Menutup Jurusan, Menutup Nalar?

Menutup Jurusan, Menutup Nalar?
Pendidikan versus dunia kerja (Ilustrasi by OpenAI)

Menjelang dua tanggal yang seharusnya sarat makna, Hari Buruh pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei. Sebuah kabar datang dari pemerintah yang justru mengusik nalar. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana menutup sejumlah program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri. Di antaranya, jurusan keguruan atau kependidikan yang kabarnya telah “memproduksi” terlalu banyak lulusan hingga berujung pada pengangguran terdidik.

Sekilas, kebijakan ini terdengar rasional. Jika lulusan tidak terserap, maka  perlu pengurangan pasokan. Jika ada ketidaksesuaian antara pendidikan dan dunia kerja, maka pendidikan harus menyesuaikan diri. Logika ini sederhana, bahkan terkesan solutif. Namun justru di situlah letak persoalannya, ia terlalu sederhana untuk masalah yang tidak sesederhana itu.

Pengangguran bukan semata soal jumlah lulusan, melainkan cermin dari persoalan struktural yang lebih dalam. Mulai dari minimnya penciptaan lapangan kerja, ketimpangan pembangunan, hingga lemahnya perencanaan tenaga kerja nasional. Dalam konteks ini, menutup program studi ibarat mematikan lampu karena ruangan terasa panas, tanpa pernah membuka jendela.

Kasus jurusan keguruan menjadi contoh paling gamblang. Narasi yang terbangun adalah “kelebihan guru”, seolah-olah jumlah lulusan telah melampaui kebutuhan. Padahal, jika menengok ke lapangan, yang terjadi bukan kelebihan, melainkan ketimpangan distribusi. Di kota-kota besar, mungkin jumlah guru terasa mencukupi, bahkan berlebih. Namun di daerah 3T—tertinggal, terdepan, dan terluar—kekurangan guru masih menjadi persoalan kronis.

Artinya, masalahnya bukan pada berapa banyak guru yang lahir dari kampus, melainkan pada bagaimana negara mendistribusikan dan menjamin kesejahteraan mereka. Tanpa insentif yang layak, tanpa sistem penempatan yang adil, wajar jika banyak guru enggan menempati daerah yang paling membutuhkan. Lalu, apakah dengan menutup jurusan keguruan, persoalan ini akan selesai? Atau justru memperparah kekurangan di masa depan? Di titik ini, kita perlu bertanya lebih jauh, sebenarnya penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk siapa?

Jika jawabannya adalah untuk memenuhi kebutuhan industri, maka kebijakan ini mungkin masuk akal. Kampus cukup menjadi pabrik tenaga kerja, menghasilkan lulusan sesuai permintaan pasar. Ketika permintaan turun, produksi berhenti. Sesederhana itu. Namun jika memahami pendidikan sebagai ruang untuk membentuk manusia yang berpikir kritis. Serta, menghasilkan pengetahuan, dan menjaga peradaban, maka logika tersebut menjadi problematis.

Menutup program studi karena alasan “tidak laku” di pasar kerja berisiko menyeret pendidikan ke dalam arus neoliberalisme. Yaitu, bahwa mengukur nilai disiplin ilmu hanya semata dari seberapa cepat ia menghasilkan uang. Sehingga, ilmu-ilmu sosial, humaniora, bahkan pendidikan itu sendiri bisa terpinggirkan karena alasan tidak “produktif” secara ekonomi. Padahal, ukuran sebuah nilai tidak selalu dengan angka.

Sejarah membuktikan bahwa banyak gagasan besar lahir dari ruang-ruang yang awalnya tidak relevan. Pemikiran kritis, kesadaran sosial, hingga inovasi yang melampaui zamannya sering kali muncul dari disiplin. Dan, tidak langsung terhubung dengan kebutuhan industri. Jika kampus kehilangan fungsi ini, maka yang hilang bukan hanya jurusan, melainkan nalar.

Di sisi lain, perlu peninjauan ulang argumen tentang career mismatch. Bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan memang menjadi fenomena nyata. Namun, apakah itu selalu buruk? Atau justru bagian dari dinamika dunia kerja yang terus berubah?

Dalam banyak kasus, kemampuan berpikir, beradaptasi, dan belajar ulang justru lebih penting daripada kesesuaian linier antara jurusan dan pekerjaan. Seorang lulusan pendidikan bisa bekerja di sektor lain, sebagaimana lulusan teknik bisa beralih ke bidang manajemen. Dunia kerja modern tidak selalu bergerak dalam garis lurus. Menyederhanakan persoalan ini menjadi sekadar “salah jurusan” adalah bentuk pengabaian terhadap kompleksitas realitas.

Lebih jauh lagi, jika persoalannya adalah kurangnya lapangan kerja, maka fokus kebijakan seharusnya mengarah pada penciptaan peluang, bukan pembatasan pendidikan. Janji-janji besar tentang jutaan lapangan pekerjaan yang pernah bergaung seharusnya menjadi pijakan, bukan sekadar ingatan yang memudar. Tanpa pertumbuhan lapangan kerja yang signifikan, berapa pun jumlah program studi yang ditutup, persoalan pengangguran tidak akan benar-benar teratasi. Ia hanya akan bergeser bentuk, bukan hilang.

Universitas Padjadjaran memilih jalan yang berbeda, mengevaluasi dan memperbarui kurikulum agar tetap relevan tanpa harus menutup diri. Pendekatan ini menunjukkan bahwa adaptasi tidak selalu berarti eliminasi. Pendidikan bisa berbenah tanpa kehilangan jati dirinya. Barangkali dari sinilah membutuhkan kebijaksanaan, bukan keputusan yang cepat dan tegas, tapi pemahaman yang dalam dan menyeluruh.

Menjelang Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional, mengingat kita bahwa kerja dan pendidikan adalah dua pilar yang saling terkait. Namun mempertemukan keduanya tidak bisa dengan cara yang serampangan. Bahwa, pendidikan bukan sekadar jalan menuju pekerjaan, dan pekerjaan bukan satu-satunya tujuan pendidikan.

Jika lapangan pekerjaan yang tidak tersedia, maka mempersempit akses pendidikan bukanlah jawaban. Ia hanya akan menutup peluang sebelum sempat tumbuh. Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita ajukan tetap sederhana, tapi mendasar. Jika persoalannya ada pada kurangnya pekerjaan, mengapa justru memangkas pendidikan? Dan lebih jauh lagi, ketika menutup jurusan demi jurusan atas nama relevansi, apakah yang sebenarnya sedang kita tutup. Peluang, atau nalar itu sendiri?