Sumatra: Negara Gagal Lindungi Warganya

Sumatra: Negara Gagal Lindungi Warganya
Kehancuran & Perjuangan (Ilustrasi by OpenAI)

Sumatra: Negara Gagal Lindungi Warganya. Tragedi banjir bandang yang menyapu Sumatra pada akhir 2025 bukan sekadar deretan angka di laporan pemerintah. Ini adalah luka kolektif bangsa yang memperlihatkan bagaimana negara gagal menunaikan kewajiban mendasarnya, yaitu melindungi warganya. Hingga 6 Desember 2025, BNPB mencatat 914 korban jiwa. Angka itu mungkin terlihat sebagai statistik, tetapi di baliknya ada kisah keluarga yang tercerabut. Anak-anak kehilangan orang tua, ribuan penyintas hidup dalam ketakutan, kelaparan, dan ketidakpastian.

Yang lebih memilukan, penderitaan tidak berhenti saat air bah surut. Penyintas menghadapi ancaman lanjutan berupa kelaparan, penyakit, dan kondisi sanitasi yang sangat buruk. Air kotor masih menggenang di banyak lokasi, bercampur dengan bangkai hewan, serpihan rumah, hingga jenazah yang belum terevakuasi. Lingkungan seperti ini menjadi lahan subur bagi penyebaran penyakit ISPA, diare, demam, infeksi kulit, hingga potensi wabah leptospirosis dan kolera. Semua itu terjadi ketika ribuan orang hanya memiliki akses terbatas terhadap air bersih dan makanan layak.

Akses ke daerah terdampak juga terputus. Di Aceh Tamiang dan beberapa wilayah lainnya, warga harus berjalan melintasi batang pohon tumbang dan lumpur tebal mencapai posko bantuan. Jalan-jalan rusak, jembatan putus, dan kendaraan tak bisa masuk. Bantuan logistik pun tersendat. Sementara di beberapa daerah lain, bantuan swadaya masyarakat menjadi sandaran utama. Karena, hal ini justru lebih cepat daripada respon resmi negara. Kondisi ini memperlihatkan betapa lemahnya sistem penanganan bencana yang seharusnya tanggap, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan warga.

Tidak berhenti di situ, sektor kesehatan turut mengalami tekanan luar biasa. Rumah sakit kecil di daerah terdampak sebagian terendam, alat-alat kesehatan rusak dan tidak berfungsi. Dan, ironisnya ketersediaan obat-obatan jauh dari kebutuhan nyata di lapangan. Tenaga kesehatan yang bertugas pun kelelahan dan kekurangan perlengkapan pelindung. Dalam situasi seperti ini, banyak penyintas membutuhkan penanganan cepat, justru tidak tertangani. Nyawa melayang bukan hanya karena banjir, tetapi karena negara gagal menyediakan sistem kesehatan darurat yang memadai.

Ironisnya, semua ini terjadi menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Pada momen di mana dunia seharusnya menegaskan komitmen terhadap perlindungan martabat manusia. Namun Indonesia, justru memperlihatkan betapa lemahnya jaminan hak-hak dasar warganya. Dalam standar HAM internasional, terutama Guiding Principles on Internal Displacement, negara memiliki kewajiban untuk mencegah, melindungi, dan memulihkan warga yang terdampak bencana. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Membiarkan warga hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi, tanpa perlindungan memadai, dan tanpa akses terhadap layanan paling dasar.

Di titik inilah kita harus berani bertanya: apakah tragedi besar ini murni akibat cuaca ekstrem? Ataukah mengabaikan faktor lain mengakar selama bertahun-tahun? Jawabannya jelas, bencana ini adalah hasil dari kombinasi faktor alam dan kebijakan publik yang gagal membaca risiko. Deforestasi masif, penggundulan hutan untuk industri perkebunan dan tambang, serta lemahnya pengawasan izin lingkungan. Selain itu, tata ruang yang mengabaikan prinsip keselamatan ekologis adalah penyebab utama kerentanan di Sumatra.

Selama dua dekade terakhir, alih fungsi hutan di Sumatra mencapai ratusan ribu hektare. Fungsi penahan air hilang, tanah kehilangan daya serap, dan kebun sawit dan zona industri menggantikan daerah resapan. Ketika hujan ekstrem turun, hutan yang mestinya menyerap air langsung meluncur menjadi arus destruktif. Para ahli sudah lama menyampaikan masalah ini, lembaga lingkungan, bahkan lembaga pengawasan internasional. Namun kebijakan publik berjalan dengan pola yang sama. Yaitu, memberi ruang luas bagi eksploitasi lingkungan, tetapi minim investasi dalam mitigasi bencana jangka panjang.

Peringatan dini dari BMKG mengenai potensi bencana hidrometeorologi berulang pun, pemangku kebijakan daerah tidak menindaklanjutinya secara serius. Alih-alih memperkuat sistem peringatan dini, membangun tanggul alami dan buatan, atau merelokasi pemukiman yang jelas-jelas berada di zona merah. Namun, pemerintah justru lebih sibuk mengurusi agenda pembangunan yang tidak sensitif terhadap risiko lingkungan.

Kegagalan struktural seperti ini tidak bisa lagi disebut sebagai “takdir” atau “musibah semata”. Ini adalah kegagalan negara dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas perlindungan, serta hak untuk hidup. Ketika kebijakan publik mengabaikan keselamatan rakyat, maka bencana bukan lagi peristiwa alam, melainkan konsekuensi dari pilihan politik.

Sebaiknya kita melakukan apa?

Pertama, pemerintah wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin lingkungan di daerah-daerah rawan bencana. Kita harus berani mencabut izin tambang dan perkebunan yang terbukti merusak ekosistem. Tidak bisa lagi ada kompromi antara keselamatan rakyat dan kepentingan ekonomi jangka pendek.

Kedua, pemerintah daerah dan pusat harus membangun sistem mitigasi bencana yang terintegrasi. Yaitu, mengintegrasikan data ilmiah, bukan sekadar proyek fisik tanpa kajian risiko yang matang.

Ketiga, perlu penguatan layanan kesehatan dan logistik bencana secara struktural. Penyintas membutuhkan respons cepat, bukan birokrasi panjang. Peningkatan infrastruktur kesehatan di daerah rawan bencana dengan standar operasional darurat yang jelas dan berkelanjutan.

Keempat, pembangunan kembali (recovery) harus mengedepankan hak penyintas, bukan sekadar pemulihan fisik wilayah. Negara wajib memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses pada perumahan layak, air bersih, sanitasi, dan layanan publik mendasar.

Pada akhirnya, tragedi Sumatra harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh membiarkannya berlalu sebagai “bencana musiman”, dan melupakannya beberapa minggu kemudian. Ratusan nyawa telah melayang, ribuan hidup dalam trauma, dan jutaan lainnya kini sadar bahwa keselamatan mereka rapuh. Karena, kebijakan publik yang tidak berpihak pada manusia dan lingkungan.
Jika negara tidak menempatkan keselamatan rakyat sebagai pusat pengambilan keputusan, maka tragedi seperti ini hanya tinggal menunggu waktu untuk terjadi lagi. Dan, mungkin lebih besar, lebih dahsyat, dan lebih menyakitkan.