Dalam teori hubungan internasional, niat baik tidak pernah cukup. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan diri sebagai mediator konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memicu reaksi beragam di dalam negeri. Sebagian memuji sebagai keberanian diplomatik. Sebagian lain mencibir, bahkan menganggapnya ilusi geopolitik.
Kritik itu tidak sepenuhnya lahir dari sinisme. Kita patut membaca kegelisahan rasional tersebut dengan kepala dingin. Dalam praktik diplomasi global, mediator efektif lahir dari tiga prasyarat. Yaitu, kedua pihak menerima, posisi kita netral, dan memiliki daya tawar. Tanpa tiga elemen ini, mediasi cenderung menjadi simbol politik, bukan instrumen penyelesaian konflik.
Perkembangannya menunjukkan bahwa respons dari pihak yang bertikai tidak sepenuhnya positif. Jika salah satu atau bahkan kedua pihak tidak melihat urgensi atau relevansi peran Indonesia, maka inisiatif tersebut kehilangan fondasi legitimasi. Dalam geopolitik, legitimasi adalah mata uang pertama sebelum pengaruh.
Indonesia memang memiliki reputasi historis sebagai negara non-blok. DNA penengah selalu mengutip sebagai warisan diplomasi Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Blok. Namun konteks global telah berubah. Dunia kini tidak hanya bipolar atau bahkan unipolar, melainkan multipolar dalam kepentingan ekonomi, teknologi, dan militer yang jauh lebih kompleks.
Menjadi mediator di era seperti ini menuntut lebih dari sekadar posisi moral. Ia membutuhkan leverage. Leverage bisa berbentuk kekuatan ekonomi, kedekatan strategis dengan kedua pihak, atau peran kunci dalam arsitektur keamanan regional. Indonesia memiliki ekonomi terbesar di ASEAN dan anggota G20, tetapi cukupkah memengaruhi kalkulasi keamanan Teheran, Tel Aviv, atau Washington?
Pertanyaan ini bukan merendahkan kapasitas bangsa, melainkan menguji realisme strategi. Kritik publik juga menyentuh isu konsistensi. Keikutsertaan Indonesia dalam forum seperti Board of Peace atas prakarsa Amerika Serikat, di tengah dinamika konflik yang melibatkan Washington, memunculkan persepsi ambigu. Jika Indonesia ingin netral, maka posisi strategisnya harus jelas dan tidak membuka ruang tafsir ganda.
Netralitas dalam geopolitik bukan sekadar tidak memihak, ia menjadi konstruksi persepsi, dan pihak-pihak bersengketa bersedia menerimanya. Begitu muncul kesan bahwa satu kaki berada dalam orbit kekuatan tertentu, persepsi netral itu melemah.
Lebih jauh, ada persoalan momentum dan prioritas. Sindiran dari pihak luar yang menyebut Indonesia sebaiknya “mengurus kemiskinan sendiri” memang terdengar kasar. Namun ia menyentuh satu fakta struktural, bahwa kekuatan domestik mempengaruhi kredibilitas global. Negara dengan stabilitas ekonomi tinggi, tata kelola kuat, dan posisi fiskal solid memiliki legitimasi lebih besar untuk memainkan peran global.
Indonesia masih menghadapi tantangan serius, seperti ketimpangan, ketergantungan impor energi, tekanan nilai tukar, dan konsolidasi industri strategis. Dalam kondisi seperti ini, publik wajar bertanya apakah keterlibatan dalam konflik jauh di Timur Tengah adalah prioritas mendesak.
Diplomasi bukan soal keberanian tampil. Diplomasi adalah seni memilih pertempuran yang relevan dengan kepentingan nasional. Jika tujuan utama Indonesia adalah menjaga stabilitas energi, maka pendekatan ekonomi dan diversifikasi pasokan mungkin lebih efektif daripada mediasi politik. Bila tujuan utamanya menjaga citra sebagai negara Muslim moderat, maka konsistensi sikap terhadap seluruh konflik global. Jadi, bukan semata satu kawasan yang menjadi syarat utama.
Kritik terhadap inisiatif mediasi bukan berarti anti-perdamaian. Justru sebaliknya. Ia lahir dari keinginan agar Indonesia tampil kredibel, bukan simbolik.
Mediator yang efektif harus memiliki sesuatu yang bisa ditawarkan atau ditahan. Tanpa daya tekan, peran tersebut hanya merupakan retorika moral. Dunia kekuatan besar bekerja dengan kalkulasi kepentingan, bukan sekadar ajakan dialog.
Indonesia saat ini memang berada di persimpangan. Dalam esai sebelumnya, saya menyebut bahwa persimpangan menuntut pilihan. Namun pilihan yang matang tidak hanya bermodal keberanian, melainkan juga kesiapan.
Ada risiko ketika negara melangkah terlalu cepat sebelum memperkuat fondasi. Jika terjadi penolakan bahkan pengabaian atas inisiatif, reputasi bisa terdampak. Dalam geopolitik, persepsi kegagalan sering kali lebih membekas daripada niat baik.
Maka, kita mungkin perlu merubah pertanyaan.
Bukan: “Mengapa Indonesia tidak berani menjadi mediator?”
Melainkan: “Apakah Indonesia sudah cukup kuat untuk menjadi mediator?”
Kekuatan bukan hanya militer atau ekonomi, tetapi juga koherensi strategi luar negeri. Konsistensi sikap, kejelasan orientasi, dan kemampuan membaca momentum.
Dunia memang sedang berubah. Konflik Iran–Israel–Amerika Serikat bukan sekadar perang wilayah. Tetapi, bagian dari kontestasi energi, finansial, dan keamanan global. Indonesia tidak bisa sepenuhnya netral dalam jangka panjang. Namun memilih peran harus berdasarkan kalkulasi dingin, bukan dorongan simbolik.
Menjadi bangsa besar bukan berarti selalu tampil di panggung utama. Kadang kebesaran justru terlihat dari kemampuan menahan diri hingga waktu dan posisi benar-benar matang. Sejarah menghargai keberanian, tetapi ia juga mencatat kesalahan langkah.
Indonesia di persimpangan bukan berarti harus segera melompat ke tengah badai. Bisa jadi, keputusan paling strategis saat ini adalah memperkuat kapal sendiri. Yaitu ekonomi, diplomasi, dan daya tawar, sebelum menawarkan diri mengarahkan arah angin global.
Karena dalam geopolitik, niat baik tanpa daya tawar hanya menjadi gema. Dan gema, sekeras apa pun, tidak pernah mengubah arus.















Tinggalkan Balasan