Lead Editor
Refleksi Hari Bela Negara. Indonesia kaya sumber daya alam, tetapi sebagian besar rakyat masih hidup dalam kerentanan. Opini ini merefleksikan kegelisahan seorang insan maritim yang menyaksikan kekayaan negeri lalu-lalang di laut. Dan, ironisnya tak selalu berlabuh sebagai kesejahteraan rakyat. Maka, tulisan ini sekaligus seruan lirih agar kekuasaan kembali pada amanah dan warisan untuk anak-cucu.
Saya tidak sedang memperdebatkan angka, melainkan mempertentangkan rasa. Rasa seorang warga yang puluhan tahun bekerja di sektor maritim. Saya melihat kapal datang dan pergi, dan menyaksikan kekayaan negeri ini hilir mudik di laut. Namun sayangnya, keseluruhannya tak selalu berlabuh di kehidupan rakyat.
Rasa getir itu datang pada suatu pagi di pelabuhan. Saya berdiri di tepi dermaga, menyaksikan sebuah kapal besar perlahan sandar. Lambungnya hitam, sarat muatan, entah batubara atau hasil bumi lainnya. Tali sauh terlempar, mesin mati, hingga buruh pelabuhan mulai bekerja.
Di hadapan saya, kekayaan negeri ini kembali datang dari laut, patuh pada hukum pasang-surut, disiplin pada navigasi. Namun di balik hiruk pikuk itu, saya bertanya dalam hati. Ke mana semua ini akan pergi setelah kapal kembali berlayar? Apakah ia akan singgah di dapur-dapur rakyat? Atau, hanya berpindah dari satu neraca ke neraca lain yang tak pernah kami sentuh.
Rasa getir ketika membaca laporan Bank Dunia yang menyebut 68,3 persen penduduk Indonesia, atau setara 194,7 juta jiwa. Ternyata, mereka hidup di bawah garis kemiskinan versi global. Kita, memang layak memperdebatkan angka tersebut secara metodologis. Sependek pengetahuan saya, BPS bisa mengoreksinya, PPP atau UMIC mampu menjelaskannya, dan berbagai istilah teknokratis lainnya.
Namun keresahan saya tidak berhenti di sana. Sebab, di balik perdebatan statistik, terselip pertanyaan mendasar dan manusiawi, ke mana perginya kekayaan negeri ini?
Negeri ini telah lama “bekerja keras” merusak dirinya sendiri. Penggundulan hutan, penebangan kayu, dan sejauh mata memandang penanaman sawit di mana-mana. Tidak selesai sampai di situ, pengerukan batubara dari perut bumi, nikel, emas, dan entah apa lagi. Sungai-sungai menjadi keruh, laut kehilangan terumbu, serta debu memenuhi udara. Konon kabarnya, semuanya atas nama pembangunan, pertumbuhan, dan kesejahteraan. Namun ketika rakyat masih bergulat dengan hidup yang rapuh, wajar jika publik bertanya. Siapa sebenarnya yang sejahtera?
Saya memahami bahwa angka 68,3 persen bukan angka kemiskinan nasional versi BPS. Saya paham bahwa standar Bank Dunia lebih tinggi, lebih global, dan lebih ketat. Tetapi, justru dari sanalah tamparannya, jika dengan kekayaan alam sebesar ini dan eksploitasi sedahsyat ini. Tetapi, sebagian besar warga masih hidup jauh di bawah standar hidup layak, maka masalahnya bukan sekadar definisi miskin. Masalah kita adalah arah pembangunan yang kehilangan nurani.
Sumber daya alam semestinya menjadi berkah kolektif. Dalam konstitusi kita, bumi, air, dan kekayaan alam, negara kuasai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kalimat itu bukan slogan melainkan janji etis, meski sering terjadi sebaliknya. Segelintir orang menguasai sumber daya, kemakmuran menumpuk di puncak, sementara rakyat di tapak hanya kebagian debu dan limbah.
Kita melihat daerah tambang yang tetap miskin, desa sekitar perkebunan sawit infrastrukturnya tertinggal, dan reklamasi merusak ruang hidup masyarakat pesisir. Di banyak tempat, kekayaan alam tidak menjelma menjadi sekolah yang layak, layanan kesehatan yang manusiawi, atau lapangan kerja yang bermartabat. Ia justru menjelma menjadi konflik, kerusakan lingkungan, dan ketergantungan struktural.
Di sinilah kritik saya berdiri, bukan sebagai teriakan, melainkan sebagai doa yang berubah menjadi kalimat. Pembangunan kita terlalu lama bertumpu pada logika ekstraksi, bukan distribusi. Kita sibuk menghitung berapa ton ekspor batubara, jutaan hektare penanaman sawit, dan capaian angka pertumbuhan ekonomi. Namun luput menghitung, berapa manusia hidupnya naik kelas, betapa anak bermasa depan cerah, dan alangkah wilayah bertumbuh tanpa merusak lingkungan.
Ketika negara bergantung pada industri perusak, maka negara akan cenderung membela perusakan itu. Regulasi melonggar, kritik melemah, dan suara warga termaginalkan. Atas nama investasi dan devisa, lingkungan dan rakyat sering diminta bersabar. Padahal yang mereka tanggung bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan kehilangan ruang hidup dan martabat.
Opini ini bukan ajakan untuk menolak pembangunan. Ini adalah seruan untuk mengubah makna pembangunan itu sendiri. Ukuran pembangunan tidak boleh hanya berdasar angka pertumbuhan, tetapi dari keadilan distribusi dan keberlanjutan kehidupan. Kekayaan alam tidak boleh lagi menjadi alasan untuk menunda kesejahteraan rakyat, melainkan alat untuk mempercepatnya.
Penguasa hari ini memikul tanggung jawab sejarah. Mereka bisa memilih untuk melanjutkan pola lama, yaitu mengeruk, menjual, dan meninggalkan jejak kerusakan. Atau, mereka bisa memilih jalan yang lebih berani. Hentikan praktik perusakan yang tidak pro rakyat, serta tata ulang tata kelola sumber daya alam. Hal ini, sembari memastikan hasilnya kembali ke masyarakat berwujud pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang kuat.
Klarifikasi terhadap angka kemiskinan memang penting, tetapi klarifikasi nurani jauh lebih mendesak. Sebab rakyat tidak hidup dari metodologi, mereka hidup dari harga beras, biaya sekolah, akses layanan kesehatan, dan kepastian masa depan. Jika kekayaan negeri melimpah tetapi kesejahteraan tetap rapuh, maka rakyat tidak salah, melainkan pada cara kita mengelola kekuasaan.
Saya menulis ini bukan sebagai ekonom, bukan pula sebagai politisi. Saya menulis sebagai insan yang percaya bahwa kekuasaan, seperti kapal, adalah amanah. Kapal dengan nahkodanya bukan untuk memamerkan kecepatan, melainkan untuk memastikan seluruh penumpang tiba dengan selamat.
Kekuasaan yang hari ini mengelola sumber daya alam sesungguhnya sedang menulis warisan. Bukan semata warisan angka pertumbuhan dan neraca ekspor. Tapi, warisan tanah yang tetap subur, mudah membaca tanda-tanda laut, dan anak-cucu layak menghirup udara bersih. Jika kita terus mengeruk kekayaan negeri tanpa hikmah, maka kita sedang mewariskan penyesalan kolektif bukan kemakmuran.
Di pelabuhan, setiap kapal selalu mencatat, dari mana ia datang, apa muatannya, dan ke mana ia akan pergi. Kekuasaan pun seharusnya demikian, jelas asal mandatnya, jujur mengelola muatannya, dan terang tujuan pelayarannya. Sebab pada akhirnya, “kekuasaan” bukan seberapa banyak mengambil dari bumi, melainkan seberapa adil mengembalikannya kepada rakyat.
Jika hari ini penguasa masih diberi waktu, maka waktu itu adalah kesempatan untuk menunaikan amanah, bukan menghabiskannya. Agar kelak, ketika anak-cucu bertanya tentang negeri ini, kita mampu menjawab dengan tenang, kekayaan Indonesia tidak hilang di perjalanan. Ia terjaga, terbagi, dan terwariskan dengan penuh tanggung jawab, kepada rakyat dan generasi berikutnya.















Tinggalkan Balasan