“Menimbang Ulang Ingatan Kolektif Kita. Kadang bangsa harus berjalan cukup jauh untuk menyadari bahwa arahnya tidak selalu membawa pada perbaikan. Dan, mungkin justru di titik inilah kita perlu keberanian baru. Keberanian untuk menoleh ke masa lalu tanpa dendam, dan melihat masa kini tanpa ilusi.”
Dalam perjalanan sejarah sebuah bangsa, selalu ada masa ketika kita merasa perlu menoleh ke belakang. Bukan untuk kembali, tetapi untuk memahami ke mana kita sedang melangkah. Begitu pula ketika berbicara tentang sosok Presiden Soeharto dan dinamika politik Indonesia. Khususnya terkait isu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang dulu menjadi alasan moral terbesar untuk mengakhiri kekuasaannya.
Bagi sebagian orang, terutama generasi yang hidup dan tumbuh pada masa reformasi, kritik terhadap Orde Baru adalah bagian dari identitas politik. Kita pernah merasa sedang berjuang di pihak kebenaran dan perubahan. Di sisi lain, kita juga ingin menumbangkan kekuasaan panjang yang otoriter, korup, dan penuh praktik-praktik KKN.
Namun, setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, keresahan baru muncul. Benarkah kita telah bergerak menuju keadaan yang lebih baik? Atau jangan-jangan kita sedang terjebak dalam repetisi sejarah dengan wajah yang berbeda? Keresahan inilah yang kini terasa semakin relevan, terutama ketika melihat fenomena politik dan hukum yang melintas di hadapan kita saat ini.
Kita Dulu Marah Karena KKN, Tapi Sekarang?
Ketika Orde Baru runtuh pada 1998, kata “KKN” menjadi mantra paling sakral. Ia dikutip di setiap diskusi, pidato, demonstrasi, dan perdebatan publik. Kita ingin sebuah sistem politik yang bersih, transparan, akuntabel. Kita ingin memutus rantai kekuasaan yang terlalu panjang dan terlalu dominan. Masyarakat ingin kehidupan demokrasi yang sehat.
Namun hari ini, setelah dua dekade reformasi, kita justru menghadapi sebuah ironi. Kasus korupsi bukan berkurang, justru menyebar di hampir semua lini politik. Jika dulu hanya satu partai yang menjadi sorotan, kini lebih dari sepuluh partai tersangkut kasus korupsi, baik sistematis maupun perorangan.
Kekuasaan tak lagi terpusat, tapi praktik KKN justru menyebar secara horizontal. Ia muncul di DPR, DPRD, kementerian, lembaga daerah, bahkan lembaga yang semestinya menjadi penjaga integritas negara. Parktik korupsi menjadi lebih “demokratis”, pelakunya banyak orang, dan bukan hanya lingkar kekuasaan inti.
Dari sinilah muncul pertanyaan reflektif yang tidak popular, namun mengganjal. Jika dulu kita menjatuhkan Soeharto karena KKN, sementara hari ini KKN justru lebih parah. Apakah kita tidak merasa memiliki tanggung jawab moral atas keadaan sekarang?
Bukan dalam arti menyesali reformasi. Karena, kita tidak bisa menafikan makna kebebasan, hak sipil, dan ruang demokrasi sebagai sebuah kemajuan besar. Namun, kita perlu menjaga kejujuran intelektual. Bahwa apa yang kita perjuangkan dulu ternyata tidak otomatis menciptakan bangsa yang lebih bersih. Kita melengserkan simbolnya, tetapi gagal membongkar akarnya.
Akhirnya Kita Menghadapi Kenyataan Baru
Membicarakan Soeharto dalam lanskap politik hari ini sering kali memantik perdebatan emosional. Ada yang sangat membela, ada pula yang tetap menolak keras. Namun di luar semua itu, ada fakta objektif yang tidak bisa kita abaikan. Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar Pahlawan Nasional merinci 13 syarat untuk penetapan tokoh pahlawan nasional. Dan secara hukum, Soeharto memenuhi seluruh persyaratan itu.
Perdebatan tentu tetap terbuka. Tidak ada tokoh sejarah yang sempurna. Semua presiden, baik sebelum Soeharto, saat Soeharto, maupun setelah Soeharto. Kesemuanya memiliki kesalahan, keputusan-keputusan keliru, bahkan kontroversi. Kecuali, jika kita menolak menilai Soeharto secara objektif hanya karena dendam politik masa lalu.
Apakah itu tidak menjebak kita pada ketidak-adilan sejarah?
Apakah kita ingin masa depan bangsa dibangun di atas kebencian, bukan kesadaran?
Semestinya kita tidak bisa melihat sejarah secara hitam-putih, karena pemimpin terbesar sekalipun pasti memiliki kekurangan. Bahkan, pemimpin terburuk sekalipun, pasti meninggalkan sesuatu yang dapat dipelajari.
Reformasi: Kebebasan Ya, Kebersihan Tidak
Salah satu warisan reformasi yang paling terasa adalah ruang demokrasi yang luas. Kebebasan berbicara, kebebasan pers, pemilihan langsung, dan keterbukaan informasi. Ini adalah pencapaian besar yang harus kita syukuri. Namun dalam hal tata kelola, reformasi jelas belum mencapai tujuannya.
Kita berhasil meruntuhkan bangunan kuasa terpusat, tetapi tidak membangun sistem pengawasan yang kuat. Kekuasaan politik menjadi lebih tersebar, tetapi praktik korupsi ikut menyebar. Demokrasi tanpa integritas hanya akan menciptakan kompetisi yang mahal dan penuh transaksi. Dan, itulah yang terjadi saat ini.
Kita tidak lagi menghadapi satu rezim yang kuat, melainkan banyak aktor politik yang saling berebut kepentingan secara tidak sehat. Bahkan, terkadang lebih buruk. Reformasi memberi kita kebebasan, tapi gagal memberikan kedisiplinan moral.
Kita Tidak Harus Mengidolakan, Tapi Kita Harus Adil
Editorial ini bukanlah glorifikasi Soeharto. Bukan pula ajakan untuk kembali ke masa lalu. Ini adalah ajakan untuk jujur dalam melihat sejarah, adil melihat kegagalan, dan lurus memahami realitas bangsa hari ini. Soeharto adalah bagian dari sejarah kita, penuh prestasi, penuh kontroversi.
Reformasi adalah bagian dari sejarah kita, penuh harapan dan tantangan. Bangsa ini tidak bergerak hanya dari satu tokoh ke tokoh lain, tetapi melalui perjalanan panjang yang berlapis-lapis.
Jika kita ingin Indonesia yang lebih baik, kita harus mulai dari keberanian untuk mengakui, bahwa:
- kita dulu mungkin terlalu menyederhanakan persoalan;
- praktik korupsi ternyata lebih kuat dari sekadar mengganti rezim;
- reformasi belum selesai;
- keadilan sejarah harus diberikan tanpa dendam.
Penutup: Melangkah Dengan Kesadaran Baru
Pada akhirnya, pertanyaan ini bukan tentang Soeharto saja, melainkan tentang kita sebagai bangsa. Apakah kita mampu menilai masa lalu dengan kepala dingin, tanpa glorifikasi dan tanpa kebencian? Apakah kita mampu belajar dari kesalahan, baik kesalahan Orde Baru maupun kesalahan era reformasi? Sebab, bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang menghapus sejarah, tetapi bangsa yang belajar darinya.
Dan, mungkin sudah waktunya kita bertanya: “Jika dulu kita menuntut perubahan karena KKN, apa yang hari ini kita lakukan ketika KKN justru lebih parah?” Kesadaran seperti inilah yang dapat menjadi fondasi baru. Tidak untuk memutar waktu, tetapi untuk memastikan kita tidak mengulang kebodohan yang sama.













Tinggalkan Balasan