Negara Mengundang, Lalu Mengusir

Negara Mengundang, Lalu Mengusir
Pasangan transmigran dan kawasan tambang rusak (Ilustrasi by OpenAI)

Negara Mengundang, Lalu Mengusir. Negara pernah mengundang mereka, bukan sekadar imbauan halus, tetapi program resmi bernama transmigrasi. Pemerintah memindahkan mereka, dengan penghargaan sebidang tanah sebagai masa depan baru. Lalu, membangun kepercayaan bahwa di sanalah keluarga mereka akan hidup dan mati dengan lebih layak. Mereka tidak datang sebagai penyerobot, melainkan sebagai warga yang patuh pada negara.

Di sebuah video pendek yang beredar, kita melihat generasi yang menjawab undangan itu. Seorang ibu menunjukkan bukti bahwa pemerintah telah mentransmigrasikannya. Ia menyodorkan pajak yang telah lunas, sambil memegang sertifikat di tangan. Lahan di belakangnya kini bopeng. Bukan lagi sawah atau kebun, melainkan tanah terkelupas, batu-batu tambang yang tak lagi menyisakan harapan. “Ini loh pajaknya, saya membayar pajak, Pak. Bapak Presiden, lihat ke belakang saya. Lahan saya sudah diginikan sama perusahaan, Pak.”

Mereka bukan warga yang malas mengurus dokumen. Mereka punya sertifikat, bayar pajak, lalu menempati tanah yang negara berikan. Namun, hari ini mereka berdiri di depan kamera, dengan kalimat yang tidak seharusnya terucap, karena merasa telah memenuhi semua kewajibannya. “Saya orang bodoh, tidak bisa apa-apa… suami saya sudah meninggal… anak saya meninggal di sini… perusahaan mengambil tanah saya tanpa ada ganti rugi.”

Sertifikat yang Turun Kelas Jadi Kertas Doa

Di atas kertas, sertifikat tanah adalah puncak kepastian hukum. Itulah yang selalu negara kampanyekan kepada rakyat kecil, urus sertifikat, maka hakmu terlindungi. Di lapangan, yang kita lihat justru sebaliknya. Warga memegang sertifikat, berdiri di atas tanah mereka sendiri, tetapi kehilangan hampir semua daya tawar terhadap perusahaan tambang. Sertifikat yang semestinya menjadi alat pembelaan, turun kelas menjadi sekadar kertas doa.

Di video itu, orang-orang berdiri berjejer sambil memegang dokumen. Bukan di depan meja birokrasi, tetapi di depan kamera ponsel, memohon supaya satu orang yang mereka panggil “Pak Presiden” sempat menonton. “Kasihan ini orang-orang yang di sebelah saya ini semua megang sertifikat sepertinya enggak ada gunanya sertifikatnya, Pak. Tanahnya sudah rusak sama sekali ini.” Sertifikat tak lagi bekerja sebagai kontrak antara warga dan negara, tetapi sebagai properti visual untuk meminta belas kasihan.

Ini adalah degradasi makna hukum yang pelan tapi mematikan. Negara menyuruh rakyat “taat prosedur”. Tetapi, ketika di lapangan tidak mengakui prosedur, memaksa warga beralih dari ruang hukum ke ruang belas kasihan. Dari meja kantor ke kolom komentar video.

Ketika Pembela Hak Warga Berujung Penjara

Yang mungkin paling menyesakkan dari kesaksian ini bukan hanya lahan yang hancur, melainkan kabar tentang orang-orang yang mencoba membela mereka. “Ketua transmigrasi saya yang telah memperjuangkan yang nyata-nyata benar ternyata dipenjara. Dan ada lagi temannya juga si pengacara juga nyata-nyata benar membela tanah transmigrasi juga ikut dipenjarakan.”

Di sini, tragedinya berubah tingkat. Awalnya, kita melihat warga yang kalah melawan perusahaan. Itu sudah cukup buruk. Tetapi ketika orang-orang yang menggunakan jalur hukum untuk membela hak transmigran justru dikriminalisasi, pesan yang tersembunyi menjadi jauh lebih gelap. Yaitu, jangan terlalu yakin bahwa sistem bisa dipakai oleh rakyat kecil. Siapa pun yang mencoba membuktikan bahwa hukum masih bisa menjadi senjata warga, akan dijadikan contoh agar yang lain berhenti berharap.

Kriminalisasi pembela hak tanah bukan sekadar “kasus salah tangkap” atau “perbedaan tafsir pasal”. Ia adalah sinyal politik. Sinyal bahwa jalur formal yang konon negara sediakan untuk menyelesaikan sengketa justru berbalik menjadi jerat. Dalam bahasa warga di video itu, ketika mereka mencari pertolongan, yang datang justru hukuman.

Monolog Duka vs Monolog Hukum

Kontras paling telanjang dalam video ini hadir di bagian akhir. Di satu sisi, ada suara rakyat yang bercerita tentang kematian suami dan anak. Serta, sisa masa hidup di atas tanah yang kini tak lagi layak tanam. Di sisi lain, ada suara aparat yang dingin, teknokratis. “Nah, ketika kamu memaksakan ke sana untuk menghentikan aktivitas perusahaan, ada akibat hukum di situ… selesai kamu itu.”

Dua monolog ini tidak pernah benar-benar bertemu. Yang satu berbicara dengan bahasa duka, kehilangan, kemiskinan, ketakutan akan masa depan. Yang lain berbicara dengan bahasa ancaman pasal, konsekuensi, selesai. Hukum dalam adegan ini, bukan tampil sebagai ruang mediasi yang adil, tetapi alat untuk menutup mulut pihak yang paling lemah.

Mereka yang lahannya digali jadi batu, yang panennya hilang, yang airnya tercemar, justru diingatkan. Bahwa, bila mereka “memaksakan” kehendak untuk menghentikan aktivitas tambang, ada harga legal yang harus dibayar. Padahal, dari sudut pandang keadilan, justru perusahaanlah yang mestinya takut pada kalimat itu.

Negara Hadir, Tapi Di Pihak Siapa?

Para warga di video itu berkali-kali memanggil Presiden. Mereka tidak menyebut nama pejabat lain. Mereka tahu, jalur formal di bawah sana sudah terasa buntu. Aparat setempat, birokrasi setempat, bahkan pembela mereka dipenjara. Dalam situasi seperti ini, satu-satunya yang tersisa adalah harapan personal pada figur tunggal di puncak.

Ini adalah potret yang menyakitkan dari relasi negara dan rakyat kecil. Negara hadir begitu kuat ketika mengajak mereka transmigrasi, mengatur penempatan, menerbitkan sertifikat, memungut pajak. Tetapi ketika perusahaan tambang datang dan mengobrak-abrik tanah, kehadiran yang sama sulit ditemui. Warga harus berteriak lewat video, berharap potongan lima menit cukup keras untuk menembus dinding-dinding kekuasaan.

Maka ini bukan lagi sekadar konflik agraria. Ini adalah kebangkrutan janji paling dasar Republik. Bahwa tanah, hukum, dan aparat ada untuk melindungi warga, terutama yang paling lemah. Jika sertifikat tidak menjamin apa-apa, jika pajak tidak dihargai, jika pembela yang benar justru dipenjara, apa lagi yang bisa diminta negara dari rakyat kecil selain kepasrahan?

Pertanyaannya hari ini bukan sekadar “di mana negara”. Pertanyaannya lebih telak: negara hadir, tapi di pihak siapa?