang kelas. Padahal, para pendidik memiliki pemahaman paling konkret tentang tantangan dan kebutuhan siswa. Mengapa tidak melibatkan mereka menjadi mitra dalam merancang arah pendidikan berbasis teknologi?
Pemerintah juga perlu berhenti memandang pendidikan sebagai ajang mengejar tren internasional. Pendidikan bukan hanya tentang menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai, tetapi tentang membentuk manusia yang utuh. Yaitu, SDM yang mampu berpikir kritis, beradaptasi, dan punya nilai-nilai sosial. Mengajarkan AI tanpa menyertakan pendidikan etika dan pemikiran reflektif, justru mencetak generasi yang piawai secara teknis, tapi miskin orientasi moral.
Alih-alih menata sistem pendidikan secara menyeluruh, yang terjadi justru mengubah kurikulum dengan terburu-buru. Fokus pada pelatihan guru sesuai konteks lokal, pemerataan fasilitas teknologi, serta penyusunan materi AI yang membumi jauh lebih mendesak. Pendidikan AI harus bermakna sebagai bagian dari literasi digital yang luas. Sehingga hal ini bukan sekadar alat, melainkan pemahaman mendalam tentang data, dampak sosial, dan keamanan digital.
Lebih dari itu, pendidikan Indonesia butuh arah jangka panjang yang tidak mudah berganti hanya karena pergantian pemimpin. Memerlukan kesepakatan nasional yang melibatkan semua unsur masyarakat untuk merumuskan arah pendidikan bersama. Tanpa itu, kita akan terus terjebak dalam lingkaran kebijakan reaktif. Alih-alih sistem bergerak maju, tetapi justru pemaksaan siswa untuk menyesuaikan diri.
Jika hari ini, penguasa menuntut siswa melek AI tanpa internet memadai, maka siswa akan hafal teori meski tetap gagal teknologi alias gaptek. Hal ini mencerminkan kebijakan yang tergesa-gesa, bahkan jauh dari kematangan. Dan, jika pola seperti ini terus berlanjut, jangan heran jika suatu saat nanti generasi muda akan bertanya pada orang tuanya.
“Siapa sebenarnya yang perlu belajar duluan, kami, atau para pengambil kebijakan?”














Tinggalkan Balasan