Menjaga Arah Saat Angin Berubah

Menjaga Arah Saat Angin Berubah
Sumber ilustrasi: OpenAI

Menjaga Arah Saat Angin Berubah. Di laut, perubahan arah angin tidak selalu terdengar keras. Ia sering datang pelan, tidak memekakkan, bahkan tanpa drama. Tetapi seorang pelaut tahu, justru perubahan kecil itulah yang menentukan ke mana kapal akan berlayar beberapa jam kemudian.

Dalam kehidupan bernegara, perubahan arah juga kerap terjadi tanpa gemuruh. Ia hadir dalam bentuk dokumen, perjanjian, dan klausul yang tak banyak publik ketahui. Di atas kertas, semuanya tampak rasional, angka tarif, persentase impor, komitmen akses pasar. Tidak ada yang terlihat mencemaskan. Namun seperti kompas yang bergeser satu derajat, dampaknya baru terasa setelah kita menempuh perjalanan jauh.

Keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS menunjukkan bahwa kita tidak sedang diam di tengah perubahan arus global. Dunia bergerak menuju konfigurasi baru kekuatan ekonomi. Namun dalam setiap reposisi, pertanyaan yang sama tetap relevan. Apakah langkah itu memperluas ruang gerak kita, atau justru menambah ketergantungan pada poros lain? Bebas aktif bukan sekadar slogan diplomatik. Ia adalah seni menjaga keseimbangan ketika angin bertiup dari berbagai arah sekaligus.

Saya teringat satu pertanyaan sederhana, apakah setiap kesepakatan ekonomi semata urusan angka? Ataukah ia juga menyentuh ruang yang lebih dalam, yaitu kedaulatan, posisi tawar, bahkan arah kebijakan jangka panjang?

Banyak masyarakat melihat perjanjian dagang sebagai kabar baik. Tarif turun, investasi naik, akses pasar terbuka. Narasi yang berkembang pun seputar peluang dan optimisme. Itu tidak keliru. Perdagangan internasional memang bagian dari peradaban modern. Tidak ada negara yang bisa hidup sepenuhnya dalam isolasi.

Namun sejarah menunjukkan, tidak semua keterbukaan membawa posisi yang setara. Di berbagai belahan dunia, perjanjian dagang modern tidak lagi sekadar mengatur ekspor-impor. Ia mulai menyentuh isu data, teknologi, regulasi domestik, bahkan standar kebijakan publik. Di sinilah pergeseran halus itu sering luput dari perhatian. Ketika regulasi dalam negeri mulai menyelaraskan tekanan eksternal, batas antara kerja sama dan ketergantungan menjadi semakin tipis.

Sebagai bangsa yang sejak awal memilih prinsip bebas aktif, Indonesia sesungguhnya memiliki fondasi moral yang kuat dalam diplomasi. Kita tidak berpihak pada blok mana pun. Kita membuka diri, tetapi tidak menyerahkan arah. Prinsip itu lahir bukan dari romantisme sejarah, melainkan dari kesadaran geopolitik. Bahwa, kedaulatan bukan sekadar simbol, melainkan kemampuan menentukan kebijakan sendiri.

Pertanyaan hari ini sederhana, meski penting. Apakah setiap kesepakatan telah benar-benar memperkuat posisi tawar kita? Ataukah sebagian justru menggeser pusat kendali secara perlahan?

Kekhawatiran semacam ini bukanlah sikap anti-perdagangan. Ini bukan ajakan menutup diri. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan membaca lebih teliti. Dalam dunia yang saling terhubung, kita sedang tdak meletakkan kecurigaan berlebihan, melainkan kewaspadaan rasional.

Ambil contoh isu data dan teknologi. Di era ekonomi digital, data adalah sumber daya strategis. Negara-negara besar memahami itu. Mereka membangun regulasi ketat tentang perlindungan data, pajak digital, dan kontrol platform teknologi. Mereka bernegosiasi keras demi memastikan kepentingan nasionalnya tidak tergerus.

Jika negara-negara besar saja begitu berhati-hati, mengapa kita harus tergesa-gesa merasa semuanya baik-baik saja?

Di sektor pangan dan industri domestik, persoalannya serupa. Keterbukaan pasar memang memberi pilihan lebih luas bagi konsumen. Tetapi tanpa kesiapan struktural, ia juga bisa menekan produsen lokal yang belum sepenuhnya kompetitif. Dalam jangka pendek, mungkin tidak terasa. Namun dalam jangka panjang, ketergantungan pada produk luar bisa mengikis daya produksi sendiri.

Di sinilah letak pentingnya keseimbangan. Negara bukan entitas emosional. Ia harus rasional. Tetapi rasionalitas tidak boleh kehilangan ingatan. Kita pernah mengalami masa ketika tekanan eksternal menentukan kebijakan ekonomi kita. Kita juga pernah merasakan betapa mahalnya biaya pemulihan kedaulatan ekonomi. Karena itu, membaca setiap klausul bukanlah sikap paranoid. Ia adalah bentuk tanggung jawab warga negara.

Sebagai masyarakat, kita memang tidak duduk di meja perundingan. Kita tidak menyusun pasal demi pasal. Namun kita memiliki hak untuk memahami arah kebijakan yang akan memengaruhi masa depan generasi berikutnya. Transparansi dan diskursus publik bukan hambatan diplomasi. Justru itulah fondasi legitimasi demokrasi.

Barangkali tidak semua orang tertarik membaca teks perjanjian yang tebal dan teknis. Itu wajar. Tetapi setidaknya kita perlu menjaga satu kesadaran kolektif, bahwa pidato dan seremoni tidak selalu menentukan arah bangsa. Tetapi, juga urusan detail yang jarang terbahas.

Di laut, seorang nakhoda tidak menunggu badai untuk memeriksa kompas. Ia mengeceknya berkala, bahkan ketika langit cerah. Sebab ia tahu, keselamatan pelayaran bukan hanya soal menghindari gelombang besar, tetapi juga memastikan arah tetap konsisten dengan tujuan awal.

Demikian pula dengan bangsa ini. Kita boleh berdagang dengan siapa saja. Saya boleh membuka pintu investasi selebar mungkin. Anda boleh beradaptasi dengan arus globalisasi. Tetapi kita tidak boleh kehilangan kesadaran tentang posisi kita sendiri.

Kedaulatan bukan berarti menolak kerja sama. Kedaulatan berarti mampu berkata “ya” atau “tidak” dengan pertimbangan yang sepenuhnya berasal dari kepentingan nasional, bukan tekanan.

Barangkali keresahan ini terdengar terlalu jauh bagi sebagian orang. Harga kebutuhan pokok hari ini tidak serta-merta berubah karena satu perjanjian. Sinyal internet tetap stabil. Aktivitas ekonomi tetap berjalan. Tetapi sejarah sering mengajarkan, perubahan besar tidak selalu melalui gejolak. Ia sering bermula dari keputusan-keputusan yang terlihat biasa.

Sepuluh atau dua puluh tahun dari sekarang, generasi muda kita akan hidup dengan konsekuensi kebijakan hari ini. Mereka mungkin tidak akan pernah membaca teks perjanjian yang kita tandatangani. Tetapi mereka akan merasakan dampaknya, pada struktur industri, ketersediaan lapangan kerja, serta posisi Indonesia dalam peta global.

Maka menjaga arah bukanlah tindakan dramatis. Ia adalah tindakan sunyi. Ia dimulai dari keberanian bertanya, dari kemauan membaca, dan dari kesediaan berdiskusi tanpa prasangka. Kita tidak perlu berteriak. Kita hanya perlu waspada. Karena bangsa, seperti kapal, tidak karam dalam satu malam. Ia karam ketika terlalu lama mengabaikan arah. Dan arah, selalu berawal dari kesadaran.