Negara Menguji Kebenaran. Pagi di pelabuhan selalu berawal dari pemeriksaan dokumen. Sertifikat kapal, buku pelaut, izin sandar dan lain-lain, semuanya harus berlaku sebelum lego tali. Bukan karena curiga, melainkan karena laut tak memberi ampun pada kelalaian. Di dunia maritim, keraguan kecil pada dokumen bisa berujung pada keputusan besar, yaitu menunda pelayaran demi keselamatan. Anehnya, di dunia politik, keraguan serupa seolah sengaja terjadi berlarut-larut, seolah waktu bisa menenggelamkan pertanyaan dengan sendirinya.
Sengkarut ijazah Presiden Jokowi yang tak kunjung selesai, bukan lagi soal selembar kertas. Ia telah menjelma menjadi cermin bagi cara negara memperlakukan kebenaran. Di titik ini, publik tak lagi menuntut sensasi, melainkan kejelasan. Sebab, ketika hal administratif berubah menjadi polemik politik, pertaruhannya bukan reputasi individu, melainkan kepercayaan kolektif.
Mari kita uji nalar publik dengan dua kemungkinan, bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memahami konsekuensi.
Pertama, Seandainya Ijazah Itu Asli
Jika demikian, negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menutup keraguan secara tuntas dan terbuka. Bukan dengan pernyataan berlapis, bukan dengan simbol-simbol, melainkan dengan prosedur yang tegas dan transparan. Dalam dunia pelayaran, dokumen yang sah tak disembunyikan, ia ditunjukkan, diverifikasi, dan disahkan oleh otoritas berwenang.
Bila tuduhan terbukti tanpa dasar, negara berhak menegakkan hukum terhadap pihak yang menyebarkan fitnah. Namun pertanyaan kuncinya tetap menggantung, mengapa sejak awal tidak ada klarifikasi formal? Mengapa klaim kebenaran harus menunggu kegaduhan? Biaya sosial dari penundaan itu nyata. Keraguan publik membesar, polarisasi mengeras, dan kepercayaan terkikis. Negara yang yakin pada kebenarannya seharusnya tak takut pada pembuktian.
Kedua, Seandainya Ijazah Itu Bermasalah
Hipotesis ini lebih berat, bukan karena dampaknya pada satu nama, tetapi karena implikasinya pada sistem. Jika benar ada masalah, maka bukan saja mengevaluasi individu, melainkan rantai institusi. Mulai dari pendidikan, verifikasi, partai, hingga mekanisme seleksi kepemimpinan. Dalam navigasi, kesalahan bukan semata pada nakhoda, ia bisa bermula dari peta yang keliru, rambu yang rusak, atau pengawas yang lalai.
Pada skenario ini, pertanyaan paling penting bukan “siapa bersalah?”, melainkan “mengapa sistem membiarkannya?”. Sebab legitimasi kekuasaan berdiri di atas kepercayaan. Dan, kepercayaan hanya tumbuh dari kejujuran yang teruji, bukan dari keheningan yang terpaksa.
Yang paling mengkhawatirkan sesungguhnya bukan A atau B. Keresahan publik lahir dari negara yang enggan memilih kejelasan. Membiarkan ruang abu-abu terlalu lama, membuat hukum terasa tajam ke bawah dan lunak ke atas. Telah terjadi politisasi kebenaran administratif, karena hukum berjalan tertatih mengikuti arus kepentingan. Akibatnya, memaksa publik memilih kubu, bukan kebenaran.
Di laut, keputusan ragu-ragu adalah bahaya. Nakhoda yang menunda saat badai datang mempertaruhkan nyawa, negara pun semestinya demikian. Menunda kejelasan sama halnya membiarkan kapal besar bernama republik berlayar dengan dokumen yang terus menjadi perdebatan. Ini bukan soal keberpihakan, melainkan soal tata kelola kebenaran.
Kita hidup di zaman ketika teknologi mampu memverifikasi data dalam hitungan jam. Maka, alasan waktu menjadi semakin rapuh, karena ia melumpuhkan keberanian. Keberanian untuk membuka proses, menyerahkan verifikasi pada institusi yang kredibel, dan menerima apa pun hasilnya. Di situlah ujian martabat negara.
Sebagai bangsa maritim, laut mengajari kita rendah hati. Kita tak kuasa menipu alam, karena ia hanya menghormati hukum sebab-akibat. Kekuasaan sering lupa pelajaran itu, ia tergoda mengira waktu dan narasi cukup untuk menenangkan ombak. Padahal, ombak hanya menunggu celah.
Pada akhirnya, esai ini tidak menawarkan vonis. Ia menawarkan kompas. Bahwa apa pun kebenarannya, kejujuran yang teruji selalu lebih menenangkan daripada menyembunyikan kebenaran. Bahwa warisan terbaik bagi anak-cucu bukanlah kemenangan polemik, melainkan teladan bagaimana negara berdiri tegak saat diuji.
Di pelabuhan, kapal yang ragu ditahan, demi keselamatan semua. Mungkin sudah saatnya negara melakukan hal yang sama, menahan kegaduhan, membuka dokumen, dan membiarkan kebenaran berlayar dengan angin yang jujur.
Selain itu ada satu lapisan yang kerap luput, yaitu dampak pedagogis dari kebisuan negara. Ketika negara tidak segera menjernihkan perkara sederhana, ia sedang mendidik warganya pada satu pelajaran keliru. Bahwa, kita bisa menegosiasikan kebenaran, bahwasannya waktu bisa mengaburkan fakta, maka kekuasaan memiliki hak istimewa untuk menunda kejelasan. Ini pelajaran berbahaya bagi republik yang mengaku menjunjung meritokrasi dan hukum.
Dalam pelayaran, sejak dini “taruna” belajar kejujuran pada logbook sebagai disiplin moral. Sekali memanipulasi angka, sekali memalsukan posisi, maka kepercayaan runtuh, dan laut tak pernah memberi kesempatan kedua. Negara semestinya menanamkan etika yang sama, bahwa dokumen publik adalah amanah, bukan alat retorika. Ketika menguji amanah, sebenarnya kita tidak sedang membutuhkan pidato, melainkan prosedur.
Keheningan yang berkepanjangan juga menggerus wibawa institusi. Universitas, lembaga verifikasi, hingga penegak hukum ikut terseret dalam pusaran kecurigaan. Padahal, tugas negara adalah melindungi institusi dari politisasi, bukan membiarkannya terombang-ambing oleh tafsir dan spekulasi. Di titik ini, pembuktian terbuka justru menjadi jalan pemulihan, bukan ancaman.
Ada perbedaan mendasar, antara menjaga martabat dan menunda kebenaran. Martabat lahir dari keberanian menghadapi uji, sementara penundaan lahir dari ketakutan pada konsekuensi. Sejarah mencatat, bangsa-bangsa yang besar bukanlah yang tanpa cacat, melainkan yang berani mengakui dan memperbaiki. Menguji kejujuran memang berisiko, tetapi memelihara kebisuan selalu lebih mahal biayanya.
Maka, biarlah negara memilih jalan menuju dewasa. Menutup perkara ini dengan terang, apa pun hasilnya, adalah pelajaran kewargaan yang jauh lebih bernilai ketimbang kemenangan sesaat. Seperti pelayaran panjang, republik membutuhkan kompas yang konsisten. Dan kompas itu bernama “kebenaran yang diuji, ditegakkan, dan dipertanggungjawabkan”.
Jika kelak anak-cucu bertanya bagaimana negara menghadapi ujian ini, semoga jawabannya bukan tentang siapa yang paling keras bersuara, melainkan tentang bagaimana negara berdiri tenang, jujur, dan berani menghadapi kebenaran.














Tinggalkan Balasan