Pers Sakit, Bangsa Terancam Lemah. Hari Pers Nasional 9 Februari 2025 mengusung tema yang terdengar gagah: “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.” Sebuah frasa optimistis, bahkan heroik. Namun di tengah realitas, jurnalis menghadapi tema tersebut, terasa lebih seperti pemaksaan harapan, atau lebih pahit lagi, paradoks pesta perayaan. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang pers yang sehat jika teror membayangi ruang redaksi? Bagaimana mungkin kita mengaitkan ekonomi berdaulat dengan bangsa kuat jika pilar keempat demokrasi justru hidup dalam ketidakpastian dan tekanan?
Sepanjang 2025, pers Indonesia menerima beragam intimidasi. Teror dalam bentuk bangkai tikus dan kepala babi bukan sekadar aksi vandalisme. Itu adalah simbol kebencian dan ancaman. Dan, seolah ingin menyampaikan pesan: “Kami bisa menjangkau kalian.” Lebih mengkhawatirkan lagi ketika negara, alih-alih menjadi pelindung kebebasan pers, justru ikut melabeli media kritis sebagai “antek asing.” Stigma ini bukan hanya menyakitkan secara moral, tetapi berbahaya secara politik.
Ketika rasa takut membungkam jurnalis, publik kehilangan hak atas informasi yang jernih. Lebih memprihatinkan lagi adalah fakta kesejahteraan. Survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta tahun 2025 menunjukkan 93,2% jurnalis yang menjadi responden belum menerima upah layak. Artinya, mayoritas pekerja pers hidup di bawah standar kesejahteraan yang semestinya profesi menjamin untuk memikul tanggung jawab publik begitu besar.
Bagaimana kita bisa menuntut independensi jika kebutuhan dasar belum terpenuhi? Bagaimana mungkin integritas terjaga jika dapur tak mengepul? Situasi kian parah, ketika kekerasan menimpa jurnalis perempuan, setidaknya hingga sat ini tercatat 1.256 kasus. Angka itu bukan statistik kering. Di baliknya ada intimidasi, pelecehan, ancaman, bahkan trauma psikologis. Kita berbicara tentang profesi yang bekerja di ruang publik, tetapi negara belum sepenuhnya mampu menjamin keamanannya.
Di sisi bisnis, masa depan media juga muram. Lebih dari 1.200 karyawan media berita besar mengalami PHK tahun lalu. Media cetak legendaris seperti Sinar Harapan dan Suara Pembaruan berhenti beroperasi setelah puluhan tahun mengawal republik ini. Tekanan biaya produksi, pergeseran iklan ke platform digital global, dan menurunnya kepercayaan publik menjadi kombinasi mematikan.
Pers bukan lagi sekadar menghadapi tantangan transformasi digital. Ia sedang menghadapi ancaman eksistensial. Dalam kekosongan itu, algoritma media sosial mengambil alih ruang publik. Nilai berita tidak lagi menentukan informasi, tetapi oleh tingkat keterlibatan. Sensasi mengalahkan verifikasi. Akurasi berubah menjadi polarisasi. Dan, ketika media profesional melemah, hoaks dan propaganda menemukan ladang subur.
Lalu muncullah gagasan dana jurnalisme sebagaimana riset tahun 2025 oleh PR2Media. Hasilnya, perlu dana bergulir (revolving fund) dan dana abadi (endowment fund) untuk menopang keberlanjutan pers. Skemanya bisa campuran, privat dan publik, bahkan bersumber dari APBN jangka panjang. Kita layak mempertimbangkan gagasan tersebut. Di banyak negara, jurnalime telah menerapkan model dana publik melalui tata kelola independen.
Namun pertanyaannya sederhana, mampukah Indonesia menjamin independensi itu? Dana publik bisa menjadi penopang. Tetapi tanpa sistem pengelolaan yang transparan dan bebas intervensi politik, ia justru berpotensi menjadi alat kendali yang lebih halus. Pers, sekalipun negara membiayainya, ia tetap harus berani mengkritik negara. Jika tidak, kita hanya memindahkan ketergantungan dari pengiklan ke kekuasaan.
Di sinilah inti persoalan, bahwa kesehatan pers bukan hanya soal dana. Ia tentang kebebasan, perlindungan hukum, juga jaminan keamanan. Selain itu, juga soal upah layak serta keberpihakan negara pada kemerdekaan berekspresi. Pers adalah infrastruktur demokrasi. Seperti jalan dan pelabuhan, ia mungkin tak selalu terlihat glamor, tetapi tanpanya distribusi gagasan macet. Jika pers sakit, sirkulasi informasi tersumbat. Dan, ketika informasi tersumbat, kekuasaan berjalan tanpa kontrol.
Bangsa yang kuat tidak lahir dari pers yang jinak. Ia lahir dari pers yang berani, kritis, dan merdeka. Ironisnya, kita sering merayakan Hari Pers Nasional dengan seremoni dan pidato, tetapi lupa membenahi akar masalahnya. Kita memuji peran pers dalam sejarah kemerdekaan, tetapi ragu memberi perlindungan penuh di era kontemporer. Kita bangga pada demokrasi, tetapi alergi terhadap kritik.
Tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” seharusnya menjadi alarm, bukan slogan. Jika ekonomi ingin berdaulat, maka arus informasi harus bebas dari manipulasi. Jika bangsa ingin kuat, maka warganya harus mendapat informasi yang benar dan berimbang. Pers yang sehat bukan pers yang sejalan dengan pemerintah. Pers yang sehat adalah pers yang bebas menguji, mengkritik, dan mempertanyakan. Negara harus memilih, menjadi pelindung kebebasan pers atau menjadi pihak yang alergi terhadapnya. Karena dalam sejarah mana pun, pembungkaman selalu menjadi tanda kemunduran, bukan kemajuan.
Kita tidak kekurangan jurnalis berbakat. Kita tidak kekurangan redaksi yang berintegritas. Yang kita kekurangan adalah sistem yang benar-benar berpihak pada kebebasan dan kesejahteraan mereka. Jika kondisi ini dibiarkan, maka tema besar Hari Pers Nasional hanya akan menjadi retorika tahunan, berulang setiap Februari, dan melupakannya pada bulan berikutnya. Pers tidak membutuhkan pujian. Media membutuhkan perlindungan. Jurnalis tidak membutuhkan slogan. Berita membutuhkan kebebasan. Dan, tanpa pers yang merdeka, bangsa yang kuat hanyalah kata-kata yang memoles ilusi.













Tinggalkan Balasan