Warung Makan Siang di Bulan Ramadan

Warung Makan Siang di Bulan Ramadan
Sumber Foto : Penulis

Warung Makan Siang di Bulan Ramadan. Pekan lalu sempat menjadi perbincangan seru dalam sebuah acara pengajian rutin bulanan bersama ibu-ibu kelompok pengajian. Topiknya, adalah tentang warung makan yang tetap buka siang hari di bulan Ramadan. Ada yang setuju, keberatan, dan ada pula yang tetap mendukung dengan catatan: di mana lokasi warung dan siapa sasaran konsumennya.

Bulan Ramadan atau Bulan Suci, bulan yang penuh berkah, ampunan dan segala amal kebaikan di lipatgandakan pahalanya. Tidak semua muslim muslimah dapat menjumpai bulan ini tanpa seizin Allah SWT. Bisa karena ajal menjemput menjelang Ramadan, bisa pula karena satu dan lain hal. Karena kondisi tersebut, sehingga tak mampu menikmati keagungan bulan ini secara maksimal.

Syukur yang tiada bertepi bagi kaum muslimin ketika masih bisa berjumpa dengan bulan suci ini. Sehingga, mereka mampu melaksanakan kewajiban berpuasa sekaligus menjalankan apa saja yang di sunahkan. Meski tidak semua orang mampu menunaikan kewajiban ini karena kendala tertentu, ada beberapa rukhsah atau keringanan yang bisa kita manfaatkan.

Beberapa kendala yang membuat orang terpaksa tak berpuasa atau membatalkan puasa. Contohnya, orang sakit, sakit menahun, usia lanjut, ibu hamil dan menyusui, musafir, dan pekerja berat.

Belajar dari pengalaman, saat kita menderita sakit dan harus meminum obat maka terpaksa meninggalkan kewajiban berpuasa untuk sementara. Sesuai dengan perintah agama karena ini puasa wajib, maka bisa mengganti puasa tersebut dengan cara mengganti puasa di hari lain.

Bagi orang tua yang sudah sepuh dan sakit-sakitan, mengganti puasa dengan membayar fidyah jadi pilihan karena tidak mungkin puasa qada dengan alasan kesehatan dan konsisi tubuh yang sudah lemah. Meski di lapangan sering kita jumpai banyak para lansia yang masih mampu menjalankannya ibadah puasa, tetapi banyak pula yang tak mampu.

Juga ketika sedang hamil tua, masa nifas dan menyusui, boleh tidak menjalankan puasa wajib demi tumbuh kembang bayi yang masih butuh ASI dari ibunya. Penggantinya dengan membayar fidyah atau puasa di hari lain jika mampu. Namun, jika ternyata hamil dan menyusui dalam jarak dekat tiap tahunnya, membayar fidyah tentu lebih tepat yaitu memberi makan seorang miskin.

Para musafir di bulan Ramadan boleh  berpuasa jika mampu atau boleh berbuka, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah (2): 184

“Barang siapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan, lalu berbuka, maka wajib lah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Sabda Rasul dari Abu Said al- Khudri dan Jabir bin Abdullah ra berkata:

“Kami bepergian bersama Rasulullah saw, (di antara kami) ada yang berpuasa dan ada yang berbuka, dan yang satu tidak mencela yang lain”, HR. Muslim.

Dalam situasi dan kondisi tertentu, agama memberi keringanan atau rukhsah dan ini harus kita sikapi dengan positif. Sebagai musafir, kita tak perlu merasa malu untuk berbuka kecuali jika memang masih mampu berpuasa, maka itu lebih baik.

Selain orang sakit, para lansia, ibu hamil dan menyusui, para musafir, para pekerja berat juga termasuk yang boleh mendapatkan rukhsah untuk meninggalkan puasa. Misalnya, pekerja di tambang, kuli panggul di pelabuhan, kuli bangunan yang tengah membangun gedung-gedung tinggi di kota besar dan pekerja berat lainnya.

Kategori pekerja berat yang terpaksa tidak berpuasa sangat beragam. Ada yang memang benar-benar tidak mampu menjalankan puasa karena ‘beratnya’ pekerjaan yang mengandalkan kekuatan fisik saat bekerja. Ada pula yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan demi anggota keluarga yang berpuasa. Untuk yang terakhir ini, melakukan kerja keras semata demi menafkahi keluarga agar mereka tak perlu ikut bekerja keras dan tak perlu pula meninggalkan puasanya.

Lalu bagaimana orang-orang ini mendapatkan makanan di siang hari jika keluarga tak mampu menyediakan? Entah bagi para musafir, pekerja bangunan, orang-orang sepuh, orang sakit dan lain sebagainya. Warung makan adalah solusi cepat dan tepat untuk mendapatkan makanan.

Warung makan di bulan puasa tetap dibutuhkan karena tidak setiap keluarga selalu mampu menyediakan makanan di siang hari, sementara anggota yang lain tengah berpuasa. Para musafir butuh asupan makanan di tengah-tengah perjalanan. Ibu hamil maupun menyusui bisa saja menyediakan makanan sendiri bila kesehatan memungkinkan. Namun, ketika ada berbagai kendala yang menghalangi, warung makan tetap dibutuhkan.

Selain menyediakan makanan bagi orang-orang tersebut di atas, warung makan yang buka di siang hari di bulan Ramadan juga menyediakan makanan untuk umat beragama lain. Sebagai mata pencaharian sehari-hari, pemilik warung tentu tidak bisa meninggalkan ladang rezekinya begitu saja. Apalagi berhubungan dengan kelangsungan hidup para pekerja di warung tersebut. Warung tetap buka tetapi SK tetap berlaku. Misalnya, pintu warung tidak dibuka seperti biasa alias diberi tirai agar tak terlalu mengganggu bagi orang-orang yang sedang menunaikan puasa.