Jangan Ada Pemaksaan

Jangan Ada Pemaksaan
Momen Makang Siang di Sekolah (Ilustrasi: OpenAI)

Dalam setiap kebijakan publik, selalu ada niat baik. Namun sejarah mengajarkan satu hal sederhana, niat baik yang dibarengi pemaksaan bisa berubah menjadi sumber resistensi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari kebutuhan yang nyata. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional masih berada di kisaran 21,5 persen.

Angka itu memang menurun dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan, bahwa persoalan gizi anak belum sepenuhnya tuntas. Intervensi pangan di sekolah, karenanya menjadi bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia. Namun kebijakan publik tidak hanya hidup di atas kertas statistik. Ia hidup dalam persepsi, pengalaman, dan rasa aman masyarakat.

Sepanjang 2025, sejumlah laporan media dan lembaga pemantau independen mencatat ribuan siswa di berbagai daerah mengalami gangguan pencernaan dan dugaan keracunan. Terutama, setelah mengonsumsi makanan program sekolah. Beberapa laporan menyebut angka kumulatifnya menembus lebih dari sepuluh ribu kasus secara nasional dalam berbagai kejadian terpisah. Perbandingan angka kasus tersebut dengan jutaan penerima program memang relatif kecil persentasenya. Tetapi bagi orang tua, satu kasus saja sudah cukup untuk mengguncang ketenangan.

Di titik inilah kebijakan dan kecemasan bertemu. Sebagian orang tua memilih tetap mengikuti program. Sebagian lainnya memilih menyiapkan bekal dari rumah. Bukan sebagai bentuk penolakan terhadap negara. Tidak juga sebagai sikap anti-kebijakan, melainkan sebagai upaya mengelola risiko yang mereka rasakan.

Apakah pilihan itu boleh? Ataukah kita terpaksa menerima kebijakan secara seragam demi kesan tertib? Kita memahami bahwa sebagai warga negara ada kewajiban yang bersifat mengikat, membayar pajak, mematuhi hukum, menjaga ketertiban umum. Namun dalam perkara hak, konstitusi menjamin ruang memilih sebagai bagian dari kebebasan sipil.

Menerima program adalah hak. Tidak menerima pun adalah hak. Pemaksaan, baik dalam bentuk tekanan administratif, ancaman terselubung, maupun penggiringan opini, justru berpotensi merusak fondasi kebijakan itu sendiri. Karenanya, kebijakan publik yang sehat berdiri di atas kepercayaan, bukan keterpaksaan.

Jika terdapat kekhawatiran, yang perlu pembenahan adalah sistem pengawasan, standar keamanan pangan, transparansi distribusi, serta akuntabilitas penyelenggara. Bukan dengan mempersempit ruang pilihan orang tua. Dalam konteks pendidikan, sekolah semestinya menjadi ruang dialog. Tempat di mana perbedaan pilihan dapat hidup berdampingan tanpa stigma. Orang tua yang memilih MBG tidak perlu merasa lebih patuh. Kita juga tidak benar menganggap orang tua yang memilih membawa bekal sendiri, sebagai sesuatu yang tidak solid.

Masalahnya bukan pada makanannya. Problemnya pada cara menyikapi perbedaan. Bangsa yang matang bukan bangsa yang seragam, melainkan bangsa yang mampu mengelola keragaman tanpa saling menekan. Program yang kuat tidak memerlukan pemaksaan. Ia akan bertahan karena kualitasnya, karena pengawasannya terpercaya, dan karena masyarakat merasa aman.

Jika tujuan kita sama, yaitu membangun generasi sehat dan cerdas, maka perbedaan cara tidak semestinya berubah menjadi perpecahan. Mustahil kita menjaga keseragaman, lalu mengabaikan kebersamaan. Karena, kebersamaan hanya tumbuh di ruang yang bebas dari paksaan.

Namun ada satu hal yang kerap luput dalam perdebatan kebijakan, yaitu rasa. Kita perlu merancang kebijakan menggunakan kalkulasi anggaran, simulasi distribusi, serta target capaian nasional. Tetapi rasa aman orang tua tidak pernah tunduk sepenuhnya pada angka. Ia tumbuh dari pengalaman, cerita, kejadian, bahkan kecemasan yang sangat manusiawi.

Ketika seorang ibu memilih menyiapkan bekal sendiri, barangkali yang ia cari bukan sekadar kontrol atas menu makanan. Ia sedang mencari ketenangan. Ketika seorang ayah mempertanyakan standar keamanan, barangkali yang ia inginkan bukan perdebatan politik, melainkan kepastian bahwa anaknya pulang sekolah dalam keadaan sehat.

Di sinilah negara dan masyarakat seharusnya saling memahami. Negara perlu terus memperbaiki sistem, meningkatkan pengawasan, membuka ruang transparansi, dan merespons kritik tanpa defensif. Sementara masyarakat juga perlu bersikap proporsional, tidak membesar-besarkan isu, tanpa menggeneralisasi kegagalan sebagai kegagalan total.

Tetapi, satu garis yang perlu kita jaga, yaitu jangan ada pemaksaan. Karena paksaan hanya akan melahirkan kepatuhan semu. Ia mungkin menciptakan keteraturan administratif, tetapi tidak membangun kepercayaan jangka panjang. Sebaliknya, dialog menciptakan partisipasi. Pilihan melahirkan tanggung jawab. Kepercayaan menumbuhkan kebersamaan.

Sekolah adalah ruang pendidikan, bukan ruang tekanan. Di sanalah anak-anak belajar tentang toleransi, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan perbedaan tanpa intimidasi. Jika orang dewasa gagal memberi teladan dalam hal ini, pelajaran apa yang sesungguhnya sedang kita wariskan?

Program publik akan terus datang dan berganti. Namun prinsip kebebasan memilih dalam ranah hak pribadi adalah fondasi yang tidak boleh terkikis. Membangun generasi sehat bukan hanya soal gizi, tetapi juga soal iklim sosial yang sehat. Situasi yang memberi ruang berbeda tanpa saling mencurigai. Serta, kondisi yang mempersatukan tanpa menyeragamkan.

Karena pada akhirnya, kekuatan bangsa tidak diukur dari seberapa seragam warganya bertindak, melainkan seberapa dewasa mereka mengelola perbedaan. Dan kedewasaan itu selalu berawal dari satu sikap sederhana, yaitu menghormati pilihan tanpa paksaan.