Guru dan Murid Menanggung Ganti Kebijakan

Guru dan Murid Menanggung Beban Kebijakan
Sumber ILustrasi : OpenAI

“Guru dan Murid Menanggung Ganti Kebijakan. Yang paling lelah dari pendidikan kita bukan kurikulumnya, melainkan manusia yang terus dipaksa menyesuaikan arah tanpa peta.”

Senin, 3 November 2025, ribuan murid SMA di seluruh Indonesia serentak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pemerintah menyebutnya sebagai asesmen untuk memetakan kompetensi murid, bukan penentu kelulusan, dan bukan pula ujian masuk perguruan tinggi. Namun, bagi banyak pelajar, TKA terasa seperti ujian nasib yang datang terlalu mendadak.

Berbagai keluhan bermunculan. Minim informasi, format ujian tidak jelas, dan kecemasan terhadap hasil TKA akan memengaruhi peluang mereka di masa depan. Bagi guru, situasi ini bukan hal baru. Setiap kali pemerintah meluncurkan kebijakan baru, mulai kurikulum, asesmen, atau platform digital, maka guru selalu berada di garis depan menanggung kebingungan.

Siklus Ganti Menteri, Ganti Arah

Dalam dua dekade terakhir, Indonesia setidaknya empat kali mengganti kurikulum. Berawal dari KBK (2004), KTSP (2006), K-13 (2013), hingga Kurikulum Merdeka (2022). Setiap kali ada pergantian rezim atau menteri, arah kebijakan pendidikan ikut berubah.

Alasannya selalu ideal, yaitu menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan murid. Namun dalam praktiknya, banyak perubahan justru lahir tanpa perencanaan jangka panjang yang matang. Kurikulum baru sering muncul sebagai proyek legacy kementerian, bukan hasil evaluasi sistemik dari pelaksanaan sebelumnya.

Akibatnya, pendidikan kita seperti kapal tanpa haluan yang jelas. Nahkodanya berganti setiap lima tahun, tetapi awak kapal (guru dan murid) harus terus menyesuaikan arah layar, meski ombak (kebijakan) tak kunjung tenang.

Guru yang Selalu Dituduh Tertinggal

Setiap kali kurikulum berganti, “ramai-ramai” guru menggelar pelatihan. Modul baru disiapkan, seminar diadakan, dan jargon perubahan bertebaran. Contohnya, “berpihak pada murid”, “pembelajaran berdiferensiasi”, atau “profil pelajar Pancasila”. Namun di lapangan, banyak guru justru kebingungan menghadapi tuntutan administrasi yang menumpuk.

Alih-alih fokus pada pengajaran, mereka terpaksa menyesuaikan dokumen RPP, format penilaian, dan sistem pelaporan daring yang berubah-ubah. Tak jarang, melakukan pelatihan secara terburu-buru, sekadar menggugurkan kewajiban, bukan untuk membangun kompetensi.

Ironisnya, ketika hasil belajar murid stagnan, kita kerap menuding guru “tidak adaptif terhadap perubahan”. Padahal, mereka adalah korban dari sistem yang terus bereksperimen tanpa memberi ruang untuk beradaptasi dengan baik.

Murid Sebagai Korban Tak Bernama

Murid (subjek utama pendidikan) menjadi pihak yang paling sering terlupakan. Mereka tumbuh dalam sistem yang terus berubah, tanpa arah kesinambungan. Hari ini mereka belajar dengan pendekatan proyek. Besok, format ujiannya berbasis literasi dan numerasi. Lusa, mungkin dengan asesmen adaptif berbasis kecerdasan buatan.

Semua terdengar modern dan inovatif. Namun di balik jargon itu, ada kelelahan yang tak terlihat. Murid harus menyesuaikan diri dengan metode dan standar baru yang bahkan gurunya belum sepenuhnya pahami. Akibatnya, proses belajar menjadi sekadar rutinitas tanpa makna, belajar untuk memenuhi format, bukan memahami isi.

Lebih jauh, perubahan yang terlalu sering membuat murid kehilangan kepercayaan pada sistem. Mereka tak lagi yakin bahwa pendidikan adalah jalan mobilitas sosial, melainkan sekadar menjalani kewajiban formal.

Kebijakan Tanpa Transisi yang Manusiawi

Masalah utama pendidikan Indonesia bukan pada inovasi kebijakannya, melainkan pada ketiadaan fase transisi yang manusiawi. Setiap melakukan perubahan, menganggap seolah seluruh sekolah memiliki kesiapan yang sama, meskipun realitasnya beragam.

Sekolah di perkotaan mungkin lebih cepat menyesuaikan diri dengan kurikulum baru berkat akses teknologi dan sumber daya. Tapi bagaimana dengan sekolah di daerah terpencil, yang bahkan jaringan internet pun terbatas? Mereka wajib mengikuti kebijakan yang sama dengan ritme yang sama.

Ketiadaan mekanisme adaptasi bertahap membuat perubahan kebijakan justru melahirkan ketimpangan baru. Reformasi pendidikan yang seharusnya menyatukan, malah memperlebar jurang antarwilayah dan antarstatus sosial.

Menagih Konsistensi dan Akal Sehat

Pendidikan tidak boleh menjadi panggung eksperimen politik. Ia membutuhkan arah jangka panjang yang melampaui masa jabatan siapa pun. Konsistensi bukan berarti anti-perubahan, melainkan memastikan setiap perubahan berjalan dengan dasar yang kuat. Lalu, rencana transisi yang jelas, serta perlunya partisipasi nyata dari para pelaksana di lapangan.

Sudah saatnya menyusun kebijakan pendidikan menggunakan pendekatan evolution, not revolution. Perubahan harus bersifat evolutif, bukan revolusioner, bertahap, bukan tiba-tiba. Pemerintah perlu menegakkan satu visi pendidikan nasional yang tidak mudah berubah oleh pergantian kursi kekuasaan. Dan yang lebih penting, menjadikan guru dan murid sebagai mitra sejajar dalam perumusan kebijakan, bukan sekadar pelaksana keputusan dari atas.

Mendidik dengan Konsistensi, Bukan dengan Kejutan

Kualitas pendidikan tidak akan meningkat dengan banyaknya ganti kebijakan, tetapi dengan konsistensi dalam menjalankan kebijakan yang baik. Jika setiap perubahan justru melahirkan kebingungan baru, maka reformasi pendidikan hanyalah ilusi.

Mungkin sudah saatnya kita berhenti membanggakan seberapa cepat kurikulum berubah, dan mulailah bertanya. Apakah guru dan murid sudah benar-benar siap menjalankannya? Karena ujung dari semua reformasi pendidikan bukan pada seberapa sering sistem berganti, melainkan sejauhmana manusia yang terlibat mendapat dukungan bertumbuh.