Banjir: Bencana Alam atau Kelalaian Kita?

Banjir: Bencana Alam atau Kelalaian Kita?
Sumber Foto : AI

Pembuka

Musim hujan kembali datang dengan segala ketidakpastiannya. BMKG baru-baru ini merilis peringatan dini bahwa sepanjang 2025–2026 Indonesia berpotensi mengalami curah hujan ekstrem. Hal tersebut memicu banjir besar di sejumlah wilayah. Peringatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan alarm keras bagi kita semua. Sebab, kita tak lagi bisa menyebut banjir di negeri ini sebagai bencana alam semata. Ia telah menjelma menjadi bencana kelalaian. Kelalaian oleh negara, masyarakat, bahkan kolektif kita dalam menjaga ruang hidup.

Banjir: Antara Takdir dan Tata Kelola

Seringkali kita menganggap banjir sebagai “takdir geografis”. Karena, Indonesia sebagai negeri tropis memiliki curah hujan tinggi, sungai-sungai besar, serta kawasan pesisir yang luas. Namun, menjadikannya alasan untuk membiarkan banjir terus berulang merupakan pandangan yang sesat. Faktanya, ada banyak negara dengan kondisi curah hujan serupa, seperti Jepang, Belanda, bahkan Singapura. Mereka tetap mampu mengendalikan risiko banjir dengan teknologi, tata ruang disiplin, dan kepatuhan warganya terhadap aturan lingkungan.

Mengapa Indonesia tidak bisa? Jawabannya sederhana sekaligus menyakitkan, karena tata kelola lingkungan kita rapuh. Daerah aliran sungai rusak oleh alih fungsi lahan, hutan penyangga gundul karena pembalakan, dan ruang hijau kota makin tergerus beton. Di sisi lain, drainase perkotaan tak terpelihara, sampah menumpuk di sungai, dan pembiaran pembangunan di bantaran kali.

Dari Force Majeure ke Man-Made Disaster

Curah hujan ekstrem memang dapat memicu banjir, dan hal ini termasuk kategori force majeure atau bencana alam murni. Namun di Indonesia, intensitas dan dampaknya makin parah karena faktor manusia. Banjir Jakarta misalnya, tak hanya akibat hujan lebat, tapi juga kiriman air dari hulu yang DAS-nya sudah rusak. Selain itu, drainase yang mampet oleh sampah, serta pemukiman padat yang berdiri di bantaran sungai.

Inilah yang disebut man-made disaster, bencana yang lahir dari ulah manusia. Sebuah ironi, ketika manusia yang berakal justru menjadi penyebab utama kerusakan lingkungannya sendiri.

Negara yang Gagap, Masyarakat yang Lalai

Pemerintah cenderung reaktif. Setiap kali banjir datang, respon yang terlihat adalah tanggap darurat, seperti evakuasi, posko, bantuan logistik, dana stimulan. Padahal, masalah sesungguhnya terletak pada abai terhadap pencegahan jangka panjang. Program normalisasi sungai berhenti di tengah jalan, proyek waduk atau sumur resapan terbentur politik anggaran. Dan terparahnya, penegakan hukum tata ruang sering kalah oleh kepentingan ekonomi.

Namun kita pun tak bisa hanya menyalahkan negara. Masyarakat juga punya andil besar. Masih banyak orang yang membuang sampah sembarangan, mendirikan rumah di sempadan sungai, atau menolak relokasi dengan alasan ekonomi. Kesadaran kolektif kita rendah, seolah banjir adalah nasib yang tak bisa berubah. Padahal, setiap kita membuang kantong plastik sembarangan, berpotensi menyumbat saluran air, dan pada gilirannya menenggelamkan rumah orang lain.

Perspektif Maritim: Dari Sungai ke Laut

Sebagai negeri maritim, kita seharusnya lebih peka. Sungai-sungai yang tercemar sampah dan lumpur akibat banjir pada akhirnya bermuara ke laut. Pesisir menjadi titik terakhir penampung segala kelalaian di daratan. Mangrove rusak, ekosistem laut terganggu, nelayan kehilangan tangkapan. Dengan kata lain, banjir tidak hanya urusan daratan, tetapi juga urusan maritim.

Air yang tidak tertata di hulu akan menjadi bencana di hilir, dan akhirnya merusak laut. Ketika laut kita tercemar, hilanglah salah satu sumber kehidupan bangsa ini. Banjir yang sebenarnya musiman, ternyata berimplikasi panjang hingga mengancam kedaulatan pangan dan ekonomi biru yang kita banggakan.

Membangun Solusi: Dari Hulu ke Hilir

Mengatasi banjir butuh strategi menyeluruh, bukan tambal sulam. Ada beberapa langkah yang semestinya menjadi prioritas:

  1. Rehabilitasi DAS dan Ruang Hijau
    Penanaman kembali hutan di hulu, konservasi tanah, dan pemulihan ekosistem sungai harus menjadi proyek nasional. Tanpa hutan, air hujan tak akan pernah punya tempat untuk meresap.
  2. Tata Ruang yang Disiplin
    Hentikan pembangunan di bantaran sungai, tegakkan aturan tata ruang tanpa kompromi. Tidak boleh ada kepentingan politik atau ekonomi yang mengorbankan keselamatan warga.
  3. Teknologi Mitigasi Modern
    Bangun smart drainage system, waduk kota, sumur resapan, hingga early warning system berbasis digital. Negara lain sudah membuktikan bahwa banjir akan terkendali melalui sains dan teknologi.
  4. Edukasi Publik dan Gerakan Masyarakat
    Kita perlu membangun kesadaran warga. Mulai dari membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan selokan, hingga gotong royong membersihkan sungai. Ini mungkin sederhana, tetapi dampaknya nyata.
  5. Sinergi Pusat, Daerah, dan Komunitas
    Penanganan banjir tidak bisa sektoral. Pemerintah pusat, daerah, komunitas lokal, hingga sektor swasta perlu bersatu dalam strategi terpadu.

Penutup: Cermin dari Kesadaran Kita

Banjir bukan sekadar genangan air yang merusak rumah atau merenggut nyawa. Ia adalah cermin yang memantulkan seberapa jauh kesadaran kita menjaga bumi. Setiap kali banjir datang, seharusnya kita bercermin. Apakah kita masih terus abai, atau mulai berani mengubah pola hidup dan pola tata kelola lingkungan.

Kita bisa memilih. Antara membiarkan banjir menjadi warisan tahunan bagi anak cucu, atau mewariskan tata ruang yang lebih bersahabat dengan alam. Sejarah akan mencatat pilihan kita hari ini. Sebab banjir, pada akhirnya, bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana kelalaian kita semua.