BUMN: Laba Unggul, Merit Terabaikan

BUMN: Laba Unggul, Merit Terabaikan
Sumber Foto : Pixabay

BUMN: Laba Unggul, Merit Terabaikan. BUMN selama ini berperan sebagai instrumen strategis negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan nasional. Dahulu, BUMN lebih fokus pada pencapaian manfaat sosial, seperti membuka lapangan kerja, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan mendukung pemerataan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terlihat adanya pergeseran, BUMN kini lebih mengutamakan orientasi keuntungan, sekaligus mengesampingkan prinsip meritokrasi dalam pengelolaannya.

Peralihan Menuju Pendekatan Profit-Oriented

Pergeseran orientasi ini terpicu oleh tekanan globalisasi dan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi operasional agar dapat bersaing dengan sektor swasta dan pasar internasional. BUMN menganggap strategi profit-oriented sebagai solusi untuk mengoptimalkan kinerja. Akibatnya, BUMN wajib menerapkan manajemen modern yang menitikberatkan pada hasil keuangan dan efisiensi operasional. Secara positif, pendekatan ini berpotensi mengurangi birokrasi yang kaku dan meningkatkan produktivitas, sehingga BUMN dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan negara.

Namun, apabila fokus utama berubah semata-mata mengejar laba, nilai-nilai sosial yang selama ini melekat pada BUMN berisiko terpinggirkan. Alih-alih menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik dan pemerataan ekonomi, BUMN bisa berubah menjadi entitas yang hanya mementingkan keuntungan finansial, sehingga keputusan strategis yang seharusnya mempertimbangkan dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat menjadi terabaikan.

Pengesampingan Meritokrasi: Potensi Korupsi dan Nepotisme

Seiring dengan perubahan orientasi, muncul pula isu pengabaian meritokrasi. Sistem pengelolaan BUMN yang dulunya mengedepankan kompetensi dan keahlian kini banyak tergantikan oleh mekanisme yang lebih politis dan mengutamakan koneksi pribadi. Praktik nepotisme dan intervensi politik dalam rekrutmen serta promosi mulai mendominasi, sehingga merusak prinsip akuntabilitas dan transparansi. Tanpa dasar meritokrasi, kualitas sumber daya manusia di BUMN akan menurun, yang kemudian berdampak negatif pada kinerja dan inovasi.

Sistem meritokrasi seharusnya menjadi fondasi utama untuk memastikan setiap posisi pimpinan teriisi oleh individu dengan kapabilitas terbaik. Pengabaian prinsip ini tidak hanya merugikan internal BUMN, tetapi juga menimbulkan ketidakpuasan publik karena tingkat pelayanannya terus menurun. Kondisi tersebut membuka peluang bagi intervensi kepentingan politik dan kekuasaan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara turut terkikis.

Dampak Sosial dan Strategis

Pergeseran dari orientasi manfaat ke keuntungan serta pengesampingan meritokrasi memiliki implikasi yang jauh melampaui aspek ekonomi. Secara sosial, dominasi orientasi profit berpotensi melemahkan peran BUMN sebagai alat pemerataan dan penyedia layanan publik. Fokus pada efisiensi finansial dapat mengorbankan investasi jangka panjang dalam bidang-bidang vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Padahal, bidang-bidang tersebut sangat esensial bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, keuntungan ekonomi jangka pendek bisa menghambat pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Dari sisi strategis, keputusan mengabaikan meritokrasi menurunkan akuntabilitas dan integritas lembaga. Tanpa proses seleksi berbasis kompetensi, BUMN berisi pejabat yang kurang memiliki visi strategis dan kemampuan manajerial yang memadai. Hal ini dapat menimbulkan inefisiensi, kerugian finansial, bahkan krisis kepercayaan terhadap peran negara dalam pengelolaan aset-aset penting.

Mencari Keseimbangan Solusi

Untuk mengatasi tantangan ini, perlu pendekatan yang lebih seimbang antara orientasi keuntungan dan nilai-nilai sosial yang menjadi dasar eksistensi BUMN.

Pertama, perlu penegasan kembali bahwa tujuan BUMN tidak semata-mata mengejar laba, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, penerapan meritokrasi harus menjadi prinsip utama di setiap tahap pengelolaan, mulai dari rekrutmen hingga perumusan strategi korporat.

Dengan demikian, BUMN dapat bertransformasi menjadi entitas yang tidak hanya efisien secara finansial, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reformasi yang menyeluruh dan seimbang memastikan BUMN tetap relevan sebagai motor penggerak pembangunan nasional. Senyampang hal itu, tentu tanpa mengorbankan nilai keadilan sosial dan integritas kelembagaan. Pergeseran paradigma yang terlalu ekstrim ke arah profit dan pengesampingan meritokrasi tidak hanya berisiko menurunkan kinerja perusahaan. Hal lain, adalah merusak dasar sosial yang merupakan landasan keberadaan BUMN dalam perekonomian negara.

Dalam konteks ini, peran pemerintah sebagai regulator dan pengawas menjadi sangat penting. Kebijakan strategis yang mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penerapan meritokrasi harus menjadi prioritas. Sehingga, BUMN dapat menjalankan fungsi ganda sebagai penyedia layanan publik, sekaligus motor pertumbuhan ekonomi yang kompetitif.

Selanjutnya, kolaborasi erat antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat menjadi elemen krusial dalam mengubah sistem pengelolaan BUMN yang kini semakin fokus pada laba. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan memperkuat badan pengawas, baik internal maupun eksternal, agar setiap penerapan kebijakan dapat lebih transparan dan akuntabel. Di samping itu, proses rekrutmen dan promosi pimpinan harus benar-benar berlandaskan pada prinsip meritokrasi. Karena, prinsip tersebut mampu menghasilkan individu dengan kapabilitas unggul dan layak menduduki posisi strategis.

Keterlibatan aktif dari stakeholder seperti serikat pekerja, akademisi, dan komunitas bisnis sangat penting guna memberikan masukan konstruktif. Hal ini memastikan implementasi kebijakan benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat. Melalui reformasi menyeluruh, BUMN bukan piawai di kancah global semata, tetapi juga mampu menyediakan layanan publik yang berkualitas. Sinergi dan komitmen bersama akan membuka jalan menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.