Indonesia Jangan Salah Panggung

Indonesia Jangan Salah Panggung
Sumber ilustrasi: OpenAI

Di tengah riuh diplomasi global yang kian bising, Board of Peace hadir dengan nama yang terdengar menenangkan, hampir seperti janji tentang dunia yang lebih teduh. Namun justru di situlah kegelisahan bermula. Sebab lembaga yang mengusung kata peace ini lahir di bawah bayang-bayang kekuatan besar yang hingga hari ini masih terlibat dalam berbagai operasi militer di banyak kawasan dunia. Ketika kata “damai” lahir dari ruang yang sama dengan strategi kekuatan, publik wajar bertanya: perdamaian seperti apa yang sedang dibangun? Apakah ini benar-benar upaya meredakan konflik, atau sekadar wajah baru dari diplomasi yang lebih halus?

Kegelisahan itu menjadi semakin relevan bagi Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, negeri ini menegaskan arah politik luar negerinya melalui prinsip bebas dan aktif. Sebuah gagasan yang Mohammad Hatta wariskan sebagai fondasi moral sekaligus strategi bertahan di tengah tarik-menarik kekuatan dunia. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun. Aktif, maknanya tidak sekadar menjadi penonton, tetapi berperan dalam menciptakan perdamaian dunia. Prinsip itu selama puluhan tahun menjadi kompas untuk menuntun diplomasi Indonesia.

Namun realitas geopolitik hari ini tidak lagi sesederhana masa ketika konsep itu pertama kali terbentuk. Dunia sedang bergerak menuju garis retak baru. Bahwa, konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan United States memperlihatkan bagaimana kekuatan besar kembali membangun blok-blok pengaruhnya. Dalam konteks seperti ini, setiap langkah diplomasi tidak lagi terbaca sebagai niat baik semata. Karena, ia juga bermakna sebagai posisi.

Di titik itulah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace menimbulkan ruang tafsir yang tidak nyaman. Bukan karena diplomasi itu keliru, justru diplomasi selalu menjadi jalan paling rasional dalam dunia yang penuh konflik. Tetapi paradoks muncul ketika forum yang mengusung perdamaian lahir dari inisiatif tokoh seperti Donald Trump. Figur yang selama masa kepemimpinannya menggunakan pendekatan geopolitiknya dengan keras dan konfrontatif. Di sinilah publik mulai bertanya. Apakah forum ini benar-benar ruang dialog yang netral, atau bagian dari desain geopolitik yang lebih luas?

Bila Indonesia kemudian berinisiatif menjadi juru damai dalam konflik yang melibatkan kekuatan besar, langkah itu tentu memiliki nilai moral yang tinggi. Namun dalam arena geopolitik, moralitas sering kali tidak berdiri sendiri. Ia selalu berada di tengah jaringan kepentingan yang lebih besar. Maka setiap niat baik bisa saja aktor lain membacanya sebagai perbedaan. Sebagai keberpihakan, simbol, atau bahkan bagian dari permainan yang tidak sepenuhnya kita pahami.

Pertanyaan mendasarnya menjadi sederhana tetapi penting: apakah Indonesia sedang benar-benar menenun perdamaian? Atau tanpa disadari, kekuatan-kekuatan besar sedang menulis skenario yang lebih luas, sementara Indonesia berjalan di atas panggung oleh skenario tersebut?

Di tengah dunia yang bergerak cepat dan penuh intrik, menjaga kompas diplomasi mungkin jauh lebih sulit daripada sekadar menyatakan niat baik. Sebab dalam geopolitik, niat baik saja tidak pernah cukup. Yang menentukan adalah bagaimana sebuah bangsa membaca arah angin, memahami peta kekuatan, dan memastikan bahwa setiap pengambilan langkah tetap berpijak pada kepentingannya sendiri.

Di titik ini, mungkin sudah waktunya Indonesia mengambil jeda sejenak. Bukan untuk mundur dari komitmen terhadap perdamaian dunia, tetapi justru untuk menyelamatkan integritas prinsip yang selama ini menjadi fondasi diplomasi. Sejak awal, founding parent tidak pernah membangun politik luar negeri Indonesia di atas panggung kekuatan besar, melainkan gagasan moral. Bahwa gagasan bangsa merdeka, adalah niscaya menjaga moral untuk menentukan arah sikapnya sendiri. Bahkan secara tersirat Mohammad Hatta menyampaikan prinsip bebas-aktif bukan sekadar slogan diplomatik. Tetapi juga strategi agar Indonesia tidak terseret ke dalam orbit kepentingan negara mana pun.

Dalam konteks itu, keberadaan Indonesia di dalam Board of Peace perlu peninjaun ulang. Bukan karena Indonesia menolak perdamaian, justru sebaliknya. Persepsi saya, perdamaian sejati tidak lahir dari struktur yang telah menjadi bagian dari arsitektur kekuatan tertentu. Ketika sebuah forum internasional kehilangan persepsi netralitasnya di mata banyak pihak, keterlibatan di dalamnya berisiko. Hal ini semakin mengaburkan posisi Indonesia sebagai negara yang pernah menerapkan dan mengawal marwah independensi.

Selain itu, diplomasi yang efektif selalu bertumpu pada kepercayaan. Indonesia selama puluhan tahun memperoleh kepercayaan dari banyak negara berkembang karena tidak berada dalam bayang-bayang kekuatan besar. Reputasi inilah yang memungkinkan Indonesia memainkan peran sebagai jembatan dialog dalam berbagai konflik internasional. Namun reputasi semacam itu sangat rapuh. Sekali sebuah negara terlalu dekat dengan satu poros kekuatan global, ruang kepercayaan itu dapat menyempit dengan cepat.

Karena itu, langkah paling rasional bagi Indonesia bukanlah mempertahankan posisi di dalam Board of Peace tanpa evaluasi. Tetapi, menimbang kemungkinan untuk keluar secara elegan dan terhormat. Indonesia tetap dapat berperan dalam upaya perdamaian dunia melalui jalur yang lebih konsisten dengan tradisi diplomasi bebas-aktif. Indonesia kembali hadir melalui forum multilateral seperti United Nations, atau inisiatif diplomasi sendiri yang lebih independen.

Kini, dunia kian terbelah. Keberanian terbesar sebuah bangsa bukan terletak pada seberapa jauh ia masuk di berbagai forum global, melainkan menjaga jarak yang tepat. Bagi Indonesia, menjaga jarak itulah yang justru memungkinkan kita tetap berdiri sebagai bangsa bebas, sekaligus aktif menenun perdamaian dunia.