Laut Kita Ramai, Suara Pelaut Sunyi

Laut Kita Ramai, Suara Pelaut Sunyi
Kapten Kapal di Anjungan (Ilustrasi by OpenAI)

Lalu lintas laut Indonesia kian padat. Kapal niaga, kapal penumpang, kapal wisata, hingga kapal energi silih berganti keluar-masuk pelabuhan. Dermaga sibuk, alur pelayaran ramai, dan angka pergerakan kapal terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun di tengah hiruk-pikuk itu, ada satu ironi yang jarang mengemuka, yaitu suara para pelaut justru kian sunyi.

Indonesia bangga menyebut diri sebagai negara maritim. Menjadikan laut sebagai simbol kejayaan, sumber ekonomi, dan ruang strategis geopolitik. Namun dalam praktiknya, kebijakan maritim sering lahir jauh dari geladak kapal. Banyak keputusan penting merumuskannya di ruang rapat yang rapi. Sementara, pengalaman orang-orang yang bekerja di laut, seperti nakhoda, pandu, awak kapal, hanya menjadi catatan pinggir, bahkan kerap terabaikan.

Padahal, laut bukan sekadar ruang ekonomi, ia adalah ruang hidup. Dan, mereka yang menghabiskan hidupnya di laut memiliki pengetahuan yang tidak selalu tertulis dalam regulasi. Pengetahuan itu lahir dari jam layar, dari membaca arus dan angin, dari menghadapi situasi tak terduga, dan tak pernah sepenuhnya selesai di atas kertas.

Dalam dunia pelayaran, satu keputusan kecil bisa berdampak besar. Kesalahan membaca kondisi perairan, keterlambatan respons, atau kebijakan yang tidak aplikatif sering berujung pada nearmiss, kecelakaan, bahkan hilangnya nyawa. Ironisnya, justru dalam isu keselamatan inilah suara pelaut sering kali tidak menjadi rujukan utama.

Banyak regulasi bermula dari niat baik, tetapi tidak selalu berpijak pada realitas lapangan. Ada aturan yang tampak sempurna secara administratif. Tapi, sulit penerapannya dalam kondisi cuaca tertentu, karakter pelabuhan spesifik, atau kepadatan trafik definit. Ketika pelaut menyampaikan keberatan, suaranya sering dianggap sebagai resistensi, bukan sebagai peringatan.

Kita seolah lupa bahwa pengalaman lapangan bukan ancaman bagi sistem, melainkan koreksi yang menyelamatkan. Sebenarnya, negara maritim yang sehat bukanlah negara yang paling banyak memiliki aturan. Tetapi negara yang mampu mendengar dan belajar dari mereka yang berada di garis depan.

Sebagai pandu dan pelaut, saya menyaksikan sendiri bagaimana jarak antara kebijakan dan kenyataan bisa melebar. Di atas kertas, segalanya tampak tertib, di laut, situasinya sering jauh lebih kompleks. Karena, arus tidak selalu patuh pada perhitungan, cuaca tidak bisa bernegosiasi. Dan, kapal tidak bisa berhenti mendadak, meski prosedur belum rampung.

Namun ruang untuk menyampaikan realitas itu semakin menyempit. Forum-forum formal sering lebih menghargai data daripada cerita lapangan, lebih percaya laporan ketimbang pengalaman. Padahal di laut, pengalaman adalah data yang hidup.

Ketika mengabaikan suara pelaut, risikonya bukan hanya teknis melainkan kultural. Kita akan membentuk generasi pelaut yang terbiasa diam, enggan bersuara, dan memilih patuh meski melihat potensi bahaya. Dalam jangka panjang, ini adalah resep menuju kecelakaan yang “sebenarnya bisa dicegah”.

Lebih dari itu, membungkam suara pelaut berarti mereduksi manusia menjadi sekadar operator. Padahal mereka adalah subjek, bukan objek. Mereka bukan pelaksana kebijakan, tetapi penjaga keselamatan, pembaca alam, dan saksi pertama dari dampak pengambilan keputusan yang jauh dari laut.

Paradoks ini makin terasa ketika laut dipromosikan sebagai masa depan bangsa, meski manusianya tidak terlibat dalam percakapan strategis. Kita sibuk membicarakan poros maritim dunia, tetapi lupa memastikan bahwa poros itu berputar di atas pengalaman nyata, bukan semata konsep.

Tulisan ini bukan ajakan untuk meniadakan regulasi atau menolak modernisasi. Justru sebaliknya, kemajuan teknologi dan sistem hanya akan bermakna jika berjalan seiring dengan kebijaksanaan lapangan. Digitalisasi tanpa mendengar pelaut hanya akan memindahkan jarak dari meja ke layar.

Laut mengajarkan satu hal penting, mendengar adalah bagian dari keselamatan. Seorang nakhoda mendengar laporan awaknya. Seorang pandu mendengar tanda-tanda perairan. Karena, pengabaian suara kecil sering kali berujung pada masalah besar.

Mungkin sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Statistik dan seremoni tidak cukup merayakan laut yang ramai. Ia perlu mendengar suara manusia-manusia yang hidup di dalamnya. Bukan sebagai formalitas, tetapi sebagai fondasi pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, laut bukan milik negara semata, dan bukan sekadar ruang ekonomi. Ia adalah amanah, dan menjaganya hanya dengan mendengar. Sebab, tidak mendengar laut, maka ia akan mencari caranya sendiri berbicara, bahkan sering kali lewat cara yang tak terduga.

Jika Indonesia sungguh ingin menjadi negara maritim yang beradab, maka langkah paling mendasarnya sederhana. “Ramai-ramailah mendengar pelaut, sebelum laut kembali mengingatkan kita dengan caranya sendiri!”

Lebih dari sekadar persoalan teknis, sunyinya suara pelaut adalah cermin cara kita memperlakukan pengetahuan yang lahir dari pengalaman. Kita hidup di zaman yang memuja data, grafik, dan algoritma, tetapi kerap lupa bahwa laut tidak sepenuhnya tunduk pada angka. Kebijaksanaan mendasar hanya terlahir dari pengalaman jam layar, kesalahan yang nyaris berujung petaka, serta keputusan cepat di tengah situasi genting.

Negara maritim yang matang seharusnya tidak alergi pada suara lapangan. Mendengar pelaut bukan tanda kelemahan sistem, melainkan syarat minimum keselamatan. Sebab keselamatan di laut tidak lahir dari kepatuhan membuta, tetapi dari dialog jujur antara aturan dan realitas.

Jika suara pelaut terus meredup, setiap kecelakaan akan selalu mencari pembenaran, meski bukan akar persoalan. Hal demikian jauh lebih berbahaya. Laut boleh ramai oleh kapal, tetapi negara maritim sejati hanya akan kokoh jika telinganya tetap terbuka. Mendengar sebelum terlambat, belajar sebelum korban bertambah, dan merendah sebelum laut berbicara dengan caranya sendiri.