Dalam suasana politik yang penuh dinamika dan persaingan menuju jabatan publik, satu isu kembali mengemuka, keabsahan ijazah. Sebuah pertanyaan yang tampak sederhana, “Apakah ijazah ini otentik?” nyatanya bisa mengguncang reputasi personal hingga mengusik kredibilitas lembaga.
Namun, menjawab pertanyaan tersebut kini tak cukup hanya mencocokkan tanda tangan dan cap institusi. Kita hidup di era di mana dua pendekatan saling bersaing. Penguasa melalui institusi resmi dapat membentuk, bahkan memanipulasi narasi historis. Atau, metode digital forensik yang berbasis bukti konkret dan analisis teknis.
Realitasnya, sejarah bukan sesuatu yang netral. Kita mafhum bahwa mereka bisa mengkondisikan, menghapus, bahkan merekonstruksi demi melayani kepentingan. Kampus tertentu meyatakan “sah” seorang figur publik sebagai lulusannya hanya berdasarkan testimoni institusi atau pernyataan elite, meski minim bukti. Kekuasaan seperti inilah yang bisa mengarahkan celah rawan melalui pendekatan kesejarahan.
Sebaliknya, digital forensik menghadirkan pendekatan yang lebih objektif dan terukur. Ia tak terpengaruh status sosial atau posisi politik seseorang. Ia menelusuri bukti teknis, kapan dokumen lahir, jenis software apa, ada tidaknya manipulasi layer, atau konsistensi dokumen dan tahun penerbitan. Seluruhnya perlu pemeriksaan ulang sebagai pertanggungjawaban publik, tanpa campur tangan kuasa politik.
Tentu, belum semua institusi pendidikan memiliki arsip digital yang lengkap. Tetapi jika kasus menyangkut figur penting dan menjadi sorotan publik, sikap tertutup justru memicu kecurigaan. Transparansi data dan audit forensik seharusnya menjadi norma baru dalam menjamin integritas akademik.
Masyarakat hari ini tak lagi puas dengan penyampaian narasi sepihak. Mereka menuntut verifikasi, keterbukaan, dan pengujian atas fakta-fakta yang ada. Tidak cukup hanya menyampaikan kebenaran dalam bentuk cerita, melainkan perlu pembuktian secara sistematis.
Karena itu, persoalan ijazah bukan sekadar validitas dokumen, melainkan tentang etika dan kejujuran dalam sistem. Jika gelar akademik saja bisa “diatur”, maka bagaimana kita bisa berharap pada kejujuran dalam hal yang lebih besar?
Pendekatan digital forensik, sayangnya, belum menjadi praktik umum dalam menegakkan standar etika publik. Khususnya berkaitan dengan keabsahan akademik pejabat negara. Masih banyak kalangan yang lebih mengandalkan pernyataan resmi lembaga atau tokoh otoritatif yang menyebut, “Ia benar lulusan kami”.
Berkaitan pernyataan di atas, kita patut mencurigai pernyataan tersebut bisa saja muncul dari tekanan atau kompromi politik. Di sinilah letak critical point nya. Yaitu, pembuktian hanya bertumpu pada otoritas, bukan dari sistem yang transparan dan terverifikasi.
Pada dasarnya, integritas akademik bukan semata persoalan individu, melainkan cerminan kredibilitas negara secara keseluruhan. Seorang pejabat yang terduga menggunakan ijazah palsu atau meraih gelar secara tidak sah. Yang bersangkutan bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak sistem pendidikan nasional itu sendiri. Selebihnya, akan merendahkan perjuangan para pelajar yang jujur, dan mengkhianati kepercayaan publik terhadap prinsip meritokrasi.
Di sinilah pentingnya peran digital forensik, bukan sekadar sebagai alat teknologi, tetapi sebagai penopang keadilan. Teknologi ini menghadirkan satu hal yang sangat esensial dalam demokrasi, bahwa fakta yang tidak bisa dipatahkan hanya dengan kata-kata. Di tengah derasnya manipulasi visual, rekayasa wacana, dan distorsi sejarah, digital forensik menjadi pintu menuju kebenaran yang lebih objektif.
Agar pendekatan ini dapat berjalan secara optimal, terdapat dua prasyarat, yaitu keterbukaan akses terhadap data dan keberanian politik untuk bersikap transparan. Tanpa keduanya, teknologi hanya akan menjadi alat potensial yang tidak berdaya. Akibatnya, publik terus mendapat informasi yang kabur dan spekulatif.
Sudah waktunya lembaga pendidikan dan negara membangun sistem verifikasi akademik yang terbuka. Siapa pun harus bisa memeriksa keaslian gelar seseorang melalui platform resmi, cepat, dan berbasis teknologi. Kita memiliki infrastruktur digital, mulai dari blockchain, sistem pengecekan daring, hingga tanda tangan elektronik. Yang belum kita miliki hanyalah keberanian untuk menggunakannya secara jujur.
Di titik ini, masyarakat punya peran penting. Jika kita diam, maka upaya melanggengkan manipulasi sejarah oleh kekuasaan akan terus terjadi. Sebaliknya, ketika publik bersuara, menuntut transparansi, menolak narasi tanpa bukti, serta konsisten menjaga etika akademik, niscaya demokrasi akan tetap bernapas.
Isu keaslian ijazah memang terlihat teknis. Namun sejatinya, hal ini merupakan medan pertarungan antara kuasa. Satu pihak, ingin mempertahankan legitimasi melalui cerita, pihak lain mendambakan pemerintahan yang berpijak pada kebenaran.
Di antara manipulasi narasi sejarah serta verifikasi data digital, saya memilih percaya pada pembuktian kebenaran ketimbang sekadar cerita. Jika kita masih bertanya, “Mana yang pantas Anda percaya antara sejarah versi penguasa atau bukti digital?” Maka jawabannya sudah jelas, kita terlalu lama hidup dalam narasi, kini saatnya berdiri di atas data dan bukti.













Tinggalkan Balasan