Mendakwahkan Islam yang Ramah di Tengah Keberagaman

Di era digital saat ini, dakwah tidak hanya hadir di mimbar masjid, tetapi juga di ruang-ruang digital tempat generasi muda menghabiskan waktunnya. Islam ramah bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata untuk menghadirkan kedamaian di tengah keberagaman.

Oleh: Fatatik Maulidiyah, S,Ag., M.Pd.I.

Indonesia dikenal dunia sebagai negara dengan keberagaman yang luar biasa. Terdiri atas lebih dari 17.000 pulau, 1.340 suku bangsa, dan berbagai agama yang diakui negara, Indonesia merupakan potret hidup dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, keberagaman ini sekaligus menjadi tantangan. Berita tentang konflik bernuansa agama, intoleransi, hingga ujaran kebencian di media sosial sesekali mencuat ke permukaan.

Di tengah situasi ini, dakwah Islam yang ramah dan moderat menjadi sangat relevan. Dakwah semestinya tidak hanya berbicara soal ritual, tetapi juga harus mampu merangkul pluralitas budaya, suku, dan agama yang ada di bumi Nusantara.

Islam Ramah Mengambil Teladan dari Rasulullah

Konsep Islam ramah sejatinya sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sejak 1.400 tahun lalu. Ketika beliau hijrah ke Madinah, masyarakat di sana sangat heterogen: Muslim, Yahudi, bahkan penganut kepercayaan lokal. Rasulullah Saw  tidak memaksakan keyakinannya kepada mereka, melainkan membangun masyarakat yang inklusif melalui Piagam Madinah—sebuah perjanjian yang menekankan hak dan kewajiban semua pihak untuk hidup rukun. Hal ini menunjukkan bahwa dakwah yang efektif bukan dengan cara memarahi atau memusuhi perbedaan, melainkan melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati kearifan lokal.

Konteks Indonesia tentu berbeda dengan Madinah, tetapi tantangan keberagaman tetap ada. Menurut beberapa data, sepanjang beberapa tahun terakhir terjadi puluhan kasus pelanggaran kebebasan beragama. Penyebabnya antara lain: Radikalisme berbasis agama yang menyebar lewat media sosial, Politik identitas yang mengeksploitasi sentimen agama untuk kepentingan kelompok, dan  Kurangnya literasi keberagamaan, sehingga masyarakat mudah terprovokasi hoaks dan ujaran kebencian. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa dakwah di Indonesia tidak cukup hanya menyampaikan dalil, tetapi juga harus peka terhadap kondisi sosial-politik masyarakat.

Moderasi beragama adalah prinsip kunci untuk mendakwahkan Islam ramah di tengah keberagaman. Moderasi bukan berarti melemahkan ajaran Islam, tetapi menempatkan agama sebagai sumber nilai kemanusiaan, bukan alat konflik. Prinsip moderasi beragama meliputi:Toleransi, yakni menghargai perbedaan keyakinan tanpa harus menyeragamkan.Anti-kekerasan, dakwah dilakukan dengan hikmah dan nasihat yang baik (QS. An-Nahl: 125). Komitmen kebangsaan, dengan menjunjung tinggi Pancasila sebagai titik temu seluruh elemen bangsa.dan Adaptif terhadap budaya lokal, sejauh tidak bertentangan dengan syariat.Dengan moderasi, Islam hadir sebagai agama yang menenangkan, bukan menegangkan; mengajak, bukan mengejek.

Di era digital, ruang dakwah semakin luas. Namun, ini juga berarti tantangan baru muncul, seperti maraknya penyebaran konten intoleran dan ujaran kebencian. Para dai dan tokoh agama perlu memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan damai, bukan provokasi. Beberapa strategi dakwah kontekstual di era digital antara lain: Membuat konten edukatif dengan gaya bahasa yang santai dan mudah dipahami generasi muda, menggunakan pendekatan multimedia—video pendek, infografis, podcast—agar lebih menarik, dan merespons isu sosial dengan bijak, tidak reaktif, dan mengedepankan solusi.

Dalam menerapkan teknis dan strategi dakwah, kita mengacu pada firman Allah yang terdapat pada QS. An Nahl  125 yang mencakup etika berdakwah, dan memahami audiens sebagaimana yang telah diterapkan oleh Rasulullah Saw.

Dengan demikian, di era digital saat ini, dakwah tidak hanya hadir di mimbar masjid, tetapi juga di ruang-ruang digital tempat generasi muda menghabiskan waktunnya. Islam ramah bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata untuk menghadirkan kedamaian di tengah keberagaman. Di Indonesia, mendakwahkan Islam ramah berarti merawat toleransi, menjunjung keadilan sosial, dan memperkuat ukhuwah kebangsaan.

Jika semua pihak mengedepankan moderasi beragama, maka perbedaan bukan lagi sumber konflik, tetapi menjadi kekayaan yang memperindah mozaik bangsa. Inilah wajah Islam yang sesungguhnya—rahmatan lil ‘alamin.

Fatatik Maulidiyah merupakan guru Al-Qur’an Hadis MAN 2 Mojokerto, pegiat literasi, penulis buku dan redaktur di berbagai Media Online