Oleh: Jovita Gabbriela Al Zahwa
Alumnus MAN 2 Mojokerto 2024
Mahasiswa S1 Psikologi Mercubuana Yogyakarta
Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang cukup stabil, adanya pelemahan rupiah justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Harga barang pokok terasa semakin mahal, padahal ekonomi dikatakan tumbuh. Kondisi ini memunculkan pertanyaan “Apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas?”. Dengan ini pemerintah berupaya menjawab dengan menghadirkan program Koperasi Merah Putih untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa. Program ini dirancang agar dikelola oleh masyarakat dan hasilnya kembali kepada masyarakat.
Secara konstitusional, program ini memiliki dasar yang jelas sesuai dengan isi Undang-undang Dasar 1945 khususnya pasal 33 ayat (1) yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.”Prinsip ini sejalan dengan nilai dasar koperasi, bahkan Mohammad Hatta yang dikenal sebagai “Bapak Koperasi Indonesia” menekankan bahwa koperasi adalah tatanan ekonomi yang paling sesuai dengan semangat gotong royong masyarakat Indonesia. Karena bukan hanya sebagai badan usaha untuk mencari keuntungan, namun juga alat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Namun Koperasi Merah Putih hadir sebagai program yang ambisius juga menghadapi tantangan besar. Pembangunan koperasi yang masif di berbagai daerah merupakan langkah baik untuk membantu serta meringankan ekonomi desa, tetapi ambisi tanpa kesiapan yang matang dari segi sumber daya alam dan manusia sebagai pengelola berisiko hanya akan menghasilkan koperasi dengan bangunan yang mangkrak tanpa adanya kejelasan.
Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan dan pendanaan tetapi juga pemerintah harus memperhatikan kualitas pengelolaan koperasi. Koperasi tidak hanya membutuhkan modal dan kebijakan, melainkan pengurus yang berintegritas. Kejujuran, rasa tanggung jawab, serta nilai moral dan etika menjadi kunci keberhasilan koperasi.
Di sinilah peran pendidikan penting, madrasah dapat menjadi fondasi dalam membentuk sumber daya manusia yang berkarakter. Tanpa adanya kesiapan tersebut, program sebesar apapun berisiko gagal karena tidak memilki penompang yang berkualitas. Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak diukur dari seberapa banyak koperasi berdiri, namun seberapa besar dampaknya bagi masyarakat disekitarnya. Tanpa adanya pengelolaan yang serius, koperasi berisiko hanya menjadi program yang aktif di awal dan bukan solusi nyata bagi perekonomian desa.***














Tinggalkan Balasan