Rangkaian tragedi di dunia pendidikan menguak rapuhnya sistem perlindungan anak di sekolah. Ruang yang seharusnya aman kini justru memunculkan rasa takut. Sudah saatnya kita meninjau ulang arti “pendidikan” sebagai ruang tumbuh yang memanusiakan.
Sekolah yang Tak Lagi Jadi Pelindung
Belum lama sejak ambruknya bangunan pesantren di Jawa Timur pada 29 September lalu, dan menewaskan puluhan santri dan korban lainnya, berita duka kembali datang dari dunia pendidikan. Kali ini dari Jakarta, di mana dugaan seorang siswa melakukan peledakan di lingkungan sekolah. Dua peristiwa ini menimbulkan gema keresahan yang sama, masihkah sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita?
Kita mungkin akan segera berbicara tentang struktur bangunan, keamanan laboratorium, atau prosedur keselamatan. Namun, jauh di balik itu, tersimpan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah sekolah masih memelihara rasa aman sebagai fondasi tumbuh kembang anak? Sebab, pendidikan tidak hanya soal pengetahuan. Ia juga tentang perasaan, tentang bagaimana seorang anak belajar tanpa takut, berekspresi tanpa kekangan, dan tumbuh tanpa trauma.
Angka yang Membisu
Menurut data Asesmen Nasional yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Data menyebutkan, 36% siswa di Indonesia berisiko mengalami perundungan, 35% berisiko mengalami kekerasan seksual, dan 27% berisiko mengalami hukuman fisik. Angka-angka tersebut menegaskan, bahwa janji sekolah sebagai ruang aman oleh konstitusi dan moral publik, tidak terwujud.
Lebih memilukan lagi, sebuah penelitian pada 2022 di lima provinsi di Indonesia. Hasilnya adalah, bahwa kita sering memaklumi terjadinya perundungan, bahkan menganggap sebagai bagian dari budaya siswa. Dalam konteks ini, kekerasan bukan lagi pelanggaran, tapi telah menjadi tradisi.
Adanya anggapan budaya “pendewasaan lewat penderitaan” sebagai sesuatu yang sah. Seorang siswa dianggap kuat setelah lolos menerima bentakan dan pukulan, sementara siswa lemah karena mudah menangis. Padahal, justru di situlah pelajaran salah tentang kekuasaan mulai berakar. Bahwa, kuat boleh menindas yang lemah, dan yang lemah harus belajar menanggung diam-diam.
Ketika Kekerasan Dinormalisasi
Kita perlu mengakui bahwa sekolah sering kali mewarisi struktur kekuasaan yang tidak sehat. Guru menekan murid, murid senior menekan junior, dan di atas semua itu, sistem menekan individu untuk “taat” tanpa ruang kritik. Inilah bentuk kekerasan struktural yang sering tak terlihat, namun dampaknya nyata, sehingga anak-anak kehilangan suara. Mereka belajar menyesuaikan diri dengan ketakutan, bukan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Perundungan, pelecehan, dan hukuman fisik mungkin terjadi di ruang tertutup, tapi traumanya menjalar ke seluruh ekosistem sekolah. Anak-anak yang terbiasa menerima perlakuan kasar cenderung mengulang perilaku tersebut. Maka lahirlah lingkaran kekerasan yang menurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pelaku Juga Korban
Lalu bagaimana dengan anak yang menjadi pelaku kekerasan atau kejahatan di sekolah? Apakah sistem pendidikan pantas menghapusnya?
Jawabannya: tidak. Karena anak yang menjadi pelaku hampir selalu juga merupakan korban. Korban dari kurangnya empati, lalu sistem yang membiarkan kekerasan berulang tanpa koreksi, dan lingkungan yang mengajarkan dominasi ketimbang dialog.
Sekolah seharusnya menjadi tempat pertama untuk menyembuhkan luka, bukan memperdalamnya dengan stigma. Anak yang melakukan kesalahan membutuhkan pembinaan, bukan pengucilan. Seolah perlu mengajaknya bertanggung jawab tanpa mencabut haknya untuk belajar. Inilah makna sejati pendidikan, bukan hanya mentransfer ilmu, tapi juga menumbuhkan jiwa yang memahami nilai hidup bersama.
Krisis Sistem Keamanan Sekolah
Selain kekerasan sosial, banyak sekolah juga lemah dalam sistem school safety management. Bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi, minimnya pelatihan evakuasi, dan ketiadaan SOP tanggap darurat. Hal tersebut menunjukkan, bahwa keamanan fisik adalah urusan sekunder.
Padahal, sekolah seharusnya memiliki peta risiko yang jelas. Mulai dari potensi kebakaran, bencana alam, hingga ancaman sosial seperti tawuran dan radikalisme. Namun yang sering terjadi, membicarakan keselamatan ketika sudah ada korban.
Kita lupa bahwa anak-anak adalah kelompok paling rentan. Mereka bukan sekadar peserta didik, tetapi juga jiwa-jiwa muda yang sedang mencari makna hidup. Ketika lingkungan sekolah gagal melindungi, negara sejatinya sedang gagal memelihara masa depan.
Menumbuhkan Budaya Aman
Solusi tidak cukup hanya dengan regulasi. Perlu perubahan paradigma, dari sekolah yang berprestasi menjadi sekolah yang beradab.
Beberapa langkah konkret yang bisa ditempuh:
- Membangun sistem pelaporan yang aman dan rahasia. Anak harus tahu ke mana mereka bisa mengadu tanpa takut menerima penghakiman.
- Melatih guru dan tenaga pendidik soal empati dan deteksi dini kekerasan.
- Membentuk satuan tugas perlindungan anak di tiap sekolah.
- Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan iklim sosial yang mendukung.
Namun di atas semuanya, yang paling penting adalah menanamkan kesadaran moral bahwa keamanan bukan sekadar bebas dari bahaya. Selain itu, juga menghadirkan rasa menghargai, mendengarkan, dan memperlakukan secara manusiawi.
Menjaga Pelabuhan Kecil
Sekolah bukan sekadar bangunan berisi kurikulum dan jadwal pelajaran. Ia adalah pelabuhan kecil tempat anak-anak belajar menjadi manusia. Jika pelabuhan itu retak, oleh kekerasan, ketidakpedulian, atau ketakutan, maka perjalanan generasi berikutnya akan dimulai dengan luka.
Kita semua, baik guru, orang tua, maupun pembuat kebijakan, punya tanggung jawab untuk memastikan satu hal sederhana namun mendasar. Yaitu, tidak ada anak yang merasa takut datang ke sekolah. Karena ketika anak merasa aman, ia belajar dengan hati. Dan ketika ia belajar dengan hati, di sanalah bangsa ini benar-benar bertumbuh.
Wahyu Agung Prihartanto
Penulis dan pemerhati pendidikan maritim















Tinggalkan Balasan