Di Jepang, kita sering mendengar berita tentang pejabat tinggi yang tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Kadang alasannya “sepele” bagi ukuran kita. Contoh, terlambat hadir dalam rapat resmi, salah bicara di forum publik. Bahkan, ada yang mundur karena stafnya terlibat kasus meski ia sendiri tidak terlibat langsung. Sikap itu lahir dari budaya giri (tanggung jawab) dan haji (malu), dua nilai yang mengakar kuat dalam masyarakat Jepang. Di sana, rasa malu bukan aib, melainkan justru sebuah kehormatan. Dengan mundur, seorang pejabat justru menunjukkan keberanian moralnya.
Kontras sekali dengan situasi di negeri kita. Baru-baru ini, isu tentang desakan mundur terhadap Kapolri mencuat ke permukaan. Sebagian kalangan menilai, ada alasan kuat bagi Kapolri untuk mengambil langkah itu, terutama setelah rentetan peristiwa yang menodai citra institusi. Namun Kapolri dengan tenang menanggapi isu tersebut. Perkara mundur atau tidak, kata beliau, sepenuhnya adalah hak prerogatif Presiden. Sebagai “prajurit”, ia siap mengikuti keputusan atasan.
Pernyataan itu terdengar normatif, tetapi sekaligus membuka ruang refleksi. Apakah budaya kepemimpinan kita memang jauh dari tradisi rasa malu? Apakah kita lebih mengutamakan legitimasi formal ketimbang tanggung jawab moral?
Budaya Malu di Negeri Sakura
Orang Jepang dikenal sangat sensitif terhadap citra publik. Ketika seorang pejabat salah langkah, ia tidak hanya menanggung aib pribadi, melainkan juga menodai institusi dan masyarakatnya. Karena itu, mundur menjadi bentuk tanggung jawab sosial. Dengan mundur, ia mengembalikan marwah jabatan, memberi kesempatan orang lain memimpin, dan mengurangi beban institusi yang terlanjur tercoreng.
Kita bisa mengingat kasus Yukio Hatoyama, Perdana Menteri Jepang. Ia mengundurkan diri pada 2010 hanya karena gagal memenuhi janji memindahkan pangkalan militer Amerika dari Okinawa. Tidak ada tuntutan hukum, tidak ada demo besar-besaran, tetapi ia merasa gagal menjaga kepercayaan publik. Dengan mundur, ia “membayar” kegagalan itu.
Di sini, mundur bukanlah kelemahan, melainkan bentuk tertinggi dari tanggung jawab. Ia adalah “malu yang bermartabat”.
Konteks Indonesia: Malu yang Hilang
Sayangnya, di negeri kita, menganggap mundur sebagai aib yang memalukan. Seolah-olah seorang pejabat yang mundur adalah pecundang. Budaya malu dalam bentuk lain, seperti malu kalau kalah, malu kalau tidak berkuasa, atau malu kalau tidak mendapatkan fasilitas. Padahal, malu yang sejati mestinya muncul dari kesadaran moral ketika gagal menjaga amanah.
Dalam kasus Kapolri, jawaban “hak prerogatif Presiden” tentu sah secara formal. Namun, di titik ini, publik berharap lebih dari sekadar formalitas. Publik ingin menyaksikan tanggung jawab moral, bahwa ketika pejabat tidak mampu menjaga marwah institusi, maka melepaskan amanah menjadi sebuah kesadaran mutlak.
Apalagi, Polri bukan sekadar institusi biasa. Ia adalah pilar hukum dan keamanan negara. Setiap noda, sekecil apa pun, bisa menjadi krisis kepercayaan yang besar. Ketika kepercayaan publik runtuh, seberapa kuatkah sebuah institusi bisa bertahan?
Antara Formalitas dan Tanggung Jawab Moral
Perbedaan mendasar antara Jepang dan Indonesia terletak pada cara kita memandang kepemimpinan. Di Indonesia, sering memahami kepemimpinan sebagai soal mandat formal, yaitu siapa yang mengangkat, ialah yang berhak memberhentikan. Sementara di Jepang, kepemimpinan adalah soal tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Mungkin kita terbiasa berlindung di balik aturan. Kalau undang-undang tidak melarang, maka dianggap tidak salah. Kalau atasan belum memutuskan, maka belum waktunya mundur. Padahal, ada wilayah yang tidak bisa undang-undang mengatur, yaitu wilayah hati nurani. Justru di situlah letak ujian kepemimpinan sejati.
Apakah seorang pemimpin berani mengakui kesalahan meski tidak diminta? Apakah ia berani menanggung malu demi menjaga martabat institusinya? Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih penting ketimbang sekadar sah atau tidak sah secara prosedural.
Pentingnya Menjaga Marwah Institusi
Mari kita renungkan, apa yang lebih berharga, kursi jabatan atau kehormatan institusi? Tentu jawabannya adalah kehormatan institusi. Sebab jabatan hanya sementara, sementara nama baik institusi kenangan indah sepanjang masa.
Di Jepang, pejabat yang mundur justru memberi ruang bagi institusi untuk sembuh. Ia menyingkir agar organisasi bisa berbenah tanpa terbebani oleh sosok yang gagal. Di Indonesia, kita sering menyaksikan kebalikannya. Pejabat tetap bertahan meski institusi makin terpuruk, bahkan kadang justru memperburuk keadaan karena publik kehilangan rasa percaya.
Mundur, dalam konteks ini, bukanlah soal kalah atau menang, melainkan soal menyelamatkan sesuatu yang lebih besar dari diri sendiri.
Refleksi untuk Kepemimpinan Nasional
Opini ini tidak bermaksud menghakimi individu tertentu. Justru ini undangan untuk merenung bersama. Apakah kita, sebagai bangsa, sudah cukup berani menumbuhkan budaya malu dalam kepemimpinan? Ataukah kita masih terjebak pada budaya “asal tidak melanggar aturan tertulis, berarti aman”?
Padahal, kepemimpinan yang bermartabat bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal moralitas. Kita membutuhkan pemimpin yang tidak sekadar menunggu perintah atasan, tetapi mampu mendengar suara hati dan suara publik. Kita membutuhkan pemimpin yang berani berkata: “Saya gagal, biarlah saya mundur agar institusi ini bisa lebih baik.”
Menyemai Budaya Malu di Indonesia
Tentu kita tidak bisa serta-merta mengimpor budaya Jepang. Namun, ada pelajaran penting yang bisa kita ambil, keberanian untuk bertanggung jawab tanpa diminta. Keberanian untuk menjadikan malu sebagai kehormatan, bukan kelemahan.
Mungkin sudah saatnya kita mendidik generasi pemimpin dengan nilai itu. Mulai dari hal kecil, mengakui kesalahan dalam rapat, meminta maaf di depan publik, hingga berani mundur bila gagal menjalankan amanah. Perlahan, budaya itu akan tumbuh. Dan ketika sudah menjadi kebiasaan, kita akan memiliki kepemimpinan yang benar-benar bermartabat.
Penutup
Isu Kapolri yang enggan mundur memberi kita cermin besar tentang bagaimana kepemimpinan dipahami di negeri ini. Formalitas hukum sering menjadi tameng, sementara tanggung jawab moral terabaikan. Bandingkan dengan Jepang, di mana rasa malu mendorong pejabat untuk segera mundur demi menjaga marwah institusi.
Pada akhirnya, bangsa ini membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin formal. Kita membutuhkan pemimpin yang berani malu, berani mengaku salah, dan berani mundur ketika gagal. Sebab hanya dengan begitu, kehormatan bangsa ini bisa tetap terjaga.













Tinggalkan Balasan